Suara.com - Anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Sunaryanto akan diberikan penghargaan setelah berhasil membebaskan Risma Oktaviani dan anaknya saat disandara dalam angkuta kota KWK T 25 rute Rawamangun-Pulogadung oleh pelaku bernama Hermawan (28).
Penghargaan tersebut akan diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2017).
"Besok Rabu, Kapolda Metro mengapresiasi dan Rabu akan memberikan penghargaan, termasuk saya, di lapangan Polda, rewardnya paling tidak sebuah cara yang honorary," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).
Penghargaan yang diberikan tersebut bisa berupa promosi kenailam pangkat atau jabatan kepada Sunaryanto.
"Ya penghormatan bisa nanti dia sekolah, pangkat dan jabatan. Itu nanti pertimbangan ketika yang ingin ikut misalnya seleksi kenaikan pangkat atau seleksi promosi kebaikan jabatan. Tapi paling tidak di awal ada ucapan kebanggan pimpinan dan kesatuan terhadap tindakan yang dilakukan," kata dia.
Aksi Sunaryanto membekuk Hermawan harus dicontoh oleh polisi-polisi lain. Saat kejadian tersebut, Sunaryanto hendak pulang ke rumah selepas dinas. Sunaryanto dianggap berani mengambil keputusan untuk menolong warga yang tengah mengalami tindak kejahatan.
"Padahal dia (Sunaryanto) lepas dinas dia itu, dia mau pulang. Tapi, dia bertanggung jawab. Alhamdullilah bisa dilumpuhkan," kata Indra.
Indra berharap tindakan yang dilakukan Sunaryanto dapat ditiru oleh rekan-rekan polisi yang bertugas di lapangan.
"Anggota kami luar biasa padahal disitu banyak orang. Di situ luar biasa tetapi tenang dan ambil tindakan cepat. Kami inginkan anggota (polisi lainnya) seperti inilah," kata dia.
Baca Juga: Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
Kejadian penyanderaan tersebut terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, dekat traffic light Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) sekitar pukul 19.00 WIB. Hendrawan menaiki angkutan umum di prapatan, dekat kantor Perumnas II. Di dalamnya sudah ada Risma dan anaknya berinisial DIH yang masih kecil.
Hermawan lantas menodongkan senjata tajam kepada Risma yang sedang menggendong anaknya. Bandit tersebut memaksa minta ponsel, kalung, dan gelang kepada Risma.
Namun, Risma melawan dan berteriak meminta pertolongan. Kebetulan Aiptu Sunaryanto yang usai pulang dinas melintas di kawasan tersebut. Sunaryanto melihat Hermawan sudah mengalungkan senjata tajam ke leher Risma.
Terkait kejadian tersebut, warga juga menolong Risma dan anaknya untuk mengepung angkutan umum tersebut. Saat lengah, Sunaryanto melepaskan tembakan ke tangan kanan Hendrawan. Setelah itu, pelaku penyanderaan langsung dibekuk Sunaryanto dengan bantuan warga sekitar.
Kejadian terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja