Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah, penundaan sidang ke-18 yang sedianya digelar, Selasa (11/4/2017) hari ini, ditunda lantaran ada intervensi pihak luar.
Ketua JPU kasus penodaan agama Ali Mukartono menyatakan, sidang ditunda sampai Kamis (20/4) pekan depan, karena timnya memerlukan penambahan tenggat waktu untuk mengusun berkas tuntutan terhadap Ahok.
"Sepekan terakhir tidak cukup (menyusun tuntutan). Bagi kami, karena banyak tambahan saksi maupun ahli yang ada di berkas perkara, perlu penambahan waktu. Sebab, sampai tadi malam, kami belum siap," kata Ali, seusai persidangan di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Ia mengungkapkan, terdapat empat saksi tambahan yang keterangannya harus dimasukkan dalam berkas tuntutan.
Belum lagi ada enam saksi ahli tambahan, yang juga pernyataan-pernyataannya harus dikaji dan disusun masuk berkas tuntutan.
Karenanya, Ali membantah sidang ditunda untuk memenuhi surat permohonan penundaan sidang tuntutan yang dikirimkan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam persidangan, Ali menuturkan, hanya meminta majelis hakim untuk turut memperhatikan faktor keamanan menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 Apri, yang tertuang dalam surat tersebut.
"Tidak ada (tekanan politik), saya urusannya masalah teknis saja,” tandasnya.
Baca Juga: Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak