Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah, penundaan sidang ke-18 yang sedianya digelar, Selasa (11/4/2017) hari ini, ditunda lantaran ada intervensi pihak luar.
Ketua JPU kasus penodaan agama Ali Mukartono menyatakan, sidang ditunda sampai Kamis (20/4) pekan depan, karena timnya memerlukan penambahan tenggat waktu untuk mengusun berkas tuntutan terhadap Ahok.
"Sepekan terakhir tidak cukup (menyusun tuntutan). Bagi kami, karena banyak tambahan saksi maupun ahli yang ada di berkas perkara, perlu penambahan waktu. Sebab, sampai tadi malam, kami belum siap," kata Ali, seusai persidangan di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Ia mengungkapkan, terdapat empat saksi tambahan yang keterangannya harus dimasukkan dalam berkas tuntutan.
Belum lagi ada enam saksi ahli tambahan, yang juga pernyataan-pernyataannya harus dikaji dan disusun masuk berkas tuntutan.
Karenanya, Ali membantah sidang ditunda untuk memenuhi surat permohonan penundaan sidang tuntutan yang dikirimkan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam persidangan, Ali menuturkan, hanya meminta majelis hakim untuk turut memperhatikan faktor keamanan menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 Apri, yang tertuang dalam surat tersebut.
"Tidak ada (tekanan politik), saya urusannya masalah teknis saja,” tandasnya.
Baca Juga: Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan