Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah, penundaan sidang ke-18 yang sedianya digelar, Selasa (11/4/2017) hari ini, ditunda lantaran ada intervensi pihak luar.
Ketua JPU kasus penodaan agama Ali Mukartono menyatakan, sidang ditunda sampai Kamis (20/4) pekan depan, karena timnya memerlukan penambahan tenggat waktu untuk mengusun berkas tuntutan terhadap Ahok.
"Sepekan terakhir tidak cukup (menyusun tuntutan). Bagi kami, karena banyak tambahan saksi maupun ahli yang ada di berkas perkara, perlu penambahan waktu. Sebab, sampai tadi malam, kami belum siap," kata Ali, seusai persidangan di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Ia mengungkapkan, terdapat empat saksi tambahan yang keterangannya harus dimasukkan dalam berkas tuntutan.
Belum lagi ada enam saksi ahli tambahan, yang juga pernyataan-pernyataannya harus dikaji dan disusun masuk berkas tuntutan.
Karenanya, Ali membantah sidang ditunda untuk memenuhi surat permohonan penundaan sidang tuntutan yang dikirimkan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam persidangan, Ali menuturkan, hanya meminta majelis hakim untuk turut memperhatikan faktor keamanan menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 Apri, yang tertuang dalam surat tersebut.
"Tidak ada (tekanan politik), saya urusannya masalah teknis saja,” tandasnya.
Baca Juga: Sidang Penodaan Agama Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?