Suara.com - LSM advokasi buruh migran atau TKI, Migrant CARE menilai Siti Aisyah, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un adalah korban dari kejahatan politik. Hal ini disimpulkan berdasarkan investigasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pengacara Aisyah.
"Sejatinya Siti Aisyah hanyalah korban dari tindak kejahatan politik tingkat tinggi yang tidak mungkin berangkat dari inisiatif Siti Aisyah semata," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (12/4/2017).
Modus yang dilakukan dalang pembunuhan ini mirip seperti penggunaan para perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia dan narkotika. Dilihat dari latar belakang sosial ekonomi Aisyah, Migrant CARE menyimpulkan perempuan asal Serang itu jelas sebagai tumbal.
Untuk itu, Migrant CARE mendesak Pemerintah Indonesia dan pihak pengacara untuk cermat mengkonstruksi pembelaan dengan argumen bahwa Aisyah hanyalah korban. Namun upaya ini kata Wahyu, harus didukung oleh investigasi yang komprehensip.
"Kriminalisasi Siti Aisyah dengan ancaman hukuman mati berpotensi memutus mata rantai penyelidikan otak utama di balik pembunuhan Kim Jong Nam," katanya.
Siti Aisyah akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Malaysia pada hari ini, Kamis(13/4/2017). Dalam dakwaan disebutkan, Siti Aisyah bersama pelaku lainnya telah membunuh Jong Nam dengan racun di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Atas dakwaan itu, Aisyah terancam hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026