Suara.com - LSM advokasi buruh migran atau TKI, Migrant CARE menilai Siti Aisyah, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un adalah korban dari kejahatan politik. Hal ini disimpulkan berdasarkan investigasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pengacara Aisyah.
"Sejatinya Siti Aisyah hanyalah korban dari tindak kejahatan politik tingkat tinggi yang tidak mungkin berangkat dari inisiatif Siti Aisyah semata," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Rabu (12/4/2017).
Modus yang dilakukan dalang pembunuhan ini mirip seperti penggunaan para perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia dan narkotika. Dilihat dari latar belakang sosial ekonomi Aisyah, Migrant CARE menyimpulkan perempuan asal Serang itu jelas sebagai tumbal.
Untuk itu, Migrant CARE mendesak Pemerintah Indonesia dan pihak pengacara untuk cermat mengkonstruksi pembelaan dengan argumen bahwa Aisyah hanyalah korban. Namun upaya ini kata Wahyu, harus didukung oleh investigasi yang komprehensip.
"Kriminalisasi Siti Aisyah dengan ancaman hukuman mati berpotensi memutus mata rantai penyelidikan otak utama di balik pembunuhan Kim Jong Nam," katanya.
Siti Aisyah akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Malaysia pada hari ini, Kamis(13/4/2017). Dalam dakwaan disebutkan, Siti Aisyah bersama pelaku lainnya telah membunuh Jong Nam dengan racun di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Atas dakwaan itu, Aisyah terancam hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga