Suara.com - Tim kuasa hukum Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang didakwa dalam kasus pembunuhan di Malaysia, mengajukan protes dalam Sidang Sebutan, Kamis (13/4/2017).
Pasalnya, kubu Siti Aisyah belum menerima berkas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
"Yang Mulia, kami hendak mengajukan beberapa protes dan meminta pernyataan ini direkam," ujar salah satu kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, dalam Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia.
Gooi menyebutkan, pihaknya beberapa kali meminta pihak kepolisian untuk memberikan fotokopi hasil pemeriksaan terhadap Siti Aisyah dan empat orang Korea Utara lainnya, namun tidak pernah diberikan.
"Lima kali kami meminta, tapi tidak pernah dijawab bahkan satu kata pun," kata Gooi.
Selain itu, ketika Siti ditahan, tim kuasa hukumnya meminta izin pihak kepolisian untuk bisa mendapatkan pernyataan Siti, namun permohonan itu ditolak, kata Gooi.
Sementara pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, berkas yang diminta oleh tim kuasa hukum Siti belum dapat diberikan karena belum selesai disusun.
Sidang Sebutan ini akan kembali dilanjutkan pada 30 Mei, hingga JPU selesai menyusun berkas-berkas tuntutan dan hasil investigasi.
Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Ada Vaksin untuk Cegah Jerawat
Siti bersama warga Vietnam dituduh terlibat pembunuhan terhadap Kim jong-Nam, adik tiri Pemimpin Korea Utara Kim jong-Un di Kuala Lumpur International Airport 13 Februari lalu. Ia terancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?