Suara.com - Tim kuasa hukum Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang didakwa dalam kasus pembunuhan di Malaysia, mengajukan protes dalam Sidang Sebutan, Kamis (13/4/2017).
Pasalnya, kubu Siti Aisyah belum menerima berkas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
"Yang Mulia, kami hendak mengajukan beberapa protes dan meminta pernyataan ini direkam," ujar salah satu kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, dalam Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia.
Gooi menyebutkan, pihaknya beberapa kali meminta pihak kepolisian untuk memberikan fotokopi hasil pemeriksaan terhadap Siti Aisyah dan empat orang Korea Utara lainnya, namun tidak pernah diberikan.
"Lima kali kami meminta, tapi tidak pernah dijawab bahkan satu kata pun," kata Gooi.
Selain itu, ketika Siti ditahan, tim kuasa hukumnya meminta izin pihak kepolisian untuk bisa mendapatkan pernyataan Siti, namun permohonan itu ditolak, kata Gooi.
Sementara pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, berkas yang diminta oleh tim kuasa hukum Siti belum dapat diberikan karena belum selesai disusun.
Sidang Sebutan ini akan kembali dilanjutkan pada 30 Mei, hingga JPU selesai menyusun berkas-berkas tuntutan dan hasil investigasi.
Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Ada Vaksin untuk Cegah Jerawat
Siti bersama warga Vietnam dituduh terlibat pembunuhan terhadap Kim jong-Nam, adik tiri Pemimpin Korea Utara Kim jong-Un di Kuala Lumpur International Airport 13 Februari lalu. Ia terancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon