Suara.com - Sidang terdakwa pembunuhan Kim jong-Nam, Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) di Mahkamah Sepang Selangor, Kamis (13/4/2017), berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat keamanan.
Sejumlah aparat polisi bersenjata, berpakaian seragam hitam dengan menggunakan penutup wajah sebatas mata, bersiaga di dalam komplek mahkamah. Sedangkan polisi bertameng berjaga-jaga di pintu masuk gedung.
Di belakang polisi bersenjata nampak belasan mobil patroli polisi dan para tamu, sedangkan di dekat penjagaan dipasang 'pita' police line warna kuning.
Pita warna kuning juga dipasang di depan pagar yang menjadi lokasi pendaftaran wartawan nasional dan internasional.
Hanya 40 wartawan yang diperbolehkan masuk ke lokasi sidang, 14 di antaranya wartawan internasional termasuk Indonesia. Puluhan wartawan lainnya hanya menunggu di depan pagar.
Wartawan internasional yang terpilih harus menyerahkan paspor dan ponsel untuk mendapatkan ID card masuk.
Pada pukul 08.00 pagi pengacara Doan Thi Huong, Dato' Naran Singh tiba di lokasi bersama sejumlah tim. Dia merupakan pengacara baru mengganti pengacara sebelumnya.
Pukul 08.15 pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Azura, Selvi dan sejumlah tim tiba di lokasi persidangan bersamaan dengan penerjemah WNI yang ditunjuk Mahkamah Sepang Saiful Aiman.
Kemudian disusul mobil bernomor Corp Diplomatic merah yang masuk langsung menuju tempat menurunkan penumpang di dekat lobi gedung dekat ruang sidang.
Baca Juga: Lelaki yang Meludahi Jurnalis NET TV Minta Maaf
Aturan ketat terhadap wartawan diatur oleh Officer Chief Police District (OCPD). Humas Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kombes Skanda mengatakan pengaturan wartawan untuk menghindari situasi chaos seperti sidang sebelumnya.
Kim jong-Nam, saudara sebapak pemimpin Korea Utara Kim jong-Un, meninggal dunia setelah diserang di Bandara Internasionl Kuala Lumpur Malaysia pada 13 Februari lalu yang peristiwanya diduga melibatkan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga