Ketua umum Kohati Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (ISIP UMM) Hanan Nazah Anili, mengatakan, peran perempuan tidak hanya di sektor domestik dengan menjadi istri, dan ibu dari anak, tetapi lebih dari itu, perempuan juga sebagai anggota masyarakat. Menurutnya, kepedulian perempuan di Indonesia saat ini mengalami degradasi, dimana perempuan kurang memahami arti penting hubungannya terhadap masyarakat. Ditambah lagi dengan pemahaman yang kurang mengenai kesetaraan dan keadilan gender.
“Hal inilah yang kemudian memunculkan kurangnya kesadaran perempuan akan arti pentingnya kepemimpinan dan organisasi bagi perempuan,” kata Hanan di Malang, Jawa Timur, Sabtu (15/04/2017) malam.
Menyikapi permasalahan itu, Kohati ISIP UMM berkerjasama dengan Kohati se-Korkom UMM yang terdiri dari Kohati Ekonomi, Kohati Pertanian, dan Kohati Peternakan Perikanan UMM menggelar kegiatan ‘Kohati Berdialog’ bertajuk ‘Yang Muda, Yang Berkarya”.
Hanan menambahkan, peserta kegiatan ini adalah kaum remaja dari pelbagai organisasi dan pondok pesantren, yang meliputi; Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Fatayat NU, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Ranting Kebonsari, serta PP Nurul Ulum, PP Al’Ulya, PP Nurul Muttaqien, dan PP An-Nuriyah.
Ketua pelaksana, Maulia Rahma Fitria mengatakan, kegiatan ini akan fokus pada dua materi, yakni pentingnya budaya menulis, dan pentingnya kepemimpinan dan organisasi bagi kaum perempuan. Serta, beberapa game yang bersifat intermezo untuk memudahkan kawan-kawan peserta nantinya untuk memahami manajemen organisasi.
Dikatakan Maulia, untuk materi pentingnya budaya menulis, panitia akan menghadirkan pemimpin redaksi Terakota.id, Eko Widianto.
“Panitia berharap, peserta mampu mengajak agar lebih semangat lagi berkarya melalui tulisan, mengingat kawan-kawan peserta masih dibangku SMA,” kata Maulia.
Lebih lanjut Maulia menambahkan, untuk materi kedua, panitia menghadirkan pengajar filsafat Fatimah Suganda. Diharapkan, peserta mampu memahami dan sadar pentingnya organisasi sebagai wadah pemberdayaan perempuan sebelum terjun ke masyarakat.
Baca Juga: Nikahi Laki-laki, Transgender Muslim Dibunuh, Mayatnya Digantung
Maulia pun ingat kata-kata pejuang kaum perempuan, yakni R.A. Kartini yang menyatakan bahwa untuk melanggengkan perjuangan itu dapat dilakukan dengan menulis.
“Saya berharap kaum perempuan mampu berkreatif, berkarya baik di ranah domestik dan ranah publik sebagai wujud kontribusi nyatanya,” tukas Maulia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu