Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak pemerintah melarang gerakan Tamasya Al Maidah, yang bakal digelar bertepatan dengan hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rbau (19/4/2017) pekan depan.
Pasalnya, aksi yang bentuknya mengunjungi tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ibu kota tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap prinsip kebebasan pemilu.
"Pemerintah harus melarang gerakan Tamasya Al Maidah yang bertujuan mengintervensi pemungutan suara di tiap-tiap TPS," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4).
Ia mengatakan, prinsip pemilihan umum secara bebas, rahasia, langsung, dan tanpa rasa takut harus dijamin oleh negara. Karenanya, hanya lembaga resmi bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat maupun aparat keamanan yang boleh hadir di TPS.
Apalagi, dalam sejarahnya, setiap pemilu di Indonesia tak membutuhkan organisasi massa (ormas) guna melakukan pengawasan. Apalagi rekam jejak ormas yang terlibat justru kelat dengan kekisruhan.
"Partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara di TPS-TPS memang tidak dilarang, namun hal itu ada aturan dan mekanismenya, tidak ujug-ujug muncul seperti Gerakan Tamasya Al Maidah atau nama lainnya," kata Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah