Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak pemerintah melarang gerakan Tamasya Al Maidah, yang bakal digelar bertepatan dengan hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rbau (19/4/2017) pekan depan.
Pasalnya, aksi yang bentuknya mengunjungi tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ibu kota tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap prinsip kebebasan pemilu.
"Pemerintah harus melarang gerakan Tamasya Al Maidah yang bertujuan mengintervensi pemungutan suara di tiap-tiap TPS," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4).
Ia mengatakan, prinsip pemilihan umum secara bebas, rahasia, langsung, dan tanpa rasa takut harus dijamin oleh negara. Karenanya, hanya lembaga resmi bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat maupun aparat keamanan yang boleh hadir di TPS.
Apalagi, dalam sejarahnya, setiap pemilu di Indonesia tak membutuhkan organisasi massa (ormas) guna melakukan pengawasan. Apalagi rekam jejak ormas yang terlibat justru kelat dengan kekisruhan.
"Partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara di TPS-TPS memang tidak dilarang, namun hal itu ada aturan dan mekanismenya, tidak ujug-ujug muncul seperti Gerakan Tamasya Al Maidah atau nama lainnya," kata Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora