Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak pemerintah melarang gerakan Tamasya Al Maidah, yang bakal digelar bertepatan dengan hari pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rbau (19/4/2017) pekan depan.
Pasalnya, aksi yang bentuknya mengunjungi tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ibu kota tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap prinsip kebebasan pemilu.
"Pemerintah harus melarang gerakan Tamasya Al Maidah yang bertujuan mengintervensi pemungutan suara di tiap-tiap TPS," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4).
Ia mengatakan, prinsip pemilihan umum secara bebas, rahasia, langsung, dan tanpa rasa takut harus dijamin oleh negara. Karenanya, hanya lembaga resmi bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat maupun aparat keamanan yang boleh hadir di TPS.
Apalagi, dalam sejarahnya, setiap pemilu di Indonesia tak membutuhkan organisasi massa (ormas) guna melakukan pengawasan. Apalagi rekam jejak ormas yang terlibat justru kelat dengan kekisruhan.
"Partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara di TPS-TPS memang tidak dilarang, namun hal itu ada aturan dan mekanismenya, tidak ujug-ujug muncul seperti Gerakan Tamasya Al Maidah atau nama lainnya," kata Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar