Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menerima surat permohonan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembiayaan pengobatan penyidik Novel Baswedan.
Menanggapi surat permohonan tersebut, Jokowi memutuskan untuk menanggung biaya pengobatan penyidik senior KPK yang mengalami kerusakan pada muka dan matanya akibat serangan teror oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu.
"Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan, serta perawatan saudara Novel Baswedan. Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (17/4/2017).
Sementara itu, biaya untuk pengobatan dan perawatan Novel Baswedan diambil dari dana anggaran Kepresidenan. Pasalnya KPK tak memiliki alokasi anggaran untuk membiayai pengobatan Novel.
"Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan. Dalam surat permohonan, KPK tak punya alokasi anggaran untuk itu," ujar dia.
Sementara itu, kini Novel sedang menjalani perawatan secara intensif guna pengobatan kedua matanya yang kena air keras. Sebelumnya, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras hingga kulit wajahnya melepuh dan daya penglihatan mata kiri terganggu. Peristiwa itu terjadi saat Novel keluar dari masjid seusai salat Subuh di dekat rumahnya, Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Hingga kekinian, polisi belum bisa mengungkap pelaku dan motif kasus penyerangan Novel.
Berita Terkait
-
Sejuta Mubaligh se-Indonesia Berlatih Bela Negara
-
KPK Cekal Setya Novanto, DPR Tunda Kirim Nota Protes ke Jokowi
-
Polisi Cocokkan Foto Diduga Pelaku Penyerangan Novel dengan Saksi
-
Kasus Penyerangan Novel Baswedan, 19 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
-
Ini Agenda Wapres AS Mike Pence saat Bertemu Jokowi, 20 April
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender