Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menerima surat permohonan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembiayaan pengobatan penyidik Novel Baswedan.
Menanggapi surat permohonan tersebut, Jokowi memutuskan untuk menanggung biaya pengobatan penyidik senior KPK yang mengalami kerusakan pada muka dan matanya akibat serangan teror oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu.
"Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan, serta perawatan saudara Novel Baswedan. Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (17/4/2017).
Sementara itu, biaya untuk pengobatan dan perawatan Novel Baswedan diambil dari dana anggaran Kepresidenan. Pasalnya KPK tak memiliki alokasi anggaran untuk membiayai pengobatan Novel.
"Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan. Dalam surat permohonan, KPK tak punya alokasi anggaran untuk itu," ujar dia.
Sementara itu, kini Novel sedang menjalani perawatan secara intensif guna pengobatan kedua matanya yang kena air keras. Sebelumnya, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras hingga kulit wajahnya melepuh dan daya penglihatan mata kiri terganggu. Peristiwa itu terjadi saat Novel keluar dari masjid seusai salat Subuh di dekat rumahnya, Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Hingga kekinian, polisi belum bisa mengungkap pelaku dan motif kasus penyerangan Novel.
Berita Terkait
-
Sejuta Mubaligh se-Indonesia Berlatih Bela Negara
-
KPK Cekal Setya Novanto, DPR Tunda Kirim Nota Protes ke Jokowi
-
Polisi Cocokkan Foto Diduga Pelaku Penyerangan Novel dengan Saksi
-
Kasus Penyerangan Novel Baswedan, 19 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
-
Ini Agenda Wapres AS Mike Pence saat Bertemu Jokowi, 20 April
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG