Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkomunikasi dengan panitia aksi Tamasya Al Maidah. Panitia itu memobilisasi massa dari luar Jakarta untuk mendatangi tempat pemungutan suara pada pilkada yang akan dilaksanakan 19 APril 2017 dengan alasan untuk memastikan pencoblosan berlangsung demokratis.
"Itu intinya dari yang mengorganisir, kemudian kami tanya berapa kekuatannya, kalau ada yang mengatakan 1,3 juta, tapi mereka mengatakan tidak begitu, tidak semua TPS juga. Mereka mengatakan beberapa TPS yang potensial ada kecurangan," kata Tito di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017) sore.
Tito mengimbau sebaiknya jangalah memobilisasi massa untuk mengawasi TPS. Soalnya sudah ada aparat berwenang yang mengamankan pilkada.
Tiga instansi, Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu Jakarta, mengeluarkan maklumat bersama untuk melarang mobilisasi massa dari luar daerah.
Maklumat bersama ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Ketua KPUD Jakarta Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Mimah Susanti. Maklumat dikeluarkan di Jakarta, hari ini.
"Karena kita menjamin kebebasan dan kerahasiaan sebagai hak politik, jadi tidak boleh ada intimidasi," kata Tito.
Tito juga memerintahkan kepada seluruh kapolda untuk mengeluarkan maklumat serupa dengan kewenangan diskresi kepolisian yang telah dilindungi UU untuk menentukan dan menilai secara subyektif demi kepentingan publik.
"Maka seluruh kapolda saya perintahkan kalau ada pengerahan massa untuk tujuan politik, maka saya saya perintahkan ke mereka untuk mengecek, memeriksa tujuannya apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam dan lainnya," ujar dia.
Tito mengingatkan pemerintahsudah memiliki mekanisme penyelenggaraan pilkada, termasuk pengamanan TPS.
"Karena mekanisme Pemilu sudah ada, apalagi di Jakarta ini ada Bawaslu, ada saksi-saksi, kemudian ada pengamat independen, ada media massa, semua ada," kata dia.
Apabila tetap ada pengerahan massa, apalagi sampai terjadi intimidasi terhadap warga, aparat akan bertindak tegas.
"Kalau sampai ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, maka Polri sekalai lagi dengan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami dapat amankan yang bersangkutan paling tidak 24 jam, apalagi kalau sampai ada yang melakukan kekerasan pidana, bawa senjata tajam. Intimidasi itu semua ada pidananya, dan kami bisa melakukan tindakan hukum ke mereka," kata Tito.
"Dan larangan tadi bukan hanya berlaku untuk Tamsya Al Maidah, tapi juga bagi semua pihak, bagi semua pendukung pasangan calon. Kita harapkan Jakarta untuk Jakarta," Tito menambahkan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang