Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkomunikasi dengan panitia aksi Tamasya Al Maidah. Panitia itu memobilisasi massa dari luar Jakarta untuk mendatangi tempat pemungutan suara pada pilkada yang akan dilaksanakan 19 APril 2017 dengan alasan untuk memastikan pencoblosan berlangsung demokratis.
"Itu intinya dari yang mengorganisir, kemudian kami tanya berapa kekuatannya, kalau ada yang mengatakan 1,3 juta, tapi mereka mengatakan tidak begitu, tidak semua TPS juga. Mereka mengatakan beberapa TPS yang potensial ada kecurangan," kata Tito di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017) sore.
Tito mengimbau sebaiknya jangalah memobilisasi massa untuk mengawasi TPS. Soalnya sudah ada aparat berwenang yang mengamankan pilkada.
Tiga instansi, Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu Jakarta, mengeluarkan maklumat bersama untuk melarang mobilisasi massa dari luar daerah.
Maklumat bersama ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Ketua KPUD Jakarta Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Mimah Susanti. Maklumat dikeluarkan di Jakarta, hari ini.
"Karena kita menjamin kebebasan dan kerahasiaan sebagai hak politik, jadi tidak boleh ada intimidasi," kata Tito.
Tito juga memerintahkan kepada seluruh kapolda untuk mengeluarkan maklumat serupa dengan kewenangan diskresi kepolisian yang telah dilindungi UU untuk menentukan dan menilai secara subyektif demi kepentingan publik.
"Maka seluruh kapolda saya perintahkan kalau ada pengerahan massa untuk tujuan politik, maka saya saya perintahkan ke mereka untuk mengecek, memeriksa tujuannya apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam dan lainnya," ujar dia.
Tito mengingatkan pemerintahsudah memiliki mekanisme penyelenggaraan pilkada, termasuk pengamanan TPS.
"Karena mekanisme Pemilu sudah ada, apalagi di Jakarta ini ada Bawaslu, ada saksi-saksi, kemudian ada pengamat independen, ada media massa, semua ada," kata dia.
Apabila tetap ada pengerahan massa, apalagi sampai terjadi intimidasi terhadap warga, aparat akan bertindak tegas.
"Kalau sampai ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif, maka Polri sekalai lagi dengan diskresinya dapat melakukan penegakan hukum. Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas, kami dapat amankan yang bersangkutan paling tidak 24 jam, apalagi kalau sampai ada yang melakukan kekerasan pidana, bawa senjata tajam. Intimidasi itu semua ada pidananya, dan kami bisa melakukan tindakan hukum ke mereka," kata Tito.
"Dan larangan tadi bukan hanya berlaku untuk Tamsya Al Maidah, tapi juga bagi semua pihak, bagi semua pendukung pasangan calon. Kita harapkan Jakarta untuk Jakarta," Tito menambahkan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka