Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap proses hukum perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun segera selesai. Pasalnya, proses hukum kasus tersebut mengganggu performa kemendagri karena sebagian pegawai mesti bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Mudah-mudahan proses hukumnya cepat selesai. Ada 68 pejabat kemendagri, panitia lelang, pejabat staf dukcapil, panitia lelang terpengaruh kerjanya karena dipanggil KPK. Ada 100 lebih, mau teken kontrak saja tidak berani," kata Tjahjo ketika memberikan pidato di acara Musyawarah Rencana Pembangunan Regional Kalimantan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Kementerian sudah membuat perencanaan sampai akhir tahun, terutama untuk menyelesaikan masalah blanko e-KTP yang habis sejak awal 2017. Tjahjo berharap semua rencana dapat dilaksanakan tepat waktu.
"Saya teken dengan meyakinkan sehingga target yang terkait e-KTP, akhir tahun ini selesai. Target kami 7 juta 2016 kemarin masyarakat datang, tapi blanko habis, tidak berani teken lelang, tapi kemarin saya teken, dan mulai cetak tahun ini 7 juta selesai dan distribusi ke daerah," kata Hasto.
Target kemendagri, tahun ini 182 juta penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP. Dengan demikian, proses administrasi pemilihan umum tahun 2019 berlangsung baik.
"Minimal target kami akhir tahun ini sudah selesai dan 182 juta penduduk miliki KTP elektronik. Saya mohon maaf atas nama kemendagri, karena serentak mempercepat proses perekaman tapi blangko kurang. Sekarang sudah cetak semuanya," kata Hasto.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dua pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto telah menjadi terdakwa. Saat ini, mereka menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK kembali menetapkan dua orang menjadi tersangka, pengusaha bernama Andi Narogong dan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryan jadi tersangka kasus keterangan palsu setelah dia menarik semua kesaksian kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026