Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap proses hukum perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun segera selesai. Pasalnya, proses hukum kasus tersebut mengganggu performa kemendagri karena sebagian pegawai mesti bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Mudah-mudahan proses hukumnya cepat selesai. Ada 68 pejabat kemendagri, panitia lelang, pejabat staf dukcapil, panitia lelang terpengaruh kerjanya karena dipanggil KPK. Ada 100 lebih, mau teken kontrak saja tidak berani," kata Tjahjo ketika memberikan pidato di acara Musyawarah Rencana Pembangunan Regional Kalimantan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Kementerian sudah membuat perencanaan sampai akhir tahun, terutama untuk menyelesaikan masalah blanko e-KTP yang habis sejak awal 2017. Tjahjo berharap semua rencana dapat dilaksanakan tepat waktu.
"Saya teken dengan meyakinkan sehingga target yang terkait e-KTP, akhir tahun ini selesai. Target kami 7 juta 2016 kemarin masyarakat datang, tapi blanko habis, tidak berani teken lelang, tapi kemarin saya teken, dan mulai cetak tahun ini 7 juta selesai dan distribusi ke daerah," kata Hasto.
Target kemendagri, tahun ini 182 juta penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP. Dengan demikian, proses administrasi pemilihan umum tahun 2019 berlangsung baik.
"Minimal target kami akhir tahun ini sudah selesai dan 182 juta penduduk miliki KTP elektronik. Saya mohon maaf atas nama kemendagri, karena serentak mempercepat proses perekaman tapi blangko kurang. Sekarang sudah cetak semuanya," kata Hasto.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dua pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto telah menjadi terdakwa. Saat ini, mereka menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK kembali menetapkan dua orang menjadi tersangka, pengusaha bernama Andi Narogong dan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryan jadi tersangka kasus keterangan palsu setelah dia menarik semua kesaksian kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional