Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap proses hukum perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun segera selesai. Pasalnya, proses hukum kasus tersebut mengganggu performa kemendagri karena sebagian pegawai mesti bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Mudah-mudahan proses hukumnya cepat selesai. Ada 68 pejabat kemendagri, panitia lelang, pejabat staf dukcapil, panitia lelang terpengaruh kerjanya karena dipanggil KPK. Ada 100 lebih, mau teken kontrak saja tidak berani," kata Tjahjo ketika memberikan pidato di acara Musyawarah Rencana Pembangunan Regional Kalimantan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Kementerian sudah membuat perencanaan sampai akhir tahun, terutama untuk menyelesaikan masalah blanko e-KTP yang habis sejak awal 2017. Tjahjo berharap semua rencana dapat dilaksanakan tepat waktu.
"Saya teken dengan meyakinkan sehingga target yang terkait e-KTP, akhir tahun ini selesai. Target kami 7 juta 2016 kemarin masyarakat datang, tapi blanko habis, tidak berani teken lelang, tapi kemarin saya teken, dan mulai cetak tahun ini 7 juta selesai dan distribusi ke daerah," kata Hasto.
Target kemendagri, tahun ini 182 juta penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP. Dengan demikian, proses administrasi pemilihan umum tahun 2019 berlangsung baik.
"Minimal target kami akhir tahun ini sudah selesai dan 182 juta penduduk miliki KTP elektronik. Saya mohon maaf atas nama kemendagri, karena serentak mempercepat proses perekaman tapi blangko kurang. Sekarang sudah cetak semuanya," kata Hasto.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dua pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto telah menjadi terdakwa. Saat ini, mereka menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK kembali menetapkan dua orang menjadi tersangka, pengusaha bernama Andi Narogong dan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryan jadi tersangka kasus keterangan palsu setelah dia menarik semua kesaksian kasus e-KTP yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah