Suara.com - Sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali digelar hari ini, Kamis (20/4/2017). Rencananya sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Anggota kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan sudah siap mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Apabila Ahok dituntut bersalah, Humphrey memastikan tim hukum akan menyiapkan pembelaan pada sidang berikutnya.
"Kita siap mental dan siap menjawabnya dalam bentuk pledoi waktu (sidang) selanjutnya," kata Humphrey kepada Suara.com, pagi ini.
Humphrey juga memastikan, tuntutan JPU tidak akan berpengaruh dengan hasil Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 2017. Dalam hitung cepat, pasangan Ahok-Dajrot Saiful Hidayat kalah dari penantangnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Tidak ada pengaruhnya, karena punya dasar yang berbeda. Pilkada dasarnya sistem elektorat tergantung para pemilihnya. Sedangkan tuntutan JPU harus berdasarkan fakta persidangan," jelas Humphrey.
Menurutnya, apabila mengacu pada fakta persidangan, Ahok harus dituntut bebas. Hal ini dikarenakan dalam persidangan yang sudah berlangsung 19 kali tidak ada saksi fakta yang menyatakan Ahok menodai ulama dan agama, meski mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Pelapor Ahok, kata Humphrey, tidak ada yang melihat langsung kejadian di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Fakta persidangan sangat kuat tidak ada kesalahan penistaan agama yang dilakukan BTP (Basuki Tjahaja Purnama), maka seharusnya tuntutan bebas," kata dia.
Sebelumnya JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Jaksa Siap Bacakan Tuntutan di Sidang Ahok Hari Ini
Sidang pembacaan tuntutan sejatinya dilakukan pada 11 April lalu. Namun, pihak JPU beralasan belum merampungkan berkas tuntutan.
Mereka pun meminta sidang tuntutan ditunda hingga selesainya Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang berlangsung, Rabu (19/4/2017) kemarin.
Seyog
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting