Suara.com - Anggota DPR RI Mukhtar Tompo dan anggota DPRD Sulawesi Selatan Syamsuddin Karlos terlibat percekcokan di sebuah pemakaman di Kampung Bungloe, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Takalar, Sulsel, pada Minggu (23/4/2017).
Insiden itu terjadi saat keduanya turut mengantar jenazah Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur yang akan dimakamkan di pemakaman tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Antara pada Minggu, Mukhtar mengatakan cekcok yang berujung saling tendang itu berawal dari perdebatan soal proyek pembangunan waduk Kelara Kareloe di Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Saya memang lebih muda dari dia (Syamsuddin Karlos), tapi saya menganggap saya lebih dewasa," kata Mukhtar yang sekarang duduk di Komisi VII DPR RI itu.
Menurut versi Mukhtar, yang berasal dari fraksi Hanura, insiden tersebut bermula ketika dirinya hendak memasuki areal pemakaman.
"Awalnya itu, saya dipanggil sama teman dan diajak berbincang. Ada juga Karlos di situ dan kemudian Karlos bilang ke saya kalau saya ini tidak paham mengenai waduk Kareloe. Saya paparkan semua hasil kunjunganku dan setelah itu saya diserang sama Karlos dan saya membalasnya. Banyak saksi kok yang lihat itu," beber dia.
Ia mengklaim secara refleks membalas perlakuan Karlos yang berasal dari Partai Amanat Nasional. Karlos, kata Mukhtar, ingin menampar dan menendangnya.
"Dia menendang saya dan saya refleks membalasnya dan menendangnya juga. Setelah itu sudah banyak warga yang melerai kita," ucapnya.
Mukhtar kemudian mengatakan berharap peristiwa itu tidak lagi diperpanjang dan ia mengaku telah memaafkan perlakuan dari sejawatnya tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos justru mengaku jika insiden yang terjadi itu karena didahului oleh tindakan tidak terpuji dari Mukhtar Tompo.
Ia bahkan mengaku jika dirinya tersulut emosi karena Mukhtar melontarkan perkataan tidak pantas untuk didengar yang kemudian membuat dirinya naik pitam.
Karlos juga membantah dirinya melakukan penyerangan terhadap Muhtar Tompo seperti diucapkannya dalam beberapa pemberitaan yang menyebut jika dirinya ditampar dan ditendang.
Berita Terkait
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX