- Jumlah tersangka dalam demo rusuh di Makassar terus bertambah.
- Total ada 53 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
- Dari puluhan tersangka itu, belasannya masih berusia anak-anak.
Suara.com - Jumlah tersangka dalam kasus terkait aksi pembakaran Kantor DPRD Kota, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pos polisi hingga pencurian mesin ATM Bank Sulselbar dan penjarahan saat demonstrasi 29-30 Agustus 2025 terus bertambah. Kini polisi telah menetapkan 53 tersangka dalam kasus demo rusuh di Makassar.
Rincian dari puluhan tersangka itu, yakni 43 orang dewasa dan 11 anak-anak.
Perihal penetapan tersangka itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
"Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka. Jadi, sekarang total tersangka ada 53 tersangka, terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.
Didik menjelaskan, sebelumnya ada 42 orang dan kini totalnya 53 orang tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dengan tempat kejadian berbeda-beda.
Untuk penganiayaan pengemudi ojek daring (ojol) Dandi hingga meninggal dunia sebanyak tiga orang, dan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah.
Selanjutnya, pengrusakan dan pembakaran pos polisi, ini ada dua pos polisi yang dibakar ada empat tersangka. Penghasutan Undang-undang ITE ada satu orang. Pencurian mesin ATM Bank Sulselbar dari empat orang bertambah 10 tersangka.
"Ini semuanya masih di dalam proses penyelidikan. Dua Pos Polisi yang dibakar tersangkanya sudah dilakukan penangkapan," tutur Didik didampingi Kapolresabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono kepada wartawan.
Sedangkan untuk 11 anak yang berperkara dengan hukum, lanjut dia, sudah dilakukan penanganan dan perlakukan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!
"Ada satu anak masih tetap dalam proses penyelidikan. Empat tersangka (anak) dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Lima orang dititipkan di Bina Sosial serta dua lainnya dikembalikan ke orang tua dan tetap ditangani PPA Polres," katanya.
Selanjutnya, untuk tempat kejadian perkara (TKP) di DPRD Provinsi, sebutnya, 14 orang, pengrusakan di Kantor Kejaksaan Tinggi dua orang, dan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar ada 18 orang tersangka.
"Jadi, 18 orang tersangka ini terbagi dua, 14 orang ini melakukan pengrusakan dan pembakaran. Kemudian empat melakukan pencurian. Empat tersangka ini ditangani Polsek Rappocini," ujarnya
Pihaknya menyampaikan dalam perkara ini penyidik dari Polrestabes maupun Polda akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut. Oleh karena itu kepolisian juga meminta dukungan masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam rilis tersebut menegaskan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan demi mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
"Untuk pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami terus berupaya mendalami. Ini masih dalam penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan kami sampaikan ke rekan-rekan media," paparnya.
Sejauh ini, kata Arya menambahkan, penyidik telah memeriksa satu per satu ponsel para tersangka untuk pendalaman serta memastikan alur komunikasi yang dilakukan para tersangka ke pemberi instruksi dalam kerusuhan tersebut. Namun belum menemui titik terang.
Berita Terkait
-
Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!
-
Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Efisiensi TKD, Anggaran Dialihkan Demi Program Merakyat
-
Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Bikin Koruptor Ketakutan, Segera Bahas dan Disahkan!
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas