Pengunjung sidang yang kontra dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan takbir di sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama.
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto membuka sidang dengan agenda pledoi atau pmbacaan nota pembelaan Ahok.
"Allahu akbar, takbir," kata mereka di dalam ruang sidang, gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Selanjutnya, sekitar enam orang yang mengenakan ikat kepala berwarna merah bertuliskan "Aliansi Pergerakan Islam" terlihat melangkahkan kakinya keluar ruang sidang.
Kemudian, hakim ketua menyampaikan kalau di ruang sidang pengunjung tidak boleh melakukan keributan ataupun menyampaikan intrupsi. Bila pengunjung tak menghiraukan, ia akan meminta aparat untuk mengusir.
"Hak pengunjung hanya untuk melihat persidangan. Kalau tidak tertib, ketua majelis akan mengeluarkan, jadi nggak perlu tepuk tangan, nggak perlu sorakan, nggak perlu cemoohan, perhatikan saja," kata Dwiarso.
Ia memastikan majelis hakim tidak akan berpengaruh dengan teriakan atau 'takbir' yang diucapkan pengunjung sidang dalam memutus perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok nanti.
"Karena majelis nggak akan terpengaruh atas hal-hal tersebut," kata dia.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kegaduhan Bukan Karena Ahok, Tapi Buni Yani
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Kegaduhan Bukan Karena Ahok, Tapi Buni Yani
-
Jalani Sidang Lanjutan, Pledoi Ahok Lebih Dari 600 Halaman
-
Kalah di Jakarta, Ahok Diminta Warganet Jadi Gubernur Bali
-
Politisi Gerindra Ungkap 3 BUMD yang Diduga Bantu Ahok Kampanye
-
Politisi Gerindra Usul ke Anies-Sandi Pecat 4 Wali Kota Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!