Suara.com - Setelah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak akan lagi melarang kegiatan kemasyarakatan dilaksanakan di area Monumen Nasional (Monas).
Menurut dia, Jakarta adalah rumah bagi penduduknya. Makanya, siapa pun boleh melaksanakan kegiatan sosial di tempat yang representatif, selama tidak terjadi gangguan keamanan.
"Kegiatan apapun itu, ya selama tidak menyebabkan gangguan keamanan, polusi udara, kita akan dukung. Tapi kalau kegiatan keagamaan kita akan berikan ruang seluas-luasnya, termasuk di monas," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
Karena monas merupakan ring satu yang dekat dengan Istana Merdeka, maka untuk setiap kegiatan di monas, dikordinasikan dengan pihak pengamanan Istana Kepresidenan.
"Nanti kita koordinasikan lagi sama Paspampres, dengan institusi terkait. Bagi kami, warga sudah membuktikan selama 7 bulan terkahir aman, damai, dan tentram. Kita yakin tren ini akan diteruskan, kita akan makin dewasa," kata Sandiaga.
Di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI Jakarta menjadikan Monas menjadi kawasan terbatas. Monas tidak boleh terbuka bebas untuk kegiatan umum. Salah satunya kegiatan kampanye dan keagamaan dengan melibatkan massa besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal