Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan penyidik memasukkan nama istri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun Yahya, dalam daftar pemeriksaan atas kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Syarifah, kata Argo, akan ditanya mengenai apakah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sering mengikuti pengajian yang dipimpin Rizieq atau tidak.
"Ya tentunya nanti akan kami tanyakan, apakah setiap pengajian ada ibu Firza di situ atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Sejatinya, hari ini Rizieq dan Syarifah diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka tidak bersedia hadir dengan alasan sedang ada kegiatan ceramah.
"Ternyata sampai saat ini untuk pak Rizieq dan istrinya tak bisa hadir," kata dia.
Penyidik pun menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Rizieq dan istri.
"Dan nanti dari penyidik akan mengagendakan, tunggu saja. Nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Selain Rizieq dan Syarifah, seharusnya Firza Husein dan Kak Ema juga menghadiri agenda pemeriksaan hari ini. Tapi, mereka juga tidak hadir.
"Untuk ibu Ema dan Firza lagi nggak sehat," kata dia.
Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas juga masuk daftar pemeriksaan, tetapi dia juga tidak hadir.
Muchsin masuk daftar karena pernah berhubungan dengan Rizieq melalui telepon genggam. Muchsin diduga mengetahui isi percakapan Rizieq dan Firza.
"Semuanya itu ada keterangan dari pengacaranya yang menyampaikan baik telepon maupun tertulis ke Polda Metro Jaya bahwa sedianya dimintai keterangan tapi nggak bisa hadir," kata dia.
Syarifah, kata Argo, akan ditanya mengenai apakah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sering mengikuti pengajian yang dipimpin Rizieq atau tidak.
"Ya tentunya nanti akan kami tanyakan, apakah setiap pengajian ada ibu Firza di situ atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Sejatinya, hari ini Rizieq dan Syarifah diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka tidak bersedia hadir dengan alasan sedang ada kegiatan ceramah.
"Ternyata sampai saat ini untuk pak Rizieq dan istrinya tak bisa hadir," kata dia.
Penyidik pun menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Rizieq dan istri.
"Dan nanti dari penyidik akan mengagendakan, tunggu saja. Nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Selain Rizieq dan Syarifah, seharusnya Firza Husein dan Kak Ema juga menghadiri agenda pemeriksaan hari ini. Tapi, mereka juga tidak hadir.
"Untuk ibu Ema dan Firza lagi nggak sehat," kata dia.
Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas juga masuk daftar pemeriksaan, tetapi dia juga tidak hadir.
Muchsin masuk daftar karena pernah berhubungan dengan Rizieq melalui telepon genggam. Muchsin diduga mengetahui isi percakapan Rizieq dan Firza.
"Semuanya itu ada keterangan dari pengacaranya yang menyampaikan baik telepon maupun tertulis ke Polda Metro Jaya bahwa sedianya dimintai keterangan tapi nggak bisa hadir," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga