Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan penyidik memasukkan nama istri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun Yahya, dalam daftar pemeriksaan atas kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Syarifah, kata Argo, akan ditanya mengenai apakah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sering mengikuti pengajian yang dipimpin Rizieq atau tidak.
"Ya tentunya nanti akan kami tanyakan, apakah setiap pengajian ada ibu Firza di situ atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Sejatinya, hari ini Rizieq dan Syarifah diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka tidak bersedia hadir dengan alasan sedang ada kegiatan ceramah.
"Ternyata sampai saat ini untuk pak Rizieq dan istrinya tak bisa hadir," kata dia.
Penyidik pun menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Rizieq dan istri.
"Dan nanti dari penyidik akan mengagendakan, tunggu saja. Nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Selain Rizieq dan Syarifah, seharusnya Firza Husein dan Kak Ema juga menghadiri agenda pemeriksaan hari ini. Tapi, mereka juga tidak hadir.
"Untuk ibu Ema dan Firza lagi nggak sehat," kata dia.
Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas juga masuk daftar pemeriksaan, tetapi dia juga tidak hadir.
Muchsin masuk daftar karena pernah berhubungan dengan Rizieq melalui telepon genggam. Muchsin diduga mengetahui isi percakapan Rizieq dan Firza.
"Semuanya itu ada keterangan dari pengacaranya yang menyampaikan baik telepon maupun tertulis ke Polda Metro Jaya bahwa sedianya dimintai keterangan tapi nggak bisa hadir," kata dia.
Syarifah, kata Argo, akan ditanya mengenai apakah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sering mengikuti pengajian yang dipimpin Rizieq atau tidak.
"Ya tentunya nanti akan kami tanyakan, apakah setiap pengajian ada ibu Firza di situ atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Sejatinya, hari ini Rizieq dan Syarifah diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka tidak bersedia hadir dengan alasan sedang ada kegiatan ceramah.
"Ternyata sampai saat ini untuk pak Rizieq dan istrinya tak bisa hadir," kata dia.
Penyidik pun menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Rizieq dan istri.
"Dan nanti dari penyidik akan mengagendakan, tunggu saja. Nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Selain Rizieq dan Syarifah, seharusnya Firza Husein dan Kak Ema juga menghadiri agenda pemeriksaan hari ini. Tapi, mereka juga tidak hadir.
"Untuk ibu Ema dan Firza lagi nggak sehat," kata dia.
Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas juga masuk daftar pemeriksaan, tetapi dia juga tidak hadir.
Muchsin masuk daftar karena pernah berhubungan dengan Rizieq melalui telepon genggam. Muchsin diduga mengetahui isi percakapan Rizieq dan Firza.
"Semuanya itu ada keterangan dari pengacaranya yang menyampaikan baik telepon maupun tertulis ke Polda Metro Jaya bahwa sedianya dimintai keterangan tapi nggak bisa hadir," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral