Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati menceritakan awal mula sistem e-budgeting diterapkan pemerintah Jakarta. Yakni ketika tahun 2012, tim KPK dan BPK menemukan anggaran siluman dalam APBD.
"Tiga tahun berturut-turut tahun 2012, 2013, 2014 menemukan anggaran-anggaran yang tidak dibahas, tapi muncul tiba-tiba di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka random melihat itu. Jadi dilaporkan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi). Itu disebutkan seperti itu anggaran yang tidak melalui pembahasan semestinya, lalu kemudian, tiba-tiba muncul di SKPD-SKPD. Jadi temuan-temuan korsupgah disikapi oleh pemprov dengan mengintrodusir e-budgeting di tahun 2015," ujar Tuty di Blok G, Balai Kota, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Sistem e-budgeting dipayungi Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP yang ditandatangani Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.
Tuty menambahkan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menerapkan sistem buttom up yakni melibatkan aspirasi masyarakat. Masyarakat dilibatkan dari rencana kerja dari rembug RW dan dibawah ke forum musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya.
"Usulan sepanjang tahun warga yang dihasilkan dari rembuk RW, itu kemudian dibawa ke musrenbang kelurahan setelah sebelumnya ini dilakukan supervisi dan verifikasi ke lapangan untuk urusan fisik. Nah kalau sudah lolos dan dia akan di tingkat Kelurahan, maka dari musrenbang tadi, akan pindah di e- budgeting ke e-budgeting dari kelurahan, kalau diadopsi oleh lurah, pindahnya itu online nggak lagi di input tapi sudah tercatat di e-musrenbang. Mereka yang transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," kata dia.
Yang dapat menginput data ke dalam sistem e-musrenbang yakni ketua RW, lurah, camat, yang telah diberikan password.
Tuty menuturkan semua proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu dapat dibuka publik lewat situs apbd.jakarta.go.id.
Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting diback-up dengan berita acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, badan anggaran dan komisi-komisi di DPRD DKI.
"Dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," katanya.
"Tiga tahun berturut-turut tahun 2012, 2013, 2014 menemukan anggaran-anggaran yang tidak dibahas, tapi muncul tiba-tiba di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka random melihat itu. Jadi dilaporkan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi). Itu disebutkan seperti itu anggaran yang tidak melalui pembahasan semestinya, lalu kemudian, tiba-tiba muncul di SKPD-SKPD. Jadi temuan-temuan korsupgah disikapi oleh pemprov dengan mengintrodusir e-budgeting di tahun 2015," ujar Tuty di Blok G, Balai Kota, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Sistem e-budgeting dipayungi Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP yang ditandatangani Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.
Tuty menambahkan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menerapkan sistem buttom up yakni melibatkan aspirasi masyarakat. Masyarakat dilibatkan dari rencana kerja dari rembug RW dan dibawah ke forum musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya.
"Usulan sepanjang tahun warga yang dihasilkan dari rembuk RW, itu kemudian dibawa ke musrenbang kelurahan setelah sebelumnya ini dilakukan supervisi dan verifikasi ke lapangan untuk urusan fisik. Nah kalau sudah lolos dan dia akan di tingkat Kelurahan, maka dari musrenbang tadi, akan pindah di e- budgeting ke e-budgeting dari kelurahan, kalau diadopsi oleh lurah, pindahnya itu online nggak lagi di input tapi sudah tercatat di e-musrenbang. Mereka yang transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," kata dia.
Yang dapat menginput data ke dalam sistem e-musrenbang yakni ketua RW, lurah, camat, yang telah diberikan password.
Tuty menuturkan semua proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu dapat dibuka publik lewat situs apbd.jakarta.go.id.
Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting diback-up dengan berita acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, badan anggaran dan komisi-komisi di DPRD DKI.
"Dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Skandal APBD DKI: Server Rp1,7 Miliar, Proyektor Museum Lebih Mahal dari Mobil?
-
APBD DKI Jakarta 2025 Naik Rp 500 Miliar, Total Jadi Rp 91,86 Triliun
-
Sesuai Target Pramono, Ketua DPRD DKI Yakin APBD Jakarta Bisa Tembus Rp100 Triliun
-
Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud