Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati menceritakan awal mula sistem e-budgeting diterapkan pemerintah Jakarta. Yakni ketika tahun 2012, tim KPK dan BPK menemukan anggaran siluman dalam APBD.
"Tiga tahun berturut-turut tahun 2012, 2013, 2014 menemukan anggaran-anggaran yang tidak dibahas, tapi muncul tiba-tiba di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka random melihat itu. Jadi dilaporkan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi). Itu disebutkan seperti itu anggaran yang tidak melalui pembahasan semestinya, lalu kemudian, tiba-tiba muncul di SKPD-SKPD. Jadi temuan-temuan korsupgah disikapi oleh pemprov dengan mengintrodusir e-budgeting di tahun 2015," ujar Tuty di Blok G, Balai Kota, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Sistem e-budgeting dipayungi Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP yang ditandatangani Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.
Tuty menambahkan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menerapkan sistem buttom up yakni melibatkan aspirasi masyarakat. Masyarakat dilibatkan dari rencana kerja dari rembug RW dan dibawah ke forum musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya.
"Usulan sepanjang tahun warga yang dihasilkan dari rembuk RW, itu kemudian dibawa ke musrenbang kelurahan setelah sebelumnya ini dilakukan supervisi dan verifikasi ke lapangan untuk urusan fisik. Nah kalau sudah lolos dan dia akan di tingkat Kelurahan, maka dari musrenbang tadi, akan pindah di e- budgeting ke e-budgeting dari kelurahan, kalau diadopsi oleh lurah, pindahnya itu online nggak lagi di input tapi sudah tercatat di e-musrenbang. Mereka yang transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," kata dia.
Yang dapat menginput data ke dalam sistem e-musrenbang yakni ketua RW, lurah, camat, yang telah diberikan password.
Tuty menuturkan semua proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu dapat dibuka publik lewat situs apbd.jakarta.go.id.
Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting diback-up dengan berita acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, badan anggaran dan komisi-komisi di DPRD DKI.
"Dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," katanya.
"Tiga tahun berturut-turut tahun 2012, 2013, 2014 menemukan anggaran-anggaran yang tidak dibahas, tapi muncul tiba-tiba di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka random melihat itu. Jadi dilaporkan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi). Itu disebutkan seperti itu anggaran yang tidak melalui pembahasan semestinya, lalu kemudian, tiba-tiba muncul di SKPD-SKPD. Jadi temuan-temuan korsupgah disikapi oleh pemprov dengan mengintrodusir e-budgeting di tahun 2015," ujar Tuty di Blok G, Balai Kota, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Sistem e-budgeting dipayungi Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP yang ditandatangani Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.
Tuty menambahkan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menerapkan sistem buttom up yakni melibatkan aspirasi masyarakat. Masyarakat dilibatkan dari rencana kerja dari rembug RW dan dibawah ke forum musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya.
"Usulan sepanjang tahun warga yang dihasilkan dari rembuk RW, itu kemudian dibawa ke musrenbang kelurahan setelah sebelumnya ini dilakukan supervisi dan verifikasi ke lapangan untuk urusan fisik. Nah kalau sudah lolos dan dia akan di tingkat Kelurahan, maka dari musrenbang tadi, akan pindah di e- budgeting ke e-budgeting dari kelurahan, kalau diadopsi oleh lurah, pindahnya itu online nggak lagi di input tapi sudah tercatat di e-musrenbang. Mereka yang transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," kata dia.
Yang dapat menginput data ke dalam sistem e-musrenbang yakni ketua RW, lurah, camat, yang telah diberikan password.
Tuty menuturkan semua proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu dapat dibuka publik lewat situs apbd.jakarta.go.id.
Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting diback-up dengan berita acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, badan anggaran dan komisi-komisi di DPRD DKI.
"Dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas