Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati menceritakan awal mula sistem e-budgeting diterapkan pemerintah Jakarta. Yakni ketika tahun 2012, tim KPK dan BPK menemukan anggaran siluman dalam APBD.
"Tiga tahun berturut-turut tahun 2012, 2013, 2014 menemukan anggaran-anggaran yang tidak dibahas, tapi muncul tiba-tiba di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka random melihat itu. Jadi dilaporkan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi). Itu disebutkan seperti itu anggaran yang tidak melalui pembahasan semestinya, lalu kemudian, tiba-tiba muncul di SKPD-SKPD. Jadi temuan-temuan korsupgah disikapi oleh pemprov dengan mengintrodusir e-budgeting di tahun 2015," ujar Tuty di Blok G, Balai Kota, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Sistem e-budgeting dipayungi Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP yang ditandatangani Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.
Tuty menambahkan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menerapkan sistem buttom up yakni melibatkan aspirasi masyarakat. Masyarakat dilibatkan dari rencana kerja dari rembug RW dan dibawah ke forum musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya.
"Usulan sepanjang tahun warga yang dihasilkan dari rembuk RW, itu kemudian dibawa ke musrenbang kelurahan setelah sebelumnya ini dilakukan supervisi dan verifikasi ke lapangan untuk urusan fisik. Nah kalau sudah lolos dan dia akan di tingkat Kelurahan, maka dari musrenbang tadi, akan pindah di e- budgeting ke e-budgeting dari kelurahan, kalau diadopsi oleh lurah, pindahnya itu online nggak lagi di input tapi sudah tercatat di e-musrenbang. Mereka yang transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," kata dia.
Yang dapat menginput data ke dalam sistem e-musrenbang yakni ketua RW, lurah, camat, yang telah diberikan password.
Tuty menuturkan semua proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu dapat dibuka publik lewat situs apbd.jakarta.go.id.
Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting diback-up dengan berita acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, badan anggaran dan komisi-komisi di DPRD DKI.
"Dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," katanya.
"Tiga tahun berturut-turut tahun 2012, 2013, 2014 menemukan anggaran-anggaran yang tidak dibahas, tapi muncul tiba-tiba di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mereka random melihat itu. Jadi dilaporkan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi). Itu disebutkan seperti itu anggaran yang tidak melalui pembahasan semestinya, lalu kemudian, tiba-tiba muncul di SKPD-SKPD. Jadi temuan-temuan korsupgah disikapi oleh pemprov dengan mengintrodusir e-budgeting di tahun 2015," ujar Tuty di Blok G, Balai Kota, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Sistem e-budgeting dipayungi Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/APBDP yang ditandatangani Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012.
Tuty menambahkan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menerapkan sistem buttom up yakni melibatkan aspirasi masyarakat. Masyarakat dilibatkan dari rencana kerja dari rembug RW dan dibawah ke forum musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kotamadya.
"Usulan sepanjang tahun warga yang dihasilkan dari rembuk RW, itu kemudian dibawa ke musrenbang kelurahan setelah sebelumnya ini dilakukan supervisi dan verifikasi ke lapangan untuk urusan fisik. Nah kalau sudah lolos dan dia akan di tingkat Kelurahan, maka dari musrenbang tadi, akan pindah di e- budgeting ke e-budgeting dari kelurahan, kalau diadopsi oleh lurah, pindahnya itu online nggak lagi di input tapi sudah tercatat di e-musrenbang. Mereka yang transfer kegiatan dari e-musrenbang ke e-budgeting. Ini dilakukan secara online," kata dia.
Yang dapat menginput data ke dalam sistem e-musrenbang yakni ketua RW, lurah, camat, yang telah diberikan password.
Tuty menuturkan semua proses perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu dapat dibuka publik lewat situs apbd.jakarta.go.id.
Penginputan ke dalam sistem e-musrenbang dan e-budgeting diback-up dengan berita acara hasil pembahasan yang pada tahap pembahasan dengan DPRD ditandatangani bersama oleh seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah, badan anggaran dan komisi-komisi di DPRD DKI.
"Dalam melakukan pemeriksaan, BPK dan KPK dapat diberikan user id dan password e-budgeting untuk read only. Artinya tidak dapat mengubah angka," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?