DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyatakan tidak marah atau merasa sakit hati dengan sikap Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil yang telah "mengkhianati" kepercayaan partai tersebut.
"Gerindra tidak marah kepada Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil), itu haknya. Akan tetapi, ini 'kan soal etika yang harus diperhatikan oleh yang bersangkutan," kata Bucky Wikagoe di selaa jumpa pers Rapimda Partai Gerindra Jabar di Bandung, Rabu (26/4/2017) malam.
Partai Gerindra menilai Ridwan Kamil telah menyalahi etika politik terkait dengan langkahnya yang menerima pinangan Partai NasDem untuk menjadi kandidat peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.
Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut telah memberikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2013, kemudian mengantarkannya menjadi pemenang pada pesta demokrasi tersebut.
"Yang menjadi persoalannya adalah etika Ridwan Kamil. Coba bayangkan pada bulan Februari lalu Pak Ridwan Kamil mengakui perahunya Gerindra dan tidak akan pernah melupakan Gerindra, bahkan mempersilakan Gerindra mengklaim keberhasilannya," kata Bucky.
Pernyataan tersebut, kata dia, dilontarakan Ridwan Kamil saat menhadiri ulang tahun Gerindra di Kantor DPD Partai Gerindra Jabar pada bulan Februari 2017.
"Namun, tiba-tiba beliau menerima pinangan untuk dideklarasikan, bahkan hadir pada deklarasi Partai NasDem," kata Bucky.
Pada dasarnya, menurut dia, DPD Partai Gerindra Jabar tidak akan mempermasalahkan jika waktu itu Ridwan Kamil tidak hadir dalam deklarasi tersebut.
"Kalau pengakuannya Pak Ridwan Kamil tidak enak kalau tidak menghadiri deklarasi itu, seharusnya beliau juga merasa tidak enak kepada Partai Gerindra," ujarnya.� Menurut dia, keputusan Ridwan Kamil yang menerima "pinangan" Partai NasDem makin memperjelas bahwa Partai Gerindra menutup dukungan untuk yang bersangkutan pada Pilgub Jabar.
Baca Juga: Nasdem akan Usung Ridwan Kamil - Agung Suryamal di Pilgub Jabar
Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan berkoalisi dengan Partai NasDem karena jelas perbedaan misi yang sangat berseberangan.
"NasDem mengajukan tiga syarat kepada Emil, seperti tidak bergabung menjadi kader di parpol dan mendukung Jokowi menjadi Presiden RI pada Pilpres 2019. Hal ini yang sangat mengganggu Partai Gerindra," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag