Suara.com - Polisi gagal memeriksa perempuan bernama Fatima atau Kak Ema terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Kak Ema diperiksa polisi lantaran disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat percakapan dengan wanita diduga Firza Husein dalam sambungan telepon.
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa (25/4/2017), Kak Ema tidak hadir karena alasan kondisi kesehatannya kurang fit.
"Ya biasa lah alasan kesehatan aja. Pas dipanggil memang Kak Ema lagi kurang sehat. Takut nanti nggak fokus (diperiksa) akhirnya nggak datang," kata Pengacara Kak Ema, Mirza Zulkarnaen kepada Suara.com, Kamis (27/4/2017).
Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan kliennya.
"Udah (koordinasi dengan penyidik), kami juga minta penjadwalan ulang hari Jumat," kata dia.
Kemarin, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan penyidik akan menjadwalkan ulang terkait pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi di media sosial.
Pemeriksaan ulang para saksi-saksi dalam kasus penyebaran konten di situs baladacintarizieq.com baru akan dilakukan setelah polisi melakukan pengamanan peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei 2017.
"Tapi saya baca media, katanya pemeriksaannya minggu depan setelah May Day, karena polisi fokus pengamanan," kata dia.
Mirza melanjutkan jika tim pengacara akan mendampingi Kak Ema terkait jadwal pemanggilan ulang tersebut.
Baca Juga: Lacak Chat Sex, Polisi Libatkan Perusahaan Jasa Layanan Internet
"Selama kondisi Ibu Ema sehat, kami dampingi (pemeriksaan). Kalau pengacara kan tergantung kepentigan kliennya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat