Suara.com - Polisi gagal memeriksa perempuan bernama Fatima atau Kak Ema terkait kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Kak Ema diperiksa polisi lantaran disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat percakapan dengan wanita diduga Firza Husein dalam sambungan telepon.
Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa (25/4/2017), Kak Ema tidak hadir karena alasan kondisi kesehatannya kurang fit.
"Ya biasa lah alasan kesehatan aja. Pas dipanggil memang Kak Ema lagi kurang sehat. Takut nanti nggak fokus (diperiksa) akhirnya nggak datang," kata Pengacara Kak Ema, Mirza Zulkarnaen kepada Suara.com, Kamis (27/4/2017).
Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan kliennya.
"Udah (koordinasi dengan penyidik), kami juga minta penjadwalan ulang hari Jumat," kata dia.
Kemarin, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menyampaikan penyidik akan menjadwalkan ulang terkait pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi di media sosial.
Pemeriksaan ulang para saksi-saksi dalam kasus penyebaran konten di situs baladacintarizieq.com baru akan dilakukan setelah polisi melakukan pengamanan peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei 2017.
"Tapi saya baca media, katanya pemeriksaannya minggu depan setelah May Day, karena polisi fokus pengamanan," kata dia.
Mirza melanjutkan jika tim pengacara akan mendampingi Kak Ema terkait jadwal pemanggilan ulang tersebut.
Baca Juga: Lacak Chat Sex, Polisi Libatkan Perusahaan Jasa Layanan Internet
"Selama kondisi Ibu Ema sehat, kami dampingi (pemeriksaan). Kalau pengacara kan tergantung kepentigan kliennya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka