Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil mengatakan PT Murakabi Sejahtera yang ikut menggarap proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik memiliki hubungan dengan Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu disampaikan Tanzil saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Irman dan Sugiharto di gedung Pengadilan, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
"Disebutkan bahwa Murakabi punya hubungan dengan Setya Novanto," kata Tanzil.
Kata Tanzil, informasi yang diterimanya tersebut berasal dari Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya. Mendengar nama Setya Novanto, Tanzil pun tidak mau bergabung dengan konsorsium Murakabi yang diduga milik Setya Novanto tersebut.
"Saya tahu dari Johanes Tan. Dan saya bilang, wah nggak ikut-ikutan deh," kata Tanzil.
Padahal kata Tanzil sebelum itu dia diajak untuk bergabung ke Murakabi Sejahtera. Dia mencium ada ketidakberesan dalam pengelompokan konsorsium sehingga menjadi hanya tiga, yakni Perum PNRI, Astra Graphia, dan Murakabi Sejahtera.
"Prinsip saya nggak mau, saya lihat apa yang mau dilakukan resiko sangat tinggi kegagalan," katanya.
Ternyata setelah ditanya Jaksa, alasan Tanzil tidak mau beegabung ke Murakabi, karena sudah mengetahui kalau perusahaan yang memback up Perum PNRI dalam proyek e-KTP tersebut adalah milik Setya Novanto.
"Apakah karena Murakabi milik salah satu petinggi di DPR?," kata Jaksa saat menanyakan Tanzil.
"Ya isunya gitu juga," kata Tanzil menjawab jaksa.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, jaksa mengatakan bahwa konsorsium Murakabi Sejahtera ikut dalam lelang bersama konsorsium PNRI dan Konsorsium Astra Graphia. Keduanya diduga berada dibawah kendali Andi Agustinus atau Andi Narogong dan sengaja dibentuk untuk mempermudah kemenangan konsorsium PNRI.
Belakangan diketahui, Direktur PT Murakabi Sejahtera adalah Irvan Hendra Pambudi Cahyo. Irvan sendiri adalah keponakan Setya Novanto.
Namun, saat ditanya kepada Setya Novanto, dia mengaku keponakannya tersebut memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jual beli kendaraan. Karena itu, Novanto mengaku tidak tahu apakah keponakannya tsrsebut terljbat dalam kasus e-KTP.
"Tidak tahu saya," jawab Novanto saat ditanya jaksa terkait keterkaitan Irvan dalam kasus e-KTP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK