Suara.com - Fraksi Partai Demokrat DPR menolak usulan Komisi III agar DPR menggunakan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryami terkait kasus e-KTP. Keputusan tersebut setelah mendapat arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah berkonsultasi khusus dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono) mengingat penggunaan hak angket tersebut pada saat ini telah menjadi masalah yang sangat serius dan telah menjadi perhatian luas masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Harman dalam jumpa pers di ruang Fraksi Demokrat di DPR, Kamis (27/4/2017).
Dalam konferensi pers, Benny didampingi Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto, dan Agus Hermanto yang merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat.
Benny hanya membacakan pernyataan tertulis yang ditandatangani Ibas. Setelah konferensi pers, wartawan tidak diberikan ruang untuk bertanya.
Ada empat pandangan dari Fraksi Demokrat untuk menghadapi hak angket. Pertama, saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi. Karenanya, Fraksi Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian siap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket.
Kedua, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa klarifikasi penggunaan kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi.
Ketiga, Fraksi Demokrat saat ini tidak pernah berubah sikapnya. DNA Fraksi Demokrat dalam pemberantasan korupsi, katanya, tidak pernah berubah. Tetap konsisten bersama rakyat membela dan mengawal KPK sebagai institusi paling depan dalam pemberantasan korupsi.
Keempat, KPK tentu bukan malaikat. Sehingga, KPK harus dikoreksi agar lebih cermat dan lebih akuntabel dalam penggunaan kewenangan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.
"Karenanya Fraksi Demokrat mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi kerja komisi antikorupsi itu, sehingga KPK benar-benar jadi institusi kredibel akuntabel tidak pilih kasih dan menegakkan keadilan dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi," kata dia
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf