Suara.com - Fraksi Partai Demokrat DPR menolak usulan Komisi III agar DPR menggunakan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryami terkait kasus e-KTP. Keputusan tersebut setelah mendapat arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah berkonsultasi khusus dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono) mengingat penggunaan hak angket tersebut pada saat ini telah menjadi masalah yang sangat serius dan telah menjadi perhatian luas masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Harman dalam jumpa pers di ruang Fraksi Demokrat di DPR, Kamis (27/4/2017).
Dalam konferensi pers, Benny didampingi Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto, dan Agus Hermanto yang merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat.
Benny hanya membacakan pernyataan tertulis yang ditandatangani Ibas. Setelah konferensi pers, wartawan tidak diberikan ruang untuk bertanya.
Ada empat pandangan dari Fraksi Demokrat untuk menghadapi hak angket. Pertama, saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi. Karenanya, Fraksi Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian siap Fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaan hak angket.
Kedua, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa klarifikasi penggunaan kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi.
Ketiga, Fraksi Demokrat saat ini tidak pernah berubah sikapnya. DNA Fraksi Demokrat dalam pemberantasan korupsi, katanya, tidak pernah berubah. Tetap konsisten bersama rakyat membela dan mengawal KPK sebagai institusi paling depan dalam pemberantasan korupsi.
Keempat, KPK tentu bukan malaikat. Sehingga, KPK harus dikoreksi agar lebih cermat dan lebih akuntabel dalam penggunaan kewenangan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.
"Karenanya Fraksi Demokrat mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi kerja komisi antikorupsi itu, sehingga KPK benar-benar jadi institusi kredibel akuntabel tidak pilih kasih dan menegakkan keadilan dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi," kata dia
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!