Karangan bunga buat Ahok dibakar di depan Balai Kota [suara.com/Erick Tanjung]
Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2017), sebagian peserta aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI membakar beberapa karangan bunga di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Karangan bunga yang dibakar merupakan karangan bunga kiriman pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Bunga tersebut berisi ucapan terima kasih atas jasa Ahok dan Djarot selama memimpin Ibu Kota.
Awalnya, buruh datang dari arah barat. Sesampai di depan Balai Kota, mereka berhenti.
Karangan bunga yang dibakar merupakan karangan bunga kiriman pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Bunga tersebut berisi ucapan terima kasih atas jasa Ahok dan Djarot selama memimpin Ibu Kota.
Awalnya, buruh datang dari arah barat. Sesampai di depan Balai Kota, mereka berhenti.
Aktivis yang berdiri di atas mobil komando lantas memberikan instruksi lewat pengeras suara.
"Teman-teman, kita awali May Day ini dengan bersih-bersih Balai Kota. Balai Kota ini sudah dikotori oleh karangan bunga yang tidak penting. Ini sudah mengotori Balai Kota, maka harus dibersihkan. Tolong kumpulkan karangan bunga itu di tengah jalan, bakar," katanya.
Peserta aksi pun menuruti instruksi. Mereka mengambil karangan bunga yang berjejer di depan kantor Balai Kota dan memindahkannya ke tengah jalan. Lalu, ada yang menyiram dengan minyak, dan membakarnya.
Dengan cepat, tumpukan karangan bunga tersebut terbakar.
Sebagian peserta aksi kemudian menarik paksa sejumlah karangan bunga lagi untuk dibakar.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, anggota Polri, dan TNI, mencoba untuk mencegah massa, tetapi tak dipedulikan.
Asap tebal membumbung tinggi di tengah jalan depan Balai Kota.
Komentar
Berita Terkait
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!