Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan lugas dan tegas terhadap pengelola transportasi umum yang diketahui melanggar uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir).
"Saya sampaikan prihatin dan penyesalan sedalam-dalamnya atas kejadian sejumlah kecelakaan. Kami akan melakukan tindakan yang lugas apalagi diindikasikan kir yang dilakukan tidak benar," kata Menhub Budi kepada pers usai melakukan peninjauan operasional penerbangan internasional Garuda Indonesia dari Terminal 2 ke 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin (1/5/2017).
Penegasan tersebut disampaikan Menhub Budi, terkait dengan peristiwa kecelakaan bus pariwisata di jalur Puncak Jawa Barat, dalam beberapa pekan terarkhir dengan korban tewas, termasuk peristiwa Minggu (30/4) dengan korban tewas mencapai 13 orang dan puluhan lainnya luka berat-ringan.
Menurut Menhub, pelanggaran pengelola transportasi umum terhadap sejumlah pasal akan dikenakan dan diberlakukan secara lugas dan tegas agar kejadian kecelakaan yang menelan koban luka hingga tewas tak terjadi lagi.
Berkaitan dengan adanya kir swasta, Menhub mengatakan, pihaknya memang sudah meluncurkan beberapa bulan lalu dan berharap dengan adanya kir swasta tersebut akan lebih menyeluruh ke setiap kota.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir) milik swasta 14 Februari 2017.
Pemerintah mendukung pengoperasian fasilitas uji kir swasta dan mengapresiasi penyediaan layanan uji kir swasta tujuh tahun sejak penerbitan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur bahwa uji kir dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Maut Ciloto, Sudinar Tewas Usai Nikahkan Putra Bungsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API