Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan lugas dan tegas terhadap pengelola transportasi umum yang diketahui melanggar uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir).
"Saya sampaikan prihatin dan penyesalan sedalam-dalamnya atas kejadian sejumlah kecelakaan. Kami akan melakukan tindakan yang lugas apalagi diindikasikan kir yang dilakukan tidak benar," kata Menhub Budi kepada pers usai melakukan peninjauan operasional penerbangan internasional Garuda Indonesia dari Terminal 2 ke 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin (1/5/2017).
Penegasan tersebut disampaikan Menhub Budi, terkait dengan peristiwa kecelakaan bus pariwisata di jalur Puncak Jawa Barat, dalam beberapa pekan terarkhir dengan korban tewas, termasuk peristiwa Minggu (30/4) dengan korban tewas mencapai 13 orang dan puluhan lainnya luka berat-ringan.
Menurut Menhub, pelanggaran pengelola transportasi umum terhadap sejumlah pasal akan dikenakan dan diberlakukan secara lugas dan tegas agar kejadian kecelakaan yang menelan koban luka hingga tewas tak terjadi lagi.
Berkaitan dengan adanya kir swasta, Menhub mengatakan, pihaknya memang sudah meluncurkan beberapa bulan lalu dan berharap dengan adanya kir swasta tersebut akan lebih menyeluruh ke setiap kota.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir) milik swasta 14 Februari 2017.
Pemerintah mendukung pengoperasian fasilitas uji kir swasta dan mengapresiasi penyediaan layanan uji kir swasta tujuh tahun sejak penerbitan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur bahwa uji kir dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Maut Ciloto, Sudinar Tewas Usai Nikahkan Putra Bungsu
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta