Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan lugas dan tegas terhadap pengelola transportasi umum yang diketahui melanggar uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir).
"Saya sampaikan prihatin dan penyesalan sedalam-dalamnya atas kejadian sejumlah kecelakaan. Kami akan melakukan tindakan yang lugas apalagi diindikasikan kir yang dilakukan tidak benar," kata Menhub Budi kepada pers usai melakukan peninjauan operasional penerbangan internasional Garuda Indonesia dari Terminal 2 ke 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin (1/5/2017).
Penegasan tersebut disampaikan Menhub Budi, terkait dengan peristiwa kecelakaan bus pariwisata di jalur Puncak Jawa Barat, dalam beberapa pekan terarkhir dengan korban tewas, termasuk peristiwa Minggu (30/4) dengan korban tewas mencapai 13 orang dan puluhan lainnya luka berat-ringan.
Menurut Menhub, pelanggaran pengelola transportasi umum terhadap sejumlah pasal akan dikenakan dan diberlakukan secara lugas dan tegas agar kejadian kecelakaan yang menelan koban luka hingga tewas tak terjadi lagi.
Berkaitan dengan adanya kir swasta, Menhub mengatakan, pihaknya memang sudah meluncurkan beberapa bulan lalu dan berharap dengan adanya kir swasta tersebut akan lebih menyeluruh ke setiap kota.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir) milik swasta 14 Februari 2017.
Pemerintah mendukung pengoperasian fasilitas uji kir swasta dan mengapresiasi penyediaan layanan uji kir swasta tujuh tahun sejak penerbitan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur bahwa uji kir dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Maut Ciloto, Sudinar Tewas Usai Nikahkan Putra Bungsu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya