Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan lugas dan tegas terhadap pengelola transportasi umum yang diketahui melanggar uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir).
"Saya sampaikan prihatin dan penyesalan sedalam-dalamnya atas kejadian sejumlah kecelakaan. Kami akan melakukan tindakan yang lugas apalagi diindikasikan kir yang dilakukan tidak benar," kata Menhub Budi kepada pers usai melakukan peninjauan operasional penerbangan internasional Garuda Indonesia dari Terminal 2 ke 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin (1/5/2017).
Penegasan tersebut disampaikan Menhub Budi, terkait dengan peristiwa kecelakaan bus pariwisata di jalur Puncak Jawa Barat, dalam beberapa pekan terarkhir dengan korban tewas, termasuk peristiwa Minggu (30/4) dengan korban tewas mencapai 13 orang dan puluhan lainnya luka berat-ringan.
Menurut Menhub, pelanggaran pengelola transportasi umum terhadap sejumlah pasal akan dikenakan dan diberlakukan secara lugas dan tegas agar kejadian kecelakaan yang menelan koban luka hingga tewas tak terjadi lagi.
Berkaitan dengan adanya kir swasta, Menhub mengatakan, pihaknya memang sudah meluncurkan beberapa bulan lalu dan berharap dengan adanya kir swasta tersebut akan lebih menyeluruh ke setiap kota.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir) milik swasta 14 Februari 2017.
Pemerintah mendukung pengoperasian fasilitas uji kir swasta dan mengapresiasi penyediaan layanan uji kir swasta tujuh tahun sejak penerbitan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur bahwa uji kir dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Maut Ciloto, Sudinar Tewas Usai Nikahkan Putra Bungsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari