Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan lugas dan tegas terhadap pengelola transportasi umum yang diketahui melanggar uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir).
"Saya sampaikan prihatin dan penyesalan sedalam-dalamnya atas kejadian sejumlah kecelakaan. Kami akan melakukan tindakan yang lugas apalagi diindikasikan kir yang dilakukan tidak benar," kata Menhub Budi kepada pers usai melakukan peninjauan operasional penerbangan internasional Garuda Indonesia dari Terminal 2 ke 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin (1/5/2017).
Penegasan tersebut disampaikan Menhub Budi, terkait dengan peristiwa kecelakaan bus pariwisata di jalur Puncak Jawa Barat, dalam beberapa pekan terarkhir dengan korban tewas, termasuk peristiwa Minggu (30/4) dengan korban tewas mencapai 13 orang dan puluhan lainnya luka berat-ringan.
Menurut Menhub, pelanggaran pengelola transportasi umum terhadap sejumlah pasal akan dikenakan dan diberlakukan secara lugas dan tegas agar kejadian kecelakaan yang menelan koban luka hingga tewas tak terjadi lagi.
Berkaitan dengan adanya kir swasta, Menhub mengatakan, pihaknya memang sudah meluncurkan beberapa bulan lalu dan berharap dengan adanya kir swasta tersebut akan lebih menyeluruh ke setiap kota.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan jalan berkala (kir) milik swasta 14 Februari 2017.
Pemerintah mendukung pengoperasian fasilitas uji kir swasta dan mengapresiasi penyediaan layanan uji kir swasta tujuh tahun sejak penerbitan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur bahwa uji kir dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Maut Ciloto, Sudinar Tewas Usai Nikahkan Putra Bungsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP