Suara.com - Hari ini, pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI konferensi pers untuk persiapan demonstrasi pada Jumat (5/5/2017). Mereka menuntut Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5/2017). Mereka menilai tuntutan jaksa dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terlalu ringan.
"Kami tunjukkan bahwa setiap gerakan massa atas nama GNPF MUI saya kira tidak perlu diperdebatkan lagi. Kami menginginkan damai, bersih, aman, dan konstitusional. Saat ini GNPF terpaksa harus turun mengingat ini adalah permasalahan besar bangsa," kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di AQL, Islamic Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Bachtiar menegaskan GNPF sejak awal mengawal fatwa MUI tentang kasus Ahok.
"Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal akan menggeser Pasal 156 a ke Pasal 156 ternyata betul - betul dilakukan. Ini bukan saja mempermainkan hukum. Hukum untuk hukum itu sendiri, bukan hukum untuk sebuah keadilan. Ini juga sudah mengusik rasa keadilan umat islam di Indonesia sebagai stakeholder terbesar bangsa ini, sebagai pemberi pengaruh besar bangsa ini," ujar Bachtiar.
Bachtiar meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kepada mahkamah agung yang mulia dan para hakim khususnya ketua hakim yang terhormat, pegang lah dan berpihak lah pada kebenaran. Karena rakyat bersama anda dan mendukung anda sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya," ujar Bachtiar.
Bachtiar menegaskan GNPF tetap menggalang massa untuk longmarch dari Masjid Istiqlal ke gedung MA. Dia mengatakan aksi ini bukan menekan hakim, melainkan untuk mengawal.
"Sebab terlalu terang di depan mata ketidakadilan ini. Seakan - akan tidak ada yurisprudensi sebelumnya. Yang akan dilakukan oleh Jaksa dalam kasus penodaan agama Ahok ini betul - betul meniadakan jurisprudensi," ujar Bachtiar.
Bachtiar mengatakan, hari ini, surat izin aksi akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.
"Baru nanti malam surat pemberitahuan kami ke Polda Metro akan kami kirim. Sehingga saya sebut kami akan berkonsolidasi. Seluruh elemen umat yang merasa terpanggil atau terusik jiwanya akibat ketidakadilan ini untuk melakukan aksi simpatik 55," ujar Bachtiar.
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan