Suara.com - Hari ini, pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI konferensi pers untuk persiapan demonstrasi pada Jumat (5/5/2017). Mereka menuntut Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5/2017). Mereka menilai tuntutan jaksa dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terlalu ringan.
"Kami tunjukkan bahwa setiap gerakan massa atas nama GNPF MUI saya kira tidak perlu diperdebatkan lagi. Kami menginginkan damai, bersih, aman, dan konstitusional. Saat ini GNPF terpaksa harus turun mengingat ini adalah permasalahan besar bangsa," kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di AQL, Islamic Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Bachtiar menegaskan GNPF sejak awal mengawal fatwa MUI tentang kasus Ahok.
"Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal akan menggeser Pasal 156 a ke Pasal 156 ternyata betul - betul dilakukan. Ini bukan saja mempermainkan hukum. Hukum untuk hukum itu sendiri, bukan hukum untuk sebuah keadilan. Ini juga sudah mengusik rasa keadilan umat islam di Indonesia sebagai stakeholder terbesar bangsa ini, sebagai pemberi pengaruh besar bangsa ini," ujar Bachtiar.
Bachtiar meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kepada mahkamah agung yang mulia dan para hakim khususnya ketua hakim yang terhormat, pegang lah dan berpihak lah pada kebenaran. Karena rakyat bersama anda dan mendukung anda sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya," ujar Bachtiar.
Bachtiar menegaskan GNPF tetap menggalang massa untuk longmarch dari Masjid Istiqlal ke gedung MA. Dia mengatakan aksi ini bukan menekan hakim, melainkan untuk mengawal.
"Sebab terlalu terang di depan mata ketidakadilan ini. Seakan - akan tidak ada yurisprudensi sebelumnya. Yang akan dilakukan oleh Jaksa dalam kasus penodaan agama Ahok ini betul - betul meniadakan jurisprudensi," ujar Bachtiar.
Bachtiar mengatakan, hari ini, surat izin aksi akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.
"Baru nanti malam surat pemberitahuan kami ke Polda Metro akan kami kirim. Sehingga saya sebut kami akan berkonsolidasi. Seluruh elemen umat yang merasa terpanggil atau terusik jiwanya akibat ketidakadilan ini untuk melakukan aksi simpatik 55," ujar Bachtiar.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang