Suara.com - Hari ini, pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI konferensi pers untuk persiapan demonstrasi pada Jumat (5/5/2017). Mereka menuntut Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5/2017). Mereka menilai tuntutan jaksa dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terlalu ringan.
"Kami tunjukkan bahwa setiap gerakan massa atas nama GNPF MUI saya kira tidak perlu diperdebatkan lagi. Kami menginginkan damai, bersih, aman, dan konstitusional. Saat ini GNPF terpaksa harus turun mengingat ini adalah permasalahan besar bangsa," kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di AQL, Islamic Center, Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Bachtiar menegaskan GNPF sejak awal mengawal fatwa MUI tentang kasus Ahok.
"Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal akan menggeser Pasal 156 a ke Pasal 156 ternyata betul - betul dilakukan. Ini bukan saja mempermainkan hukum. Hukum untuk hukum itu sendiri, bukan hukum untuk sebuah keadilan. Ini juga sudah mengusik rasa keadilan umat islam di Indonesia sebagai stakeholder terbesar bangsa ini, sebagai pemberi pengaruh besar bangsa ini," ujar Bachtiar.
Bachtiar meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kepada mahkamah agung yang mulia dan para hakim khususnya ketua hakim yang terhormat, pegang lah dan berpihak lah pada kebenaran. Karena rakyat bersama anda dan mendukung anda sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya," ujar Bachtiar.
Bachtiar menegaskan GNPF tetap menggalang massa untuk longmarch dari Masjid Istiqlal ke gedung MA. Dia mengatakan aksi ini bukan menekan hakim, melainkan untuk mengawal.
"Sebab terlalu terang di depan mata ketidakadilan ini. Seakan - akan tidak ada yurisprudensi sebelumnya. Yang akan dilakukan oleh Jaksa dalam kasus penodaan agama Ahok ini betul - betul meniadakan jurisprudensi," ujar Bachtiar.
Bachtiar mengatakan, hari ini, surat izin aksi akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.
"Baru nanti malam surat pemberitahuan kami ke Polda Metro akan kami kirim. Sehingga saya sebut kami akan berkonsolidasi. Seluruh elemen umat yang merasa terpanggil atau terusik jiwanya akibat ketidakadilan ini untuk melakukan aksi simpatik 55," ujar Bachtiar.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus