Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 027 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli memuji kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam mengejar para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia periode 1997-1998. Kebijakan Gus Dur dinilai menguatkan posisi Indonesia.
"Artinya penghutang tanggungjawab sampai generasi ketiga. Bapaknya, anaknya, cucunya, sehingga kalau bapaknya meninggal, cucunya harus tanggungjawab," kata Rizal usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Rizal membandingkan kebijakan Gus Dur dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengeluarkan kebijakan yang dinilai melonggarkan bagi para obligor terkait penagihan utang. Seperti kebijakan personal guarantee yang diterapkan Gus Dur, namun, tidak berlaku lagi saat Megawati memimpin.
"Tapi begitu pemerintah Gus Dur jatuh, Rizal Ramli tidak jadi Menko (Ekuin), pemerintah yang baru (Megawati Soekarnoputri) mengembalikan kembali kebijakan personal guarantee," katanya.
Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 untuk memberikan jaminan hukum kepada obligor yang telah melunasi utang BLBI. Melalui inpres itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Lunas.
Salah satu SKL yang diterbitkan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung pada 2004 adalah untuk Bank Dagang Negara Indonesia -- milik Sjamsul Nursalim. KPK menduga SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Sjamsul Nursalim baru melunasi Rp1,1 triliun dari total utangnya sebesar Rp4,8 triliun, yang harus diserahkan kepada BPPN.
Rizal menjelaskan sejak awal pengucuran dana BLBI, para pengusaha diwajibkan mengganti secara tunai. Ada 48 bank yang menerima dana segar BLBI di era Presiden Soeharto. Namun, kata Rizal, pemerintahan Presiden B. J. Habibie mengubah bahwa para penerima BLBI tak perlu membayarnya secara tunai.
"Tapi pada pemerintahan Habibie dilobi, diganti nggak usah dibayar tunai asal diserahkan aset berupa saham, tanah dan perusahaan. Kalau obligor benar, dia serahkan aset yang bagus, yang sesuai dengan nilainya. Tapi ada kasus-kasus dimana diserahkan aset busuk yang nilainya tidak sepadan," kata Rizal.
Rizal mendukung KPK mengusut kasus penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkan Syafruddin kepada Sjamsul Nursalim.
"Saya setuju dengan KPK, kalau ada yang belum lunas harus bayar," katanya.
"Artinya penghutang tanggungjawab sampai generasi ketiga. Bapaknya, anaknya, cucunya, sehingga kalau bapaknya meninggal, cucunya harus tanggungjawab," kata Rizal usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Rizal membandingkan kebijakan Gus Dur dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengeluarkan kebijakan yang dinilai melonggarkan bagi para obligor terkait penagihan utang. Seperti kebijakan personal guarantee yang diterapkan Gus Dur, namun, tidak berlaku lagi saat Megawati memimpin.
"Tapi begitu pemerintah Gus Dur jatuh, Rizal Ramli tidak jadi Menko (Ekuin), pemerintah yang baru (Megawati Soekarnoputri) mengembalikan kembali kebijakan personal guarantee," katanya.
Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 untuk memberikan jaminan hukum kepada obligor yang telah melunasi utang BLBI. Melalui inpres itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Lunas.
Salah satu SKL yang diterbitkan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung pada 2004 adalah untuk Bank Dagang Negara Indonesia -- milik Sjamsul Nursalim. KPK menduga SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Sjamsul Nursalim baru melunasi Rp1,1 triliun dari total utangnya sebesar Rp4,8 triliun, yang harus diserahkan kepada BPPN.
Rizal menjelaskan sejak awal pengucuran dana BLBI, para pengusaha diwajibkan mengganti secara tunai. Ada 48 bank yang menerima dana segar BLBI di era Presiden Soeharto. Namun, kata Rizal, pemerintahan Presiden B. J. Habibie mengubah bahwa para penerima BLBI tak perlu membayarnya secara tunai.
"Tapi pada pemerintahan Habibie dilobi, diganti nggak usah dibayar tunai asal diserahkan aset berupa saham, tanah dan perusahaan. Kalau obligor benar, dia serahkan aset yang bagus, yang sesuai dengan nilainya. Tapi ada kasus-kasus dimana diserahkan aset busuk yang nilainya tidak sepadan," kata Rizal.
Rizal mendukung KPK mengusut kasus penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkan Syafruddin kepada Sjamsul Nursalim.
"Saya setuju dengan KPK, kalau ada yang belum lunas harus bayar," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
-
Momen Megawati Sebut Dirinya Paket Lengkap: Aku Anak Presiden, Pintar dan Banyak yang Naksir
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP