Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 027 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli memuji kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam mengejar para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia periode 1997-1998. Kebijakan Gus Dur dinilai menguatkan posisi Indonesia.
"Artinya penghutang tanggungjawab sampai generasi ketiga. Bapaknya, anaknya, cucunya, sehingga kalau bapaknya meninggal, cucunya harus tanggungjawab," kata Rizal usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Rizal membandingkan kebijakan Gus Dur dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengeluarkan kebijakan yang dinilai melonggarkan bagi para obligor terkait penagihan utang. Seperti kebijakan personal guarantee yang diterapkan Gus Dur, namun, tidak berlaku lagi saat Megawati memimpin.
"Tapi begitu pemerintah Gus Dur jatuh, Rizal Ramli tidak jadi Menko (Ekuin), pemerintah yang baru (Megawati Soekarnoputri) mengembalikan kembali kebijakan personal guarantee," katanya.
Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 untuk memberikan jaminan hukum kepada obligor yang telah melunasi utang BLBI. Melalui inpres itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Lunas.
Salah satu SKL yang diterbitkan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung pada 2004 adalah untuk Bank Dagang Negara Indonesia -- milik Sjamsul Nursalim. KPK menduga SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Sjamsul Nursalim baru melunasi Rp1,1 triliun dari total utangnya sebesar Rp4,8 triliun, yang harus diserahkan kepada BPPN.
Rizal menjelaskan sejak awal pengucuran dana BLBI, para pengusaha diwajibkan mengganti secara tunai. Ada 48 bank yang menerima dana segar BLBI di era Presiden Soeharto. Namun, kata Rizal, pemerintahan Presiden B. J. Habibie mengubah bahwa para penerima BLBI tak perlu membayarnya secara tunai.
"Tapi pada pemerintahan Habibie dilobi, diganti nggak usah dibayar tunai asal diserahkan aset berupa saham, tanah dan perusahaan. Kalau obligor benar, dia serahkan aset yang bagus, yang sesuai dengan nilainya. Tapi ada kasus-kasus dimana diserahkan aset busuk yang nilainya tidak sepadan," kata Rizal.
Rizal mendukung KPK mengusut kasus penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkan Syafruddin kepada Sjamsul Nursalim.
"Saya setuju dengan KPK, kalau ada yang belum lunas harus bayar," katanya.
"Artinya penghutang tanggungjawab sampai generasi ketiga. Bapaknya, anaknya, cucunya, sehingga kalau bapaknya meninggal, cucunya harus tanggungjawab," kata Rizal usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Rizal membandingkan kebijakan Gus Dur dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengeluarkan kebijakan yang dinilai melonggarkan bagi para obligor terkait penagihan utang. Seperti kebijakan personal guarantee yang diterapkan Gus Dur, namun, tidak berlaku lagi saat Megawati memimpin.
"Tapi begitu pemerintah Gus Dur jatuh, Rizal Ramli tidak jadi Menko (Ekuin), pemerintah yang baru (Megawati Soekarnoputri) mengembalikan kembali kebijakan personal guarantee," katanya.
Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 untuk memberikan jaminan hukum kepada obligor yang telah melunasi utang BLBI. Melalui inpres itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Lunas.
Salah satu SKL yang diterbitkan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung pada 2004 adalah untuk Bank Dagang Negara Indonesia -- milik Sjamsul Nursalim. KPK menduga SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Sjamsul Nursalim baru melunasi Rp1,1 triliun dari total utangnya sebesar Rp4,8 triliun, yang harus diserahkan kepada BPPN.
Rizal menjelaskan sejak awal pengucuran dana BLBI, para pengusaha diwajibkan mengganti secara tunai. Ada 48 bank yang menerima dana segar BLBI di era Presiden Soeharto. Namun, kata Rizal, pemerintahan Presiden B. J. Habibie mengubah bahwa para penerima BLBI tak perlu membayarnya secara tunai.
"Tapi pada pemerintahan Habibie dilobi, diganti nggak usah dibayar tunai asal diserahkan aset berupa saham, tanah dan perusahaan. Kalau obligor benar, dia serahkan aset yang bagus, yang sesuai dengan nilainya. Tapi ada kasus-kasus dimana diserahkan aset busuk yang nilainya tidak sepadan," kata Rizal.
Rizal mendukung KPK mengusut kasus penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkan Syafruddin kepada Sjamsul Nursalim.
"Saya setuju dengan KPK, kalau ada yang belum lunas harus bayar," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?
-
Taktik Cerdas di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ray Rangkuti: Prabowo Menikmati Keuntungan Politik
-
Turun Tahta di Jateng, Ironi Filosofi Korea Bambang Pacul di Kandang Banteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang