Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 027 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
        Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli memuji kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam mengejar para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia periode 1997-1998. Kebijakan Gus Dur dinilai menguatkan posisi Indonesia.
 
"Artinya penghutang tanggungjawab sampai generasi ketiga. Bapaknya, anaknya, cucunya, sehingga kalau bapaknya meninggal, cucunya harus tanggungjawab," kata Rizal usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
 
Rizal membandingkan kebijakan Gus Dur dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengeluarkan kebijakan yang dinilai melonggarkan bagi para obligor terkait penagihan utang. Seperti kebijakan personal guarantee yang diterapkan Gus Dur, namun, tidak berlaku lagi saat Megawati memimpin.
 
"Tapi begitu pemerintah Gus Dur jatuh, Rizal Ramli tidak jadi Menko (Ekuin), pemerintah yang baru (Megawati Soekarnoputri) mengembalikan kembali kebijakan personal guarantee," katanya.
 
Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 untuk memberikan jaminan hukum kepada obligor yang telah melunasi utang BLBI. Melalui inpres itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Lunas.
 
Salah satu SKL yang diterbitkan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung pada 2004 adalah untuk Bank Dagang Negara Indonesia -- milik Sjamsul Nursalim. KPK menduga SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
 
Sjamsul Nursalim baru melunasi Rp1,1 triliun dari total utangnya sebesar Rp4,8 triliun, yang harus diserahkan kepada BPPN.
 
Rizal menjelaskan sejak awal pengucuran dana BLBI, para pengusaha diwajibkan mengganti secara tunai. Ada 48 bank yang menerima dana segar BLBI di era Presiden Soeharto. Namun, kata Rizal, pemerintahan Presiden B. J. Habibie mengubah bahwa para penerima BLBI tak perlu membayarnya secara tunai.
 
"Tapi pada pemerintahan Habibie dilobi, diganti nggak usah dibayar tunai asal diserahkan aset berupa saham, tanah dan perusahaan. Kalau obligor benar, dia serahkan aset yang bagus, yang sesuai dengan nilainya. Tapi ada kasus-kasus dimana diserahkan aset busuk yang nilainya tidak sepadan," kata Rizal.
 
Rizal mendukung KPK mengusut kasus penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkan Syafruddin kepada Sjamsul Nursalim.
 
"Saya setuju dengan KPK, kalau ada yang belum lunas harus bayar," katanya.
        
                 
                           
      
        
        "Artinya penghutang tanggungjawab sampai generasi ketiga. Bapaknya, anaknya, cucunya, sehingga kalau bapaknya meninggal, cucunya harus tanggungjawab," kata Rizal usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Rizal membandingkan kebijakan Gus Dur dengan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengeluarkan kebijakan yang dinilai melonggarkan bagi para obligor terkait penagihan utang. Seperti kebijakan personal guarantee yang diterapkan Gus Dur, namun, tidak berlaku lagi saat Megawati memimpin.
"Tapi begitu pemerintah Gus Dur jatuh, Rizal Ramli tidak jadi Menko (Ekuin), pemerintah yang baru (Megawati Soekarnoputri) mengembalikan kembali kebijakan personal guarantee," katanya.
Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 untuk memberikan jaminan hukum kepada obligor yang telah melunasi utang BLBI. Melalui inpres itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, kemudian mengeluarkan Surat Keterangan Lunas.
Salah satu SKL yang diterbitkan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung pada 2004 adalah untuk Bank Dagang Negara Indonesia -- milik Sjamsul Nursalim. KPK menduga SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
Sjamsul Nursalim baru melunasi Rp1,1 triliun dari total utangnya sebesar Rp4,8 triliun, yang harus diserahkan kepada BPPN.
Rizal menjelaskan sejak awal pengucuran dana BLBI, para pengusaha diwajibkan mengganti secara tunai. Ada 48 bank yang menerima dana segar BLBI di era Presiden Soeharto. Namun, kata Rizal, pemerintahan Presiden B. J. Habibie mengubah bahwa para penerima BLBI tak perlu membayarnya secara tunai.
"Tapi pada pemerintahan Habibie dilobi, diganti nggak usah dibayar tunai asal diserahkan aset berupa saham, tanah dan perusahaan. Kalau obligor benar, dia serahkan aset yang bagus, yang sesuai dengan nilainya. Tapi ada kasus-kasus dimana diserahkan aset busuk yang nilainya tidak sepadan," kata Rizal.
Rizal mendukung KPK mengusut kasus penerbitan SKL BLBI yang dikeluarkan Syafruddin kepada Sjamsul Nursalim.
"Saya setuju dengan KPK, kalau ada yang belum lunas harus bayar," katanya.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
 - 
            
              Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
 - 
            
              Momen Megawati Sebut Dirinya Paket Lengkap: Aku Anak Presiden, Pintar dan Banyak yang Naksir
 - 
            
              Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
 - 
            
              Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali