Suara.com - Ada yang berbeda dalam rangkaian karangan bunga yang dikirimkan warga DKI Jakarta untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (3/5/2017) hari ini.
Rangkaian karangan bunga yang baru diterima Balai Kota DKI tersebut berisi permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memvonis bebas Ahok—sapaan beken Basuki. Ahok kekinian menyandang status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Pantauan Suara.com, Rabu siang, lebih dari 20 karangan bunga yang baru diterima pemprov bertuliskan permohonan seperti itu.
Karangan bunga tersebut langsung menjadi pusat perhatian warga dan menjadi latar untuk berfoto.
"Bebaskan Ahok", demikian tulisan dalam salah satu karangan bunga yang dikirim secara kolektif oleh warga Melawai dan Pondok Indah.
"Mohon bebaskan Ahok Pak Hakim", begitu tertulis dalam karangan bunga kiriman Rakyat Indonesia Cinta Damai.
Sementara karangan bunga dari pengirim yang mengatasnamakan Hidup NKRI memuat tulisan, "Kepada hakim yang terhormat, tolong bebaskan Ahok. Ahok tidak bersalah".
Berikut karangan bunga yang memuat tulisan bernada sama:
Baca Juga: Sandiaga Uno: Parkir Meter Tak Cocok dengan Budaya Indonesia
"Bebaskan Ahok Pak Hakim. Tegakan Keadilan", dari Ex SD Palmerah 2 Pagi 72.
"Bebaskan Ahok. Tidak Terbukti Penista Agama. Mari Kita Hidup Dalam Damai."
"Bunga Berseru, Nurani Hati Pak Hakim Tolong Bebaskan Ahok yang Tak Bersalah.”
"Yang mulia bapak hakim, bapak Ahok tidak bersalah, mohon bebaskan. Bapak Ahok penista agama tidak terbukti".
Untuk diketahui, majelis hakim akan memutus perkara kasus dugaan penodaan agam dengan terdakwa Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid