Suara.com - Ada yang berbeda dalam rangkaian karangan bunga yang dikirimkan warga DKI Jakarta untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (3/5/2017) hari ini.
Rangkaian karangan bunga yang baru diterima Balai Kota DKI tersebut berisi permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memvonis bebas Ahok—sapaan beken Basuki. Ahok kekinian menyandang status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Pantauan Suara.com, Rabu siang, lebih dari 20 karangan bunga yang baru diterima pemprov bertuliskan permohonan seperti itu.
Karangan bunga tersebut langsung menjadi pusat perhatian warga dan menjadi latar untuk berfoto.
"Bebaskan Ahok", demikian tulisan dalam salah satu karangan bunga yang dikirim secara kolektif oleh warga Melawai dan Pondok Indah.
"Mohon bebaskan Ahok Pak Hakim", begitu tertulis dalam karangan bunga kiriman Rakyat Indonesia Cinta Damai.
Sementara karangan bunga dari pengirim yang mengatasnamakan Hidup NKRI memuat tulisan, "Kepada hakim yang terhormat, tolong bebaskan Ahok. Ahok tidak bersalah".
Berikut karangan bunga yang memuat tulisan bernada sama:
Baca Juga: Sandiaga Uno: Parkir Meter Tak Cocok dengan Budaya Indonesia
"Bebaskan Ahok Pak Hakim. Tegakan Keadilan", dari Ex SD Palmerah 2 Pagi 72.
"Bebaskan Ahok. Tidak Terbukti Penista Agama. Mari Kita Hidup Dalam Damai."
"Bunga Berseru, Nurani Hati Pak Hakim Tolong Bebaskan Ahok yang Tak Bersalah.”
"Yang mulia bapak hakim, bapak Ahok tidak bersalah, mohon bebaskan. Bapak Ahok penista agama tidak terbukti".
Untuk diketahui, majelis hakim akan memutus perkara kasus dugaan penodaan agam dengan terdakwa Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!