Suara.com - Ada yang berbeda dalam rangkaian karangan bunga yang dikirimkan warga DKI Jakarta untuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (3/5/2017) hari ini.
Rangkaian karangan bunga yang baru diterima Balai Kota DKI tersebut berisi permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memvonis bebas Ahok—sapaan beken Basuki. Ahok kekinian menyandang status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Pantauan Suara.com, Rabu siang, lebih dari 20 karangan bunga yang baru diterima pemprov bertuliskan permohonan seperti itu.
Karangan bunga tersebut langsung menjadi pusat perhatian warga dan menjadi latar untuk berfoto.
"Bebaskan Ahok", demikian tulisan dalam salah satu karangan bunga yang dikirim secara kolektif oleh warga Melawai dan Pondok Indah.
"Mohon bebaskan Ahok Pak Hakim", begitu tertulis dalam karangan bunga kiriman Rakyat Indonesia Cinta Damai.
Sementara karangan bunga dari pengirim yang mengatasnamakan Hidup NKRI memuat tulisan, "Kepada hakim yang terhormat, tolong bebaskan Ahok. Ahok tidak bersalah".
Berikut karangan bunga yang memuat tulisan bernada sama:
Baca Juga: Sandiaga Uno: Parkir Meter Tak Cocok dengan Budaya Indonesia
"Bebaskan Ahok Pak Hakim. Tegakan Keadilan", dari Ex SD Palmerah 2 Pagi 72.
"Bebaskan Ahok. Tidak Terbukti Penista Agama. Mari Kita Hidup Dalam Damai."
"Bunga Berseru, Nurani Hati Pak Hakim Tolong Bebaskan Ahok yang Tak Bersalah.”
"Yang mulia bapak hakim, bapak Ahok tidak bersalah, mohon bebaskan. Bapak Ahok penista agama tidak terbukti".
Untuk diketahui, majelis hakim akan memutus perkara kasus dugaan penodaan agam dengan terdakwa Ahok pada Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu