Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Provinsi Jakarta segera membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan untuk tanah dan bangunan yang nilai NJOP di bawah Rp2 miliar. Langkah tersebut diambil karena harga tanah naik terus setiap tahun.
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
Geger Kabinet Presiden Prabowo: Sri Mulyani Disebut Biang Kerok, Reshuffle Mendesak?
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif