Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Provinsi Jakarta segera membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan untuk tanah dan bangunan yang nilai NJOP di bawah Rp2 miliar. Langkah tersebut diambil karena harga tanah naik terus setiap tahun.
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
Geger Kabinet Presiden Prabowo: Sri Mulyani Disebut Biang Kerok, Reshuffle Mendesak?
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat