Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Provinsi Jakarta segera membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan untuk tanah dan bangunan yang nilai NJOP di bawah Rp2 miliar. Langkah tersebut diambil karena harga tanah naik terus setiap tahun.
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
Geger Kabinet Presiden Prabowo: Sri Mulyani Disebut Biang Kerok, Reshuffle Mendesak?
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki