Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Provinsi Jakarta segera membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan untuk tanah dan bangunan yang nilai NJOP di bawah Rp2 miliar. Langkah tersebut diambil karena harga tanah naik terus setiap tahun.
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
"Atas azas keadilan, tanah kan naik terus, banyak orang nggak mampu rumahnya naik sampai Rp1,05 miliar yang langsung kena. Makanya kami putuskan (gratis) naik ke Rp2 miliar biar mereka nggak bayar PBB dan BPHTB," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat ini, peraturan gubernur untuk memberikan payung hukum kebijakan tersebut sedang dirumuskan.
"Sekarang kami lagi merumuskan buat pergub-nya itu gratis, termasuk juga yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan, kalau nggak gitu nggak bisa bayar pajak," kata Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Pada tahun 2016, pemerintah Jakarta telah menggratiskan tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp1 miliar, atau yang tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi dikenakan PBB Rp0 alias gratis.
Djarot telah menginstruksikan seluruh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kelurahan untuk tidak mempersulit saat warga ingin mengurus atau melakukan pengukuran.
"Ini kemudian sudah disampaikan kepada seluruh kelurahan supaya PTSP kita tidak mempersulit. Segala aturannya secara rinci sekarang kita lagi rumuskan dalam pergub," kata Djarot. (Ummi Hadyah Saleh)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
Geger Kabinet Presiden Prabowo: Sri Mulyani Disebut Biang Kerok, Reshuffle Mendesak?
-
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah