Suara.com - Aksi pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat mengirimkan karangan bunga ke Balai Kota telah menginspirasi banyak kalangan untuk melakukan hal serupa.
Sepanjang hari ini, sejumlah lembaga tinggi negara mendapatkan kiriman karangan bunga.
Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tiba-tiba menerima kiriman. Kemudian Polda Metro Jaya menerima 23 karangan bunga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono sampai kaget melihat begitu banyak karangan bunga yang dikirim ke gedung utama Polda Metro Jaya.
"Ini tahu-tahu ada karangan bunga. Kami kaget juga ada karangan bunga," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Salah satu karangan bunga bertuliskan ungkapan sarkastik.
"Tindak penista kafir, mulut besar tidak punya prestasi. Kami yang selalu dikafirkan," demikian tulisan di salah satu karangan bunga.
Tapi, mayoritas karangan bunga berisi tulisan untuk memberikan dukungan kepada polisi agar menjaga NKRI.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengucapkan terimakasih kepada kalangan yang telah mengirimkan karangan bunga ke Mabes Polri.
"Saya berterima kasih kepada yang sudah mengirimkan karangan bunga," kata Tito di Mabes Polri.
Fenomena pengiriman karangan bunga juga membanjiri sejumlah kantor kepolisian di daerah. Isinya mendukung polisi untuk terus menjaga NKRI dan memberantas ormas radikal dan intoleransi.
Lebih dari seratus karangan bunga kini berjejer di sepanjang trotoar Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Tak hanya kantor polisi, gedung DPR, siang tadi, juga dikirimi karangan bunga. Isinya kritikan. Karangan bunga tersebut dikirimkan buat Ketua DPR Setya Novanto dan dua wakilnya: Fadli Zon serta Fahri Hamzah.
"Kepada Fadli Zon, Setya Novanto, dan Fahri Hamzah, kami berdukacita atas hilangnya nurani dan butanya mata, hati Anda semua dengan disetujuinya hak angket DPR terhadap KPK."
Tidak diketahui secara pasti siapa yang mengirimkannya. Di sana hanya tertulis nama Livia, Endi, Ningsih, Riri, Dedi.
Berita Terkait
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian