Suara.com - Setelah sempat melarikan diri, Junaedi, kernet bus Kitran yang memicu kecelakaan beruntun di Jalur Puncak-Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, diamankan penyidik Unit Lakalantas Polres Cianjur. Junaedi adalah saksi kunci dalam kecelakaan yang menewaskan 11 orang tersebut.
Polisi bisa mengetahui nama serta keberadaan Junaedi, setelah petugas mendatangi rumah almarhum Suyono, sopir bus yang tewas dalam kecelakaan tersebut, Rabu (3/5/2017).
Ketika mendatangi rumah almarhum, polisi mendapat keterangan dari pihak keluarga bahwa Junaedi mendampingi almarhum saat membawa bus Kitrans dengan tujuan Kebun Raya Cibodas.
Kasatlantas Polres Cianjur Ajun Komisaris Erik Bangun Prakarsa, Kamis (4/5), mengatakan, setelah mendapat keterangan, pihaknya mengamankan Junaedi yang mengalami luka cukup parah di bagian punggung dan tulang rusuk.
" Junaedi akan dibawa ke Cianjur guna dimintakan keterangan sebagai saksi kunci," katanya.
Polres Cianjur sempat mencari keberadaan kernet bus yang akan dijadikan saksi kunci dalam peristiwa tersebut.
Junaedi tidak ditemukan di RSUD Cimacan, tempat korban kecelakaan mendapat perawatan pertama. Selain itu, petugas tidak mendapatkan data yang bersangkutan, sehingga sempat dilakukan pencarian.
Petugas membutuhkan keterangan kernet bus yang dipastikan mengetahui detik-detik sebelum terjadinya kecelakaan, sehingga dapat disimpulkan penyebab pasti kecelakaan.
Sebelumnya, tim telah menyatakan bus Kitrans asal Jakarta itu tidak layak jalan. Sementara berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan kendaraan, banyak perangkat bus yang tidak berfungsi secara baik, termasuk rem.
Baca Juga: Tragedi Ciloto, Ayep Gamang Pilih Selamatkan Istri atau Bayinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI