Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya mengatakan bahwa Kontrak kerja sama atau adendum dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik diubah sebanyak sembilan kali. Tujuannya adalah agar perusahaan tetap mendapat untung, meski pengerjaan proyek tidak mencapai target.
"Sampai masa tugas saya selesai, ada sampai adendum keenam, tapi saya dengar sampai sembilan kali," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
PNRI selaku konsorsium pemenang tender ditargetkan mengerjakan 67 juta keping e-KTP. Tapi dalam kenyataannya, PNRI hanya mampu mengerjakan 1,6 juta keping e-KTP.
Isnu pun mengungkapkan alasan dibalik target yang tak tercapai tersebut. Kata dia, PT Sandipala yang tergabung dalam konsorsium PNRI terkendala oleh pengadaan mesin pencetak e-KTP. Pembelian mesin tidak bisa dilakukan Sandipala karena uang muka (Down Paymentnya) belum diterima.
"Adendum dilakukan untuk menyesuaikan target dengan capaian kerja yang mampu dilakukan konsorsium," kata Isnu.
Padahal, menurut jaksa penuntut Umum pada KPK Abdul Basyir, dalam kontrak kerja sama yang pertama kali dibuat, diatur sebuah klausul bahwa perubahan kontrak atau adendum hanya bisa dilakukan apabila terjadi perubahan spesifikasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Isnu pun mengakui bahwa adendum perubahan dilakukan tanpa mengikuti klausul awal.
Kata Isnu, kalau mengikuti klausul.yang ada maka seharusnya konsorsoum mendapatkan bayaran ketika blanko e-KTP sudah terdistribusi sampai tingkat kecamatan.
"Pada awalnya setelah blanko sampai terdistribusi di kecamatan baru mendapat bayaran. Tapi setelah adendum kami sudah berhak meski masih blanko kosong," kata Isnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas