Suara.com - Fraksi Hanura DPR merupakan salah satu fraksi yang ikut mendukung usulan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil berita acara pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Miryam merupakan kader Hanura.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyerahkan keputusan Fraksi Hanura dalam menyikapi hak angket.
"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota. Itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan. Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," kata Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Prinsipnya, Oesman berharap prosesnya harus sesuai dengan aturan main.
Hak angket merupakan usulan Komisi III DPR. Miryam merupakan tokoh penting dalam kasus e-KTP.
"Saya bilang hukum diatas segalanya karena negara kita penegakan hukum jangan anda putar. Penegakan hukum dulu, kalau anda bilang jni negara politik ya udah jangan pakai hukum, pakai politik," kata dia.
Oesman mengatakan partainya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Miryam.
"Mengenai anggota saya yang terkena sanksi hukum silakan periksa, kalau bersalah dihukum, saya tidak akan bela, tapi kalau tidak bersalah tentu anggota saya harus dibela," kata Oesman.
Oesman menegaskan posisi Miryam sebagai anggota DPR akan diganti. Tapi, nama calon penggantinya belum diumumkan.
"Itu rahasia masa mau bongkar. Itu rahasia partai," kata Oesman.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026