Suara.com - Fraksi Hanura DPR merupakan salah satu fraksi yang ikut mendukung usulan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil berita acara pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Miryam merupakan kader Hanura.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyerahkan keputusan Fraksi Hanura dalam menyikapi hak angket.
"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota. Itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan. Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," kata Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Prinsipnya, Oesman berharap prosesnya harus sesuai dengan aturan main.
Hak angket merupakan usulan Komisi III DPR. Miryam merupakan tokoh penting dalam kasus e-KTP.
"Saya bilang hukum diatas segalanya karena negara kita penegakan hukum jangan anda putar. Penegakan hukum dulu, kalau anda bilang jni negara politik ya udah jangan pakai hukum, pakai politik," kata dia.
Oesman mengatakan partainya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Miryam.
"Mengenai anggota saya yang terkena sanksi hukum silakan periksa, kalau bersalah dihukum, saya tidak akan bela, tapi kalau tidak bersalah tentu anggota saya harus dibela," kata Oesman.
Oesman menegaskan posisi Miryam sebagai anggota DPR akan diganti. Tapi, nama calon penggantinya belum diumumkan.
"Itu rahasia masa mau bongkar. Itu rahasia partai," kata Oesman.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu