”Tapi, saya masih diberikan kesempatan hidup oleh Tuhan. Saat siuman, saya bugil, karenanya langsung mencari kain untuk menutupi tubuh. Setelahnya, saya berlari ke perbukitan dan ditolong warga,” terangnya.
Setelah keberaniannya terkumpul, Bilqis melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Setahun tak ada kabar berita, polisi lantas mendatangi Bilqis dengan informasi tak mengenakkan.
”Polisi bilang banyak inkonsistensi dalam kesaksian saya, sehingga pengadilan tidak mau melanjutkan perkara itu. Mereka juga bilang, saya tak punya cukup bukti untuk menuduh warga desa itu,” tutur Bilqis.
Ia tak berputus asa dan berkukuh pembunuh keluarga, anak, dan pemerkosa dirinya harus dihukum. Bilqis lantas mencoba meminta bantuan komisi nasional hak asasi manusia (NHRC).
NHRC lalu membantu Bilqis mengirimkan petisi ke mahkamah agung agar mau menggelar persidangan kasusnya.
Terketuk oleh peristiwa tragis Bilqis, mahkamah agung mengabulkan petisi dan memerintahkan pengadilan menggelar perkara itu per Desember 2003.
Setahun kemudian, persisnya Januari 2004, polisi atas perintah pengadilan menangkap seluruh nama pria yang diidentifikasi dan disebutkan Bilqis sebagai pelaku tragedinya.
Tak hanya itu, polisi juga diperintahkan pengadilan untuk membongkar makam keluarga Bilqis untuk dilakukan autopsi.
Hidup dalam Ancaman
Baca Juga: Anies Baswedan Tegaskan Tidak akan Maju ke Pilpres
Kegigihan Bilqis memperjuangkan keadilan di India yang terkenal patriarkis, turut berbuah ancaman untuk dirinya sendiri.
”Saya sudah biasa mendapat ancaman dibunuh. Karenanya, dalam dua tahun, saya bisa 20 kali pindah tempat tinggal, untuk menghindari pembunuhan,” tuturnya.
Karena Gunjarat tak lagi kondusif untuknya, Bilqis memohon kepada mahkamah agung agar pengadilan perkaranya dipindah ke luar daerah.
Permintaannya dikabulkan, sehingga pengadilan kasus tersebut dipindah dari Gujarat ke Mumbai, Agustus 2004.
Setelah empat tahun bersidang, hakim akhirnya menyatakan 13 orang dari 20 terdakwa sebagai pihak bersalah dalam peristiwa pembunuhan keluarga serta pemerkosaan Bilqis.
Sebanyak 11 dari 13 terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara 2 lainnya mendapat hukuman lebih ringan.
Namun, Bilqis maupun kepolisian tidak puas. Mereka mengajukan banding ke pengadilan tinggi Mumbai untuk menambah hukuman terhadap terpidana. Selain itu, Bilqis juga protes hakim membebaskan 7 tersangka lain.
Kamis kemarin, pengadilan tinggi Mumbai menolak permintaan jaksa untuk menghukum mati seluruh terdakwa.
Tapi, hakim mengabulkan permintaan Bilqis, yakni menyatakan 7 orang yang sebelumnya divonis bebas menjadi terdakwa baru.
Kekinian, perjuangan Bilqis tampaknya masih berlanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra