Suara.com - Madora, perkampungan muslim di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, membuat peraturan aneh yang mendiskriminasi hak kaum perempuan.
Pasalnya, seperti dilansir AFP, Rabu (3/5/2017), Khap Panchayats atau organisasi adat desa itu melarang seluruh perempuan menggunakan telepon selular.
Peraturan yang diterapkan sejak Selasa (2/5) itu, ditujukan agar perempuan desa tersebut jarang berinteraksi dengan pria sehingga meminimalisasi jumlah kasus kawin lari atau pernikahan tak disetujui keluarga.
Kalau peraturan itu dilanggar, Khap Panchayats desa Madora akan menghukum perempuan yang bersangkutan dengan denda USD325 atau setara Rp4 juta.
Bagi warga setempat yang mayoritas miskin, jumlah denda itu terbilang sangat mahal. Mereka terpaksa harus bekerja keras dan menabung selama berbulan-bulan agar mendapat uang senilai itu.
Namun, Kepala Kepolisian Uttar Pradesh Arun Kumar Singh menegaskan, bakal memanggil anggota Khap Panchayats karena dianggap melanggar konstitusi.
“Kami sudah mendapat laporan soal peraturan itu. Tentu saja, aturan itu tak sejalan dengan konstitusi. Kami akan menindak hal tersebut,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir