Suara.com - Madora, perkampungan muslim di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, membuat peraturan aneh yang mendiskriminasi hak kaum perempuan.
Pasalnya, seperti dilansir AFP, Rabu (3/5/2017), Khap Panchayats atau organisasi adat desa itu melarang seluruh perempuan menggunakan telepon selular.
Peraturan yang diterapkan sejak Selasa (2/5) itu, ditujukan agar perempuan desa tersebut jarang berinteraksi dengan pria sehingga meminimalisasi jumlah kasus kawin lari atau pernikahan tak disetujui keluarga.
Kalau peraturan itu dilanggar, Khap Panchayats desa Madora akan menghukum perempuan yang bersangkutan dengan denda USD325 atau setara Rp4 juta.
Bagi warga setempat yang mayoritas miskin, jumlah denda itu terbilang sangat mahal. Mereka terpaksa harus bekerja keras dan menabung selama berbulan-bulan agar mendapat uang senilai itu.
Namun, Kepala Kepolisian Uttar Pradesh Arun Kumar Singh menegaskan, bakal memanggil anggota Khap Panchayats karena dianggap melanggar konstitusi.
“Kami sudah mendapat laporan soal peraturan itu. Tentu saja, aturan itu tak sejalan dengan konstitusi. Kami akan menindak hal tersebut,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat