Aksi demonstrasi kerap identik dengan pengumpulan massa dan orasi penolakan kebijakan untuk menarik perhatian warga lainnya. Namun, hal itu tampaknya tidak dipilih aktivis di Libanon.
Aktivis yang menolak pengesahan undang-undang pemerkosaan di negara tersebut, memilih melakukannya dengan cara yang cukup unik. Demonstrasi tersebut dilakukan dengan menggantung puluhan gaun pengantin di pinggiran laut yang berada di Kota Beirut.
Dilansir dari Al Arabiya, sekitar 30 gaun pengantin tersebut digantung di antara pohon palem yang berada di sekitar lokasi untuk menarik perhatian warga yang melintasi daerah tersebut.
Inisiasi instalasi dalam memprotes kebijakan pemerintah Libanon tersebut dilakukan seniman Libanon, Mireille Honein. Ia melakukannya sebagai bentuk dukungan melawan pemberlakuan undang-undang yang merugikan kaum perempuan di negara tersebut.
Dalam undang-undang pemerkosaan yang berlaku di Libanon disebutkan seorang pemerkosa bisa dibebaskan dari hukuman dengan syarat mau menikahi korbannya.
Bagi aktifis demokrasi dan Honein, pemberlakuan undang-undang tersebut jelas merugikan perempuan. "(Undang-undang) itu sungguh memalukan karena memaksa, serta membuat perempuan kehilangan harga dirinya," katanya kepada kantor berita AFP beberapa waktu lalu.
Bahkan menteri urusan perempuan, Jean Oghassabian menyatakan undang-undang tersebut tidak layak untuk diberlakukan di Libanon. "Undang-undang (pemerkosaan) ini berasal dari zaman batu," katanya seperti dikutip BBC.
Penolakan serupa juga disampaikan aktifis LSM Abad yang mempertanyakan produk legislasi tersebut terhadap keseharian kaum perempuan. Awada mengemukakan pemberlakuan undang-undang tersebut bisa meningkatkan angka perkosaan di negara tersebut.
"Ada 31 hari dalam setiap bulannya. Setiap hari, perempuan bisa saja diperkosa dan dipaksa untuk menikahi sang pemerkosa," katanya kepada BBC.
Tahun lalu selama Februari, parlemen di Libanon menyetujui aturan yang kontroversial dan merugikan kaum perempuan negara tersebut.
Komite di parlemen menyetujui adanya penghapusan pasal 522 hukum pidana yang terkait dengan beberapa persoalan termasuk didalamnya perkosaan, penyerangan, penculikan dan pernikahan paksa. (Kontributor I Chandra Iswinarno)
Berita Terkait
-
Gaun Pengantin dari Indonesia Ini Terbanyak Raih "Like" di IG
-
Bertransformasi Lewat Gaun Pernikahan Rancangan Dominique Nadine
-
Anggota DPR Malaysia Usul Korban Mau Nikahi Pelaku Pemerkosanya
-
Fantastis, Ini 5 Gaun Pengantin dengan Harga Termahal!
-
Tentara Didakwa Perkosa Anak-anak saat Misi Perdamaian di Afrika
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah