Aksi demonstrasi kerap identik dengan pengumpulan massa dan orasi penolakan kebijakan untuk menarik perhatian warga lainnya. Namun, hal itu tampaknya tidak dipilih aktivis di Libanon.
Aktivis yang menolak pengesahan undang-undang pemerkosaan di negara tersebut, memilih melakukannya dengan cara yang cukup unik. Demonstrasi tersebut dilakukan dengan menggantung puluhan gaun pengantin di pinggiran laut yang berada di Kota Beirut.
Dilansir dari Al Arabiya, sekitar 30 gaun pengantin tersebut digantung di antara pohon palem yang berada di sekitar lokasi untuk menarik perhatian warga yang melintasi daerah tersebut.
Inisiasi instalasi dalam memprotes kebijakan pemerintah Libanon tersebut dilakukan seniman Libanon, Mireille Honein. Ia melakukannya sebagai bentuk dukungan melawan pemberlakuan undang-undang yang merugikan kaum perempuan di negara tersebut.
Dalam undang-undang pemerkosaan yang berlaku di Libanon disebutkan seorang pemerkosa bisa dibebaskan dari hukuman dengan syarat mau menikahi korbannya.
Bagi aktifis demokrasi dan Honein, pemberlakuan undang-undang tersebut jelas merugikan perempuan. "(Undang-undang) itu sungguh memalukan karena memaksa, serta membuat perempuan kehilangan harga dirinya," katanya kepada kantor berita AFP beberapa waktu lalu.
Bahkan menteri urusan perempuan, Jean Oghassabian menyatakan undang-undang tersebut tidak layak untuk diberlakukan di Libanon. "Undang-undang (pemerkosaan) ini berasal dari zaman batu," katanya seperti dikutip BBC.
Penolakan serupa juga disampaikan aktifis LSM Abad yang mempertanyakan produk legislasi tersebut terhadap keseharian kaum perempuan. Awada mengemukakan pemberlakuan undang-undang tersebut bisa meningkatkan angka perkosaan di negara tersebut.
"Ada 31 hari dalam setiap bulannya. Setiap hari, perempuan bisa saja diperkosa dan dipaksa untuk menikahi sang pemerkosa," katanya kepada BBC.
Tahun lalu selama Februari, parlemen di Libanon menyetujui aturan yang kontroversial dan merugikan kaum perempuan negara tersebut.
Komite di parlemen menyetujui adanya penghapusan pasal 522 hukum pidana yang terkait dengan beberapa persoalan termasuk didalamnya perkosaan, penyerangan, penculikan dan pernikahan paksa. (Kontributor I Chandra Iswinarno)
Berita Terkait
-
Gaun Pengantin dari Indonesia Ini Terbanyak Raih "Like" di IG
-
Bertransformasi Lewat Gaun Pernikahan Rancangan Dominique Nadine
-
Anggota DPR Malaysia Usul Korban Mau Nikahi Pelaku Pemerkosanya
-
Fantastis, Ini 5 Gaun Pengantin dengan Harga Termahal!
-
Tentara Didakwa Perkosa Anak-anak saat Misi Perdamaian di Afrika
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya