Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai Aman (Idaman) Ramdansyah menilai, mekanisme persentase ambang batas suara partai politik untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold), tidak sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, putusan MK mengamanatkan pemilihan umum (pemilu) untuk calon legislatif maupun capres dilakukan serentak tahun 2019.
"Sejumlah partai yang mengusulkan mekanisitu bisa dibilang partai yang belum move on dari Pemilu 2014. Pemilu 2019 memakai mekanisme baru, dilakukan serentak,” tutur Ramdansyah, dalam diskusi ‘Membatasi Ambang Presidensial’ di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Ramdansyah mengatakan, penerapan ambang batas pencalonan presiden hanya akan menjegal partai-partai baru untuk bisa mengusung capres.
Padahal, kata dia, pemerintah sudah mengusulkan partai-partai bisa bisa ikut mengusung capres dan cawapres asal mau berkoalisi dengan partai-partai lama.
Dalam diskusi yang sama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, mekanisme seperti itu justru merupakan penyimpangan dari sistem presidensial.
“Berapa pun persentase ambang batas parlemen yang ditentukan, baik 20 persen dari total kursi di DPR, 25 persen suara nasional, atau 0 persen, merupakan anomali yang menyimpang dari sistem presidensial. Sebab, pencalonan presiden tidak bisa didikte atas hasil pemilu legislatif,” tutur Haris.
Baca Juga: Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini