Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai Aman (Idaman) Ramdansyah menilai, mekanisme persentase ambang batas suara partai politik untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold), tidak sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, putusan MK mengamanatkan pemilihan umum (pemilu) untuk calon legislatif maupun capres dilakukan serentak tahun 2019.
"Sejumlah partai yang mengusulkan mekanisitu bisa dibilang partai yang belum move on dari Pemilu 2014. Pemilu 2019 memakai mekanisme baru, dilakukan serentak,” tutur Ramdansyah, dalam diskusi ‘Membatasi Ambang Presidensial’ di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Ramdansyah mengatakan, penerapan ambang batas pencalonan presiden hanya akan menjegal partai-partai baru untuk bisa mengusung capres.
Padahal, kata dia, pemerintah sudah mengusulkan partai-partai bisa bisa ikut mengusung capres dan cawapres asal mau berkoalisi dengan partai-partai lama.
Dalam diskusi yang sama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, mekanisme seperti itu justru merupakan penyimpangan dari sistem presidensial.
“Berapa pun persentase ambang batas parlemen yang ditentukan, baik 20 persen dari total kursi di DPR, 25 persen suara nasional, atau 0 persen, merupakan anomali yang menyimpang dari sistem presidensial. Sebab, pencalonan presiden tidak bisa didikte atas hasil pemilu legislatif,” tutur Haris.
Baca Juga: Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis