Suara.com - Anggota Satuan Sabhara Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap satu keluarga terdiri ibu dan anak karena diduga sebagai pengedar narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis pil Trek dan Dextro.
"Ibu dan anak yang kami amankan ini masing-masing berinisial H (50) dan anaknya inisial S (35), keduanya warga Dusun Nyamplong, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Dan kami menangkap di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kepala Satuan Sabhara Polres Situbondo, AKP M. Hasanudin di Situbondo, Sabtu (6/5/2017) malam.
Hasanudin menyebutkan, dari tangan ibu dan anak tersebut polisi menyita barang bukti pil Trex dan Dextro dengan total keseluruhan sebanyak 625 butir yang sudah siap diedarkan yang dibungkus menggunakan plastik klip.
Dua pengedar obat terlarang ini, katanya, ditangkap petugas saat sedang bertransaksi dengan polisi yang menyamar menjadi pembeli dan saat itulah sejumlah anggota Satuan Sabhara polres setempat langseng menggerebek dan menangkap ibu dan anak tersebut.
"Sebelum melakukan penangkapan kami telah banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran obat-obatan terlarang itu beredar bebas di kampung itu, sebab peredarannya sudah merambah ke para pelajar dan pemuda," ucapnya.
Hasanudin menambahkan, sebelumnya pada 4 Mei 2017 Satuan Sabhara juga menangkap seorang pria berinisial SF yang tidak lain adalah menantu inisial H, dan penangkapan SF juga di rumah ibu dan anak tersebut.
"Sesuai informasi yang kami terima ibu dan anak tersebut bertransaksi obat terlarang di gazebo yang ada di halaman rumah mereka," paparnya.
Dalam panatauan, setelah berhasil ditangkap petugas ibu dan anak tersebut langsung digelandang ke Polres Situbondo dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba. [Antara]
Baca Juga: PPP: Menegakkan Syariat Islam di Indonesia Beda dari Negara Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut