Suara.com - Anggota Satuan Sabhara Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap satu keluarga terdiri ibu dan anak karena diduga sebagai pengedar narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis pil Trek dan Dextro.
"Ibu dan anak yang kami amankan ini masing-masing berinisial H (50) dan anaknya inisial S (35), keduanya warga Dusun Nyamplong, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Dan kami menangkap di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kepala Satuan Sabhara Polres Situbondo, AKP M. Hasanudin di Situbondo, Sabtu (6/5/2017) malam.
Hasanudin menyebutkan, dari tangan ibu dan anak tersebut polisi menyita barang bukti pil Trex dan Dextro dengan total keseluruhan sebanyak 625 butir yang sudah siap diedarkan yang dibungkus menggunakan plastik klip.
Dua pengedar obat terlarang ini, katanya, ditangkap petugas saat sedang bertransaksi dengan polisi yang menyamar menjadi pembeli dan saat itulah sejumlah anggota Satuan Sabhara polres setempat langseng menggerebek dan menangkap ibu dan anak tersebut.
"Sebelum melakukan penangkapan kami telah banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran obat-obatan terlarang itu beredar bebas di kampung itu, sebab peredarannya sudah merambah ke para pelajar dan pemuda," ucapnya.
Hasanudin menambahkan, sebelumnya pada 4 Mei 2017 Satuan Sabhara juga menangkap seorang pria berinisial SF yang tidak lain adalah menantu inisial H, dan penangkapan SF juga di rumah ibu dan anak tersebut.
"Sesuai informasi yang kami terima ibu dan anak tersebut bertransaksi obat terlarang di gazebo yang ada di halaman rumah mereka," paparnya.
Dalam panatauan, setelah berhasil ditangkap petugas ibu dan anak tersebut langsung digelandang ke Polres Situbondo dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba. [Antara]
Baca Juga: PPP: Menegakkan Syariat Islam di Indonesia Beda dari Negara Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur