Prancis berusaha agar surat elektronik (email) dari Calon Presiden Emmanuel Macron yang diretas tidak mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Ini terlihat dari upaya komisi pemilihan Prancis pada Sabtu (6/5/2017) bahwa ada peluang dikenakan sanksi pidana terhadap setiap aksi yang mencoba menerbitkan ulang data itu.
Tim Macron mengatakan aksi tersebut merupakakan peretasan "skala besar" yang telah mengunggah surat elektronik, dokumen dan informasi pembiayaan kampanye dalam jaringan sebelum kampanye berakhir pada Jumat (5/5/2017) dan Prancis memasuki masa tenang. Pemberlakuan masa tenang ini secara efektif melarang politisi untuk mengomentari kebocoran tersebut.
Berbagai jajak pendapat telah meramalkan bahwa Macron, mantan bankir investasi dan menteri ekonomi, berpeluang kuat untuk meraih kemenangan dibandingkan pemimpin sayap kanan Marine Le Pen dalam pemilihan umum pada Minggu (7/5/2017). Survei terakhir menunjukkan jarak antara keduanya menjadi sekitar 62 persen berbanding 38 persen.
"Kami tahu bahwa risiko semacam ini akan muncul pada saat kampanye presiden, karena sudah terjadi di tempat lain. Tidak ada yang akan dibiarkan tanpa reaksi," kata Presiden Prancis Francois Hollande kepada kantor berita Prancis AFP.
Komisi pemilihan, yang mengawasi proses pemilihan umum, memperingatkan media sosial dan konvensional untuk tidak mempublikasikan surat elektronik yang bocor itu agar tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara. Namun mungkin akan sulit untuk menerapkan peraturan tersebut di era dimana orang mendapatkan sebagian besar informasi mereka dari dalam jaringan yang memungkinkan informasi mengalir dengan bebas melintasi perbatasan dan banyak pengguna anonim.
"Pada malam pemilihan yang paling penting untuk institusi kami, komisi menyeru semua orang yang hadir di situs internet dan jaringan sosial, terutama media, dan juga semua warga negara, untuk menunjukkan tanggung jawab dan tidak meneruskan konten ini, agar tidak mendistorsi ketulusan surat suara, " kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (6/5/2017).
"Komisi menekankan publikasi atau republikasi dari data ini ... bisa jadi tindak pidana, "katanya. (Antara)
Baca Juga: Bahas Terorisme, Debat Capres Prancis Berlangsung Sengit
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi