Prancis berusaha agar surat elektronik (email) dari Calon Presiden Emmanuel Macron yang diretas tidak mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Ini terlihat dari upaya komisi pemilihan Prancis pada Sabtu (6/5/2017) bahwa ada peluang dikenakan sanksi pidana terhadap setiap aksi yang mencoba menerbitkan ulang data itu.
Tim Macron mengatakan aksi tersebut merupakakan peretasan "skala besar" yang telah mengunggah surat elektronik, dokumen dan informasi pembiayaan kampanye dalam jaringan sebelum kampanye berakhir pada Jumat (5/5/2017) dan Prancis memasuki masa tenang. Pemberlakuan masa tenang ini secara efektif melarang politisi untuk mengomentari kebocoran tersebut.
Berbagai jajak pendapat telah meramalkan bahwa Macron, mantan bankir investasi dan menteri ekonomi, berpeluang kuat untuk meraih kemenangan dibandingkan pemimpin sayap kanan Marine Le Pen dalam pemilihan umum pada Minggu (7/5/2017). Survei terakhir menunjukkan jarak antara keduanya menjadi sekitar 62 persen berbanding 38 persen.
"Kami tahu bahwa risiko semacam ini akan muncul pada saat kampanye presiden, karena sudah terjadi di tempat lain. Tidak ada yang akan dibiarkan tanpa reaksi," kata Presiden Prancis Francois Hollande kepada kantor berita Prancis AFP.
Komisi pemilihan, yang mengawasi proses pemilihan umum, memperingatkan media sosial dan konvensional untuk tidak mempublikasikan surat elektronik yang bocor itu agar tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara. Namun mungkin akan sulit untuk menerapkan peraturan tersebut di era dimana orang mendapatkan sebagian besar informasi mereka dari dalam jaringan yang memungkinkan informasi mengalir dengan bebas melintasi perbatasan dan banyak pengguna anonim.
"Pada malam pemilihan yang paling penting untuk institusi kami, komisi menyeru semua orang yang hadir di situs internet dan jaringan sosial, terutama media, dan juga semua warga negara, untuk menunjukkan tanggung jawab dan tidak meneruskan konten ini, agar tidak mendistorsi ketulusan surat suara, " kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (6/5/2017).
"Komisi menekankan publikasi atau republikasi dari data ini ... bisa jadi tindak pidana, "katanya. (Antara)
Baca Juga: Bahas Terorisme, Debat Capres Prancis Berlangsung Sengit
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025