Prancis berusaha agar surat elektronik (email) dari Calon Presiden Emmanuel Macron yang diretas tidak mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Ini terlihat dari upaya komisi pemilihan Prancis pada Sabtu (6/5/2017) bahwa ada peluang dikenakan sanksi pidana terhadap setiap aksi yang mencoba menerbitkan ulang data itu.
Tim Macron mengatakan aksi tersebut merupakakan peretasan "skala besar" yang telah mengunggah surat elektronik, dokumen dan informasi pembiayaan kampanye dalam jaringan sebelum kampanye berakhir pada Jumat (5/5/2017) dan Prancis memasuki masa tenang. Pemberlakuan masa tenang ini secara efektif melarang politisi untuk mengomentari kebocoran tersebut.
Berbagai jajak pendapat telah meramalkan bahwa Macron, mantan bankir investasi dan menteri ekonomi, berpeluang kuat untuk meraih kemenangan dibandingkan pemimpin sayap kanan Marine Le Pen dalam pemilihan umum pada Minggu (7/5/2017). Survei terakhir menunjukkan jarak antara keduanya menjadi sekitar 62 persen berbanding 38 persen.
"Kami tahu bahwa risiko semacam ini akan muncul pada saat kampanye presiden, karena sudah terjadi di tempat lain. Tidak ada yang akan dibiarkan tanpa reaksi," kata Presiden Prancis Francois Hollande kepada kantor berita Prancis AFP.
Komisi pemilihan, yang mengawasi proses pemilihan umum, memperingatkan media sosial dan konvensional untuk tidak mempublikasikan surat elektronik yang bocor itu agar tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara. Namun mungkin akan sulit untuk menerapkan peraturan tersebut di era dimana orang mendapatkan sebagian besar informasi mereka dari dalam jaringan yang memungkinkan informasi mengalir dengan bebas melintasi perbatasan dan banyak pengguna anonim.
"Pada malam pemilihan yang paling penting untuk institusi kami, komisi menyeru semua orang yang hadir di situs internet dan jaringan sosial, terutama media, dan juga semua warga negara, untuk menunjukkan tanggung jawab dan tidak meneruskan konten ini, agar tidak mendistorsi ketulusan surat suara, " kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (6/5/2017).
"Komisi menekankan publikasi atau republikasi dari data ini ... bisa jadi tindak pidana, "katanya. (Antara)
Baca Juga: Bahas Terorisme, Debat Capres Prancis Berlangsung Sengit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting