Prancis berusaha agar surat elektronik (email) dari Calon Presiden Emmanuel Macron yang diretas tidak mempengaruhi hasil pemilihan presiden. Ini terlihat dari upaya komisi pemilihan Prancis pada Sabtu (6/5/2017) bahwa ada peluang dikenakan sanksi pidana terhadap setiap aksi yang mencoba menerbitkan ulang data itu.
Tim Macron mengatakan aksi tersebut merupakakan peretasan "skala besar" yang telah mengunggah surat elektronik, dokumen dan informasi pembiayaan kampanye dalam jaringan sebelum kampanye berakhir pada Jumat (5/5/2017) dan Prancis memasuki masa tenang. Pemberlakuan masa tenang ini secara efektif melarang politisi untuk mengomentari kebocoran tersebut.
Berbagai jajak pendapat telah meramalkan bahwa Macron, mantan bankir investasi dan menteri ekonomi, berpeluang kuat untuk meraih kemenangan dibandingkan pemimpin sayap kanan Marine Le Pen dalam pemilihan umum pada Minggu (7/5/2017). Survei terakhir menunjukkan jarak antara keduanya menjadi sekitar 62 persen berbanding 38 persen.
"Kami tahu bahwa risiko semacam ini akan muncul pada saat kampanye presiden, karena sudah terjadi di tempat lain. Tidak ada yang akan dibiarkan tanpa reaksi," kata Presiden Prancis Francois Hollande kepada kantor berita Prancis AFP.
Komisi pemilihan, yang mengawasi proses pemilihan umum, memperingatkan media sosial dan konvensional untuk tidak mempublikasikan surat elektronik yang bocor itu agar tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara. Namun mungkin akan sulit untuk menerapkan peraturan tersebut di era dimana orang mendapatkan sebagian besar informasi mereka dari dalam jaringan yang memungkinkan informasi mengalir dengan bebas melintasi perbatasan dan banyak pengguna anonim.
"Pada malam pemilihan yang paling penting untuk institusi kami, komisi menyeru semua orang yang hadir di situs internet dan jaringan sosial, terutama media, dan juga semua warga negara, untuk menunjukkan tanggung jawab dan tidak meneruskan konten ini, agar tidak mendistorsi ketulusan surat suara, " kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (6/5/2017).
"Komisi menekankan publikasi atau republikasi dari data ini ... bisa jadi tindak pidana, "katanya. (Antara)
Baca Juga: Bahas Terorisme, Debat Capres Prancis Berlangsung Sengit
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur