Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempunyai ritual khusus jika majelis hakim kasus dugaan penodaan agama memvonis bebas. Ahok akan bekerja seperti biasa hingga masa jabatanya sebagai gubernur DKI berkahir.
"Nggak ada ritual-ritual (kalau bebas). Kerja ajalah sampai Oktober," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).
Selasa (9/5/2017) besok, Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negari Jakarta Utara. Ia mengaku sudah siap mendengar apapun hasil keputusan majelis hakim besok.
"Jadi nggak ada masalah. Sudah 21 kali sidang kok. Besok cuma dengerkan hakim. Pasrah saja," kata Ahok.
Pada sidang sebelumnya, Ahok dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Ia dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Kemudian, Ahok masih menganggap perkara penodaan agama yang ditujukan kepadanya kental dengan nuansa politik dan tekanan massa yang begitu besar menjelang pilkada Jakarta 2017 ketika itu.
"Tersangka juga dipaksakan kok. Saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian kok," katanya.
"Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat hitungan jam jaksa langsung periksa, itu karena ada tekanan massa saja. Politik saja," lanjut Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai masyarakat yang melakukan aksi penolakan besar-besaran beberapa hari terakhir, hanya ingin Ahok tak lagi jadi gubernur. Dan hal itu sudah dijawab oleh hasil pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Baca Juga: Ahok Senang Banyak Kiriman Balon ke Balai Kota
"Orang-orang itu kan yang penting Ahok nggak jadi gubernur lagi," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi