Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak berdoa sebelum majelis hakim perkara dugaan penodaan agama menyampaikan vonis, Selasa (9/5/2017) besok.
Ahok yakin majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto akan memutus perkara yang tengah menjeratnya dengan adil dan sesuai dengan fakta persidangan.
"(Banyak) doa saja. Ya tergantung nurani hakim. Toh sudah terbukti dari tuntutan jaksa, saya tidak tebukti menista agama. Dan saya tidak terbukti menghina golongan tertentu. Itu dah jelas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).
Pada sidang sebelumnya, Ahok dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Ia dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Ahok menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim. Ia hanya berharap sebelum hakim memutus dirinya bersalah atau tidak, bukan berdasarkan adanya tekanan massa kelompok ormas berselimut agama.
"Kita harap jangan penghakiman karna massa. Kalau karena ngadu massa ya runtuh. Fondasi hukum dan aturan itu nggak boleh runtuh. Kalau runtuh negara bisa runtuh," ujar Ahok.
"Saya sebagai orang beriman ya berdoa saja. Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok (menodai agama)," lanjut Ahok.
Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Baca Juga: Di Masjid, Anies Kembali Sindir Ahok Kalah karena Bagi Sembako
Berita Terkait
-
Ada Ribuan Balon Merah dan Putih di Halaman Balai Kota
-
Anies Janji Lebih Banyak Luangkan Waktu Terima Aduan Warga
-
Tak Jauh dari Kampungnya Ahok, Temukan Pulau - Pulau Eksotis Ini!
-
Di Masjid, Anies Kembali Sindir Ahok Kalah karena Bagi Sembako
-
Warga Sampai Datang Dua Kali Gara-gara Karangan Bunga Ahok
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis