Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Novel Bamukmin menyebut jaksa penuntut umum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngelantur. Pasalnya, jaksa hanya mengenakan pasal alternatif kedua yaitu Pasal 156 KUHP dan hanya menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Jaksa ngelantur. Mudah-mudahan, besok hakim tegas. Tidak seperti jaksa. Mudah-mudahan hakim ngasih ultrapetitum, (vonis) lebih dari tuntutan jaksa," kata Novel yang juga wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com, Senin (8/5/2017).
Vonis terhadap Ahok akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Novel mengingatkan sidang pembacaan putusan tersebut akan disorot publik.
"Besok, insya Allah lebih ramai. Kan putusan akhir. Masyarakat mau tahu," kata Novel.
Novel berharap hakim menjatuhkan hukuman minimal empat tahun penjara, tanpa hukuman percobaan, agar masyarakat kembali percaya dengan para penegak hukum.
"Karena kita udah nggak percaya nih, sama kepolisian, kejaksaan," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau nanti majelis hakim hanya memutuskan hukuman kepada Ahok seperti yang dituntut jaksa, Novel menegaskan advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI serta kelompok advokat lain, ACTA di antaranya, akan menempuh jalur konstitusional.
"Ada lembaga legislatif (DPR), yudikitafi (Komisi Yudisial), masih banyak tahapan yang bisa dilewati. Kalau bisa tembus ke eksekutif juga. Bagaimana itu. Kita tanya kepada Presiden juga. Kenapa ini bisa terjadi (tuntutan ringan kepada terdakwa dugaan penista agama). Tahun ini merupakan tahun buruk, bobrok buat penegakan hukum," kata Novel.
Novel menekankan Ahok mesti dihukum penjara minimal empat tahun.
"Terserah mereka mau banding. Yang pasti, kami mau lihat bagiamana hakim bertindak berdasarkan bukti dan fakta yang ada," kata Novel.
Jika Ahok divonis ringan, kata Novel, sama saja merendahkan martabat Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
"Kita ingin keadilan ditegakkan. Sampai titik darah penghapisan kita akan tempuh untuk tegakkan keadilan," kata Novel.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!
-
Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD
-
Siapa Dokter Tan Shot Yen? Ahli Gizi Protes ke DPR Ada Burger hingga Chicken Katsu di Menu MBG
-
Geger Menu MBG Ikan Hiu Diduga Bikin Keracunan, BGN Buka Suara: Itu Kearifan Lokal
-
Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
Ribuan Siswa Keracunan, BGN Wajibkan Semua Koki MBG Punya Sertifikat: Atau Dapur Ditutup Paksa!
-
KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA
-
PPP Siap Gelar Muktamar X: Presiden dan Ketum Partai Lain Diundang Sambut Ketua Umum Baru