Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Novel Bamukmin menyebut jaksa penuntut umum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngelantur. Pasalnya, jaksa hanya mengenakan pasal alternatif kedua yaitu Pasal 156 KUHP dan hanya menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Jaksa ngelantur. Mudah-mudahan, besok hakim tegas. Tidak seperti jaksa. Mudah-mudahan hakim ngasih ultrapetitum, (vonis) lebih dari tuntutan jaksa," kata Novel yang juga wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com, Senin (8/5/2017).
Vonis terhadap Ahok akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Novel mengingatkan sidang pembacaan putusan tersebut akan disorot publik.
"Besok, insya Allah lebih ramai. Kan putusan akhir. Masyarakat mau tahu," kata Novel.
Novel berharap hakim menjatuhkan hukuman minimal empat tahun penjara, tanpa hukuman percobaan, agar masyarakat kembali percaya dengan para penegak hukum.
"Karena kita udah nggak percaya nih, sama kepolisian, kejaksaan," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau nanti majelis hakim hanya memutuskan hukuman kepada Ahok seperti yang dituntut jaksa, Novel menegaskan advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI serta kelompok advokat lain, ACTA di antaranya, akan menempuh jalur konstitusional.
"Ada lembaga legislatif (DPR), yudikitafi (Komisi Yudisial), masih banyak tahapan yang bisa dilewati. Kalau bisa tembus ke eksekutif juga. Bagaimana itu. Kita tanya kepada Presiden juga. Kenapa ini bisa terjadi (tuntutan ringan kepada terdakwa dugaan penista agama). Tahun ini merupakan tahun buruk, bobrok buat penegakan hukum," kata Novel.
Novel menekankan Ahok mesti dihukum penjara minimal empat tahun.
"Terserah mereka mau banding. Yang pasti, kami mau lihat bagiamana hakim bertindak berdasarkan bukti dan fakta yang ada," kata Novel.
Jika Ahok divonis ringan, kata Novel, sama saja merendahkan martabat Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
"Kita ingin keadilan ditegakkan. Sampai titik darah penghapisan kita akan tempuh untuk tegakkan keadilan," kata Novel.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa