Saat ditanya tentang kedatangan CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson ke Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mungkin Adkerson akan melanjutkan permbicaraan dengan Menteri Jonan.
"Semua sudah beres, sepertinya sudah disetujui. Tadi Pak Jonan melaporkan bahwa masalah (divestasi) 51 persen sudah, masalah smelter sudah, lalu tiap enam bulan akan dievaluasi kalau progresnya jalan tetap diberikan izin ekspor tapi kalau progres pembangunan smelter tidak sesuai dengan target yang dibuat ya diberhentikan (izin ekspornya) Jadi izin ekspor ini dikaitkan dengan pembangunan smelternya," jawabnya.
Ia menambahkan sudah menjelaskan hal ini kepada Menteri Perdagangan Amerika Serikat bulan lalu saat berkunjung ke negara tersebut.
"Ini kan kontrak sudah selesai. jadi kalau selesai, analogi ya, kau nyewa rumah saya 25 tahun selesai kontrakmu 50 tahun, kalau saya tidak mau perpanjang, boleh kan? Tapi Indonesia tidak begitu, kami masih mau kasih perpanjang kontrak, tapi dia harus mau mematuhi ketentuan kita, bukan kita yang nurut sama kita. Dia harus divest sahamnya, kita punya 51 persen, kemudian dia harus bangun smelter," ujarnya.
Ia menambahkan Presiden menyetujui pemerintah setempat akan mendapatkan 5 persen dari divestasi.
Disinggung tentang ancaman pemerintah terhadap Inpex jika perusahaan itu belum juga menyelesaiak Pra Pelaksanaan Konfigurasi Dasar (pre-Front End Engineering Design/FEED) Menko Luhut mengatakan jika terlalu lama, pemerintah bisa memilih opsi lain.
"Inpex minta preFEED dua kali proses, kami minta sekali supaya prosesnya lebih cepat. Ini harus selesai kalau tidak, kita lihat langkahnya apa, kita punya opsi dong," katanya.
Baca Juga: Luhut Tegaskan One Belt One Road Cina Bukan Ancaman Bagi RI
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Tegaskan One Belt One Road Cina Bukan Ancaman Bagi RI
-
500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
-
Pengamat Peringatkan Negosiasi Kontrak Freeport Harus Transparan
-
Warga Papua Minta Dilibatkan Dalam Negosiasi Kontrak Freeport
-
Pengamat: Negara Harus Lebih Tinggi Dari Freeport Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I