Saat ditanya tentang kedatangan CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson ke Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mungkin Adkerson akan melanjutkan permbicaraan dengan Menteri Jonan.
"Semua sudah beres, sepertinya sudah disetujui. Tadi Pak Jonan melaporkan bahwa masalah (divestasi) 51 persen sudah, masalah smelter sudah, lalu tiap enam bulan akan dievaluasi kalau progresnya jalan tetap diberikan izin ekspor tapi kalau progres pembangunan smelter tidak sesuai dengan target yang dibuat ya diberhentikan (izin ekspornya) Jadi izin ekspor ini dikaitkan dengan pembangunan smelternya," jawabnya.
Ia menambahkan sudah menjelaskan hal ini kepada Menteri Perdagangan Amerika Serikat bulan lalu saat berkunjung ke negara tersebut.
"Ini kan kontrak sudah selesai. jadi kalau selesai, analogi ya, kau nyewa rumah saya 25 tahun selesai kontrakmu 50 tahun, kalau saya tidak mau perpanjang, boleh kan? Tapi Indonesia tidak begitu, kami masih mau kasih perpanjang kontrak, tapi dia harus mau mematuhi ketentuan kita, bukan kita yang nurut sama kita. Dia harus divest sahamnya, kita punya 51 persen, kemudian dia harus bangun smelter," ujarnya.
Ia menambahkan Presiden menyetujui pemerintah setempat akan mendapatkan 5 persen dari divestasi.
Disinggung tentang ancaman pemerintah terhadap Inpex jika perusahaan itu belum juga menyelesaiak Pra Pelaksanaan Konfigurasi Dasar (pre-Front End Engineering Design/FEED) Menko Luhut mengatakan jika terlalu lama, pemerintah bisa memilih opsi lain.
"Inpex minta preFEED dua kali proses, kami minta sekali supaya prosesnya lebih cepat. Ini harus selesai kalau tidak, kita lihat langkahnya apa, kita punya opsi dong," katanya.
Baca Juga: Luhut Tegaskan One Belt One Road Cina Bukan Ancaman Bagi RI
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Tegaskan One Belt One Road Cina Bukan Ancaman Bagi RI
-
500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
-
Pengamat Peringatkan Negosiasi Kontrak Freeport Harus Transparan
-
Warga Papua Minta Dilibatkan Dalam Negosiasi Kontrak Freeport
-
Pengamat: Negara Harus Lebih Tinggi Dari Freeport Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital