Suara.com - Ribuan karyawan perusahaan subkontraktor (privatisasi dan kontraktor) PT Freeport Indonesia, Selasa (9/5) diagendakan hingga 30 Mei 2017 ikut mogok kerja bersama karyawan PT Freeport Indonesia yang telah menggelar mogok kerja sejak 1 Mei lalu.
Aksi mogok kerja ribuan karyawan subkontraktor PT Freeport itu digalang oleh 14 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI di lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut.
Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia Philipus Badii mengatakan ada tiga tuntutan utama dalam aksi mogok karyawan PT Freeport bersama 14 perusahaan privatisasi dan kontraktor di lingkungan PT Freeport.
Tiga tuntutan itu yakni meminta manajemen menghentikan Program Furlough dan PHK karyawan, mendesak manajemen mempekerjakan kembali karyawan yang terlanjur terkena Furlough dan PHK.
Terkait program efisiensi yang dilakukan oleh PT Freeport, Serikat Pekerja menuntut agar Program Pengakhiran Hubungan Kerja Sukarela (PPHKS) dibuka untuk umum tanpa paksaan.
Selanjutnya, Serikat Pekerja menuntut agar seluruh karyawan yang kini berada di Timika untuk diterima kembali bekerja tanpa ada PHK. Selama karyawan tidak bekerja maka upah mereka tidak dibayarkan. Serikat Pekerja juga menyatakan menerima adanya pemberian sanksi berupa pembinaan dalam bentuk surat teguran atau pembinaan satu sampai tiga, namun tanpa ada karyawan yang di-PHK.
"Harapan kami, teman-teman dari 14 PUK bersama teman-teman PUK SP-KEP PT Freeport yang masih bekerja agar bergabung bersama dengan kami dalam mendukung aksi mogok kerja bersama ini. Jangan ada yang melakukan aktivitas di tempat kerja masing-masing," imbau Philipus.
Sejak beberapa hari belakangan, ribuan karyawan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya sudah berada di Timika.
Philipus memperkirakan jumlah karyawan yang sudah berada di Timika untuk ikut aksi mogok kerja bersama berjumlah sekitar 6.000 hingga 7.000-an orang.
Baca Juga: Holding BUMN Tambang Tak Mampu Divestasi 51 Persen Saham Freeport
Jumlah karyawan yang akan bergabung dalam aksi mogok kerja bersama diperkirakan akan terus bertambah mulai Selasa (9/5) siang.
"Mogok bersama ini bukan tujuan kami tapi hanya merupakan sarana untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan. Jika dalam beberapa hari ke depan terdapat solusi-solusi yang bisa disepakati bersama antara Serikat Pekerja dengan pihak manajemen PT Freeport maka surat mogok ini bisa dicabut kembali dan dibatalkan," jelas Philipus.
Philipus memastikan sejak Senin pagi ini, supir-supir bus karyawan yang setiap hari bertugas mengantar dan menjemput karyawan dari Terminal Gorong-gorong ke Tembagapura dan sebaliknya sebagian besar sudah ikut aksi mogok kerja bersama.
Hingga Senin (8/5), tercatat 115 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir bus karyawan telah menandatangani surat pernyataan ikut aksi mogok kerja bersama.
Surat pernyataan ikut mogok kerja bersama juga telah ditandatangani oleh lebih dari 100 karyawan PT KPI yang bekerja sebagai supir truk trailer yang mengangkut logistik dari Pelabuhan Portsite Amamapare ke Tembagapura untuk menunjang kebutuhan operasional PT Freeport.
"Rekan-rekan supir bus dan truk trailer ada yang sudah mogok sejak 1 Mei, tetapi ada juga yang mulai mogok hari ini tanggal 9 Mei," jelas Philipus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah