Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya ikut merasakan betapa dinginnya lantai terungku Cipinang. Ia ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis bersalah dalam kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).
Dalam sidang pamungkas di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan itu, Ahok diganjar hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan.
Ahok, selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur. Rabu (10/5) dini hari, Ahok dipindahkan ke Rutan Markas Brimob Kelapa Dua Depok atas permintaan Karutan Cipinang dengan alasan keamanan.
Ketika Ahok sudah berada di dalam tahanan, rekaman video wawancaranya perihal penjara beredar di media sosial.
Video rekaman wawancara itu diunggah dan disebar @cameoproject, yang juga pihak pewawancara Ahok sebelum dia dibui.
"Penjara tidak akan menahan saya punya ide dan keinginan, kecuali saya dipenjara karena korupsi, itu baru memalukan—Basuki T Purnama #Ahok," tulis akun @cameoproject sebagai keterangan video.
Dalam keterangannya, wawancara tersebut direkam sebelum Ahok dinyatakan kalah dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Kalau semisal Ahok tak terpilih atau tidak bisa masuk menjadi calon gubernur, bagaimana?" kata Martin Anugrah dari Cameo Project.
"Ya, kalau saya tidak terpilih, saya harus cari kerja. Kerja sama orang atau ngelamar ke perusahaan profesional. Saya jadi komisaris, atau saya jadi apa. Tidak tahu. Mungkin jadi pembicara, lo mau bayar 20 juta, 50 juta. Lumayan," jawab Ahok, sembari tertawa.
Baca Juga: Laju Terhenti di Semifinal, Tidak Ada Penyesalan di Kubu Monaco
Andry Ganda, pewawancara lainnya mempertanyakan Ahok hendak melakukan apa kalau terpaksa di penjara.
Mendapat pertanyaan itu, Ahok mengatakan penjara tak bakal menahamn ide-ide yang mau diperjuangkannya. Ia baru malu hati kalau dipenjara gara-gara kasus korupsi.
"Penjara tidak bisa menahan saya punya ide, maupun perjuangan saya. Kecuali saya dipenjara sebagai koruptor, itu memalukan," ujar Ahok.
Ahok menegaskan, kalau dipenjara karena memperjuangkan sesuatu hal, maka sama saja dengan seorang patriotik, dan tak bakal menyesalinya.
"Kalau saya dipenjara karena hal ini, saya patriot buat bangsa ini. Pada zaman pascareformasi, saya adalah patriotnya. Saya nggak pernah menyesal untuk itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah