Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya ikut merasakan betapa dinginnya lantai terungku Cipinang. Ia ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis bersalah dalam kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).
Dalam sidang pamungkas di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan itu, Ahok diganjar hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan.
Ahok, selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur. Rabu (10/5) dini hari, Ahok dipindahkan ke Rutan Markas Brimob Kelapa Dua Depok atas permintaan Karutan Cipinang dengan alasan keamanan.
Ketika Ahok sudah berada di dalam tahanan, rekaman video wawancaranya perihal penjara beredar di media sosial.
Video rekaman wawancara itu diunggah dan disebar @cameoproject, yang juga pihak pewawancara Ahok sebelum dia dibui.
"Penjara tidak akan menahan saya punya ide dan keinginan, kecuali saya dipenjara karena korupsi, itu baru memalukan—Basuki T Purnama #Ahok," tulis akun @cameoproject sebagai keterangan video.
Dalam keterangannya, wawancara tersebut direkam sebelum Ahok dinyatakan kalah dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Kalau semisal Ahok tak terpilih atau tidak bisa masuk menjadi calon gubernur, bagaimana?" kata Martin Anugrah dari Cameo Project.
"Ya, kalau saya tidak terpilih, saya harus cari kerja. Kerja sama orang atau ngelamar ke perusahaan profesional. Saya jadi komisaris, atau saya jadi apa. Tidak tahu. Mungkin jadi pembicara, lo mau bayar 20 juta, 50 juta. Lumayan," jawab Ahok, sembari tertawa.
Baca Juga: Laju Terhenti di Semifinal, Tidak Ada Penyesalan di Kubu Monaco
Andry Ganda, pewawancara lainnya mempertanyakan Ahok hendak melakukan apa kalau terpaksa di penjara.
Mendapat pertanyaan itu, Ahok mengatakan penjara tak bakal menahamn ide-ide yang mau diperjuangkannya. Ia baru malu hati kalau dipenjara gara-gara kasus korupsi.
"Penjara tidak bisa menahan saya punya ide, maupun perjuangan saya. Kecuali saya dipenjara sebagai koruptor, itu memalukan," ujar Ahok.
Ahok menegaskan, kalau dipenjara karena memperjuangkan sesuatu hal, maka sama saja dengan seorang patriotik, dan tak bakal menyesalinya.
"Kalau saya dipenjara karena hal ini, saya patriot buat bangsa ini. Pada zaman pascareformasi, saya adalah patriotnya. Saya nggak pernah menyesal untuk itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik