Suara.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa hukum tidak ingin Ahok mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama oleh pengadilan.
"Kita sudah ajukan, sekarang tinggal pengadilan tingginya," ujar salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2017).
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan Ahok sudah diserahkan pada 9 Mei. Ini tak lama setelah gubernur Jakarta non-aktif dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya termasuk yang ikut menyerahkan," kata Wayan.
Menurutnya, diterima atau tidaknya penangguhan tergantung dari majelis hakim tinggi.
"Nggak pakai sidang, majelis yang menetapan. Majelis hakim tinggi," ujarnya.
Kuasa hukum Ahok yang lain, Josefina A. Syukur menerangkan, hingga kini belum ada informasi apakah permohonan pengajuan penahanan Ahok dikabulkan atau tidak.
"Sampai saat ini belum (ada jawaban)," kata Josefina.
Baca Juga: Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum
Saat ini Ahok tengah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Suami Veronica Tan itu dinyatakan bersalah setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dan dikenakan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba