Suara.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa hukum tidak ingin Ahok mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama oleh pengadilan.
"Kita sudah ajukan, sekarang tinggal pengadilan tingginya," ujar salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudiarta saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2017).
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan Ahok sudah diserahkan pada 9 Mei. Ini tak lama setelah gubernur Jakarta non-aktif dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya termasuk yang ikut menyerahkan," kata Wayan.
Menurutnya, diterima atau tidaknya penangguhan tergantung dari majelis hakim tinggi.
"Nggak pakai sidang, majelis yang menetapan. Majelis hakim tinggi," ujarnya.
Kuasa hukum Ahok yang lain, Josefina A. Syukur menerangkan, hingga kini belum ada informasi apakah permohonan pengajuan penahanan Ahok dikabulkan atau tidak.
"Sampai saat ini belum (ada jawaban)," kata Josefina.
Baca Juga: Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum
Saat ini Ahok tengah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Suami Veronica Tan itu dinyatakan bersalah setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dan dikenakan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?