Suara.com - Setelah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama, tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimutasi dengan kenaikan jabatan ke daerah.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dimutasi menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, anggota majelis hakim Abdul Rosyad dipromosikan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu, dan anggota majelis hakim Jupriyadi dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengonfirmasi berita tersebut.
"Terkait apa korelasinya dengan keputusan kasus Ahok, saya nggak tahu. Apakah karena memutus itu, saya kurang tahu," kata Suhadi kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Suhadi mengatakan mutasi reguler dilakukan biasanya karena hal ini.
"Pertama, karena untuk isi kekosongan yang ada. Kedua, dia sudah waktunya. Misal sudah senior dan harus menjadi hakim tinggi. Atau misalnya di pengadilan Jakarta sudah tiga tahun lebih. Jadi dia harus mutasi reguler. SOP-nya seperti itu," kata dia.
Suhadi meyakini ketiga hakim yang memvonis Ahok dimutasi karena memang sudah waktunya.
Menurut Suhadi untuk menentukan pemutasian hakim membutuhkan waktu karena harus dilakukan penelitian.
"Kan itu diteliti satu persatu, darimana, kemana, kenapa kesana, dan lain-lain," kata dia.
Proses pemutasian hakim dilakukan oleh tim promosi dan mutasi yang di dalamnya, antara lain pimpinan MA, ketua, wakil, ketua kamar, dan dirjen.
"Dirjenlah dapurnya itu yang teliti semua, yang sudah lama di satu tempat, kemudian kalau misalnya ada kekosongan, pengisi jabatannya siapa yang pantas. Itu kemudian diputuskan lewat rapat tim," katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting