Suara.com - Setelah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama, tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimutasi dengan kenaikan jabatan ke daerah.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dimutasi menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, anggota majelis hakim Abdul Rosyad dipromosikan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu, dan anggota majelis hakim Jupriyadi dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengonfirmasi berita tersebut.
"Terkait apa korelasinya dengan keputusan kasus Ahok, saya nggak tahu. Apakah karena memutus itu, saya kurang tahu," kata Suhadi kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Suhadi mengatakan mutasi reguler dilakukan biasanya karena hal ini.
"Pertama, karena untuk isi kekosongan yang ada. Kedua, dia sudah waktunya. Misal sudah senior dan harus menjadi hakim tinggi. Atau misalnya di pengadilan Jakarta sudah tiga tahun lebih. Jadi dia harus mutasi reguler. SOP-nya seperti itu," kata dia.
Suhadi meyakini ketiga hakim yang memvonis Ahok dimutasi karena memang sudah waktunya.
Menurut Suhadi untuk menentukan pemutasian hakim membutuhkan waktu karena harus dilakukan penelitian.
"Kan itu diteliti satu persatu, darimana, kemana, kenapa kesana, dan lain-lain," kata dia.
Proses pemutasian hakim dilakukan oleh tim promosi dan mutasi yang di dalamnya, antara lain pimpinan MA, ketua, wakil, ketua kamar, dan dirjen.
"Dirjenlah dapurnya itu yang teliti semua, yang sudah lama di satu tempat, kemudian kalau misalnya ada kekosongan, pengisi jabatannya siapa yang pantas. Itu kemudian diputuskan lewat rapat tim," katanya.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium