Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Mahkamah Agung menegaskan mutasi dan promosi jabatan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak terkait dengan vonis yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama.
"Nggak. Nggak ada sangkut paut dengan itu (perkara putusan Ahok)," kata juru bicara MA Suhadi kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).
"Nggak. Nggak ada sangkut paut dengan itu (perkara putusan Ahok)," kata juru bicara MA Suhadi kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).
Ketiga hakim yaitu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto dan dua anggota: Abdul Rosyad dan Jupriyadi. Dwiarso kini menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Rosyad menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, dan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Suhadi mengatakan mutasi dan promosi hakim sudah lama digodok Tim Promosi dan Mutasi MA. Hasil rapat tim kebetulan saja diumumkan dalam waktu yang berdekatan dengan vonis terhadap Ahok.
"Itu mutasi promosi reguler. Itu ada (hakim) 383 kan, semuanya itu. Jadi kebetulan tiga hakim Ahok itu masuk di dalam kelompok mutasi promosi itu. Kebetulan saja jadwalnya berbarengan dengan putusan pengadilan Jakarta Utara," katanya.
Sementara, dua hakim lainnya yang juga menjadi anggota majelis hakim kasus Ahok yakni Didik Wuryanto dan I Wayan Wirjana tidak mendapat promosi. Menurut pendapat Suhadi kemungkinan karena mereka belum waktunya.
"Mungkin yang dua (hakim kasus Ahok) belum waktunya kali," kata Suhadi.
Posisi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah ditinggalkan Dwiarso kini digantikan Cakra Alam yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka