Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Baca 10 detik
Mahkamah Agung menegaskan mutasi dan promosi jabatan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak terkait dengan vonis yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama.
"Nggak. Nggak ada sangkut paut dengan itu (perkara putusan Ahok)," kata juru bicara MA Suhadi kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).
"Nggak. Nggak ada sangkut paut dengan itu (perkara putusan Ahok)," kata juru bicara MA Suhadi kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017).
Ketiga hakim yaitu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto dan dua anggota: Abdul Rosyad dan Jupriyadi. Dwiarso kini menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Rosyad menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, dan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Suhadi mengatakan mutasi dan promosi hakim sudah lama digodok Tim Promosi dan Mutasi MA. Hasil rapat tim kebetulan saja diumumkan dalam waktu yang berdekatan dengan vonis terhadap Ahok.
"Itu mutasi promosi reguler. Itu ada (hakim) 383 kan, semuanya itu. Jadi kebetulan tiga hakim Ahok itu masuk di dalam kelompok mutasi promosi itu. Kebetulan saja jadwalnya berbarengan dengan putusan pengadilan Jakarta Utara," katanya.
Sementara, dua hakim lainnya yang juga menjadi anggota majelis hakim kasus Ahok yakni Didik Wuryanto dan I Wayan Wirjana tidak mendapat promosi. Menurut pendapat Suhadi kemungkinan karena mereka belum waktunya.
"Mungkin yang dua (hakim kasus Ahok) belum waktunya kali," kata Suhadi.
Posisi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah ditinggalkan Dwiarso kini digantikan Cakra Alam yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO