Suara.com - Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera mengatakan sebenarnya tidak puas dengan vonis dua tahun penjara buat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). GNPF menginginkan Ahok dipenjara minimal empat tahun tanpa masa percobaan.
"GNPF juga sebenarnya nggak puas dengan vonis itu. Karena tidak sesuai dengan ekspektasi. GNPF ingin Ahok divonis minimal empat tahun," katanya di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Menurut Kapitra vonis dua tahun penjara tidak sesuai dengan fakta hukum dalma persidangan. Kapitra mengatakan selama ini semua terdakwa kasus penistaan agama selalu divonis maksimal.
"Merujuk pada yurisprudensi. Majelis hakim mempunyai landasan hukum yang kuat dalam memutuskan itu, kita menghormati walaupun tidak sesuai ekspektasi," kata Kapitra.
Mengenai vonis hakim lebih berat dari permintaan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, itu tidak mengherankan bagi Kapitra. Sebab, landasan hakim dalam memutuskan vonis bukan tuntutan jaksa.
"Yurisprundensi hakim dalam memutuskan perkara berdasarkan pada surat dakwaan bukan pada tuntutan, sehingga banyak sekali kasus yang dihukum jaksa lalu dibebaskan hakim, atau dibebaskan oleh jaksa dihukum oleh hakim," katanya.
Tapi apapun putusannya, hakim sudah mengetukkan palu. Kapitra menyayangkan jika masih ada yang menganggap vonis tersebut tidak adil.
"Yang nggak adil itu, kalau masyarakat jadi hakim, pengacara jadi hakim. Kan itu kewenangan hakim, semuanya sudah punya kewenangan. Kalau nggak percaya hakim ya, bikin hakim jalanan seperti sekarang ini," kata Kapitra.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan