Suara.com - Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera mengatakan sebenarnya tidak puas dengan vonis dua tahun penjara buat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). GNPF menginginkan Ahok dipenjara minimal empat tahun tanpa masa percobaan.
"GNPF juga sebenarnya nggak puas dengan vonis itu. Karena tidak sesuai dengan ekspektasi. GNPF ingin Ahok divonis minimal empat tahun," katanya di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Menurut Kapitra vonis dua tahun penjara tidak sesuai dengan fakta hukum dalma persidangan. Kapitra mengatakan selama ini semua terdakwa kasus penistaan agama selalu divonis maksimal.
"Merujuk pada yurisprudensi. Majelis hakim mempunyai landasan hukum yang kuat dalam memutuskan itu, kita menghormati walaupun tidak sesuai ekspektasi," kata Kapitra.
Mengenai vonis hakim lebih berat dari permintaan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, itu tidak mengherankan bagi Kapitra. Sebab, landasan hakim dalam memutuskan vonis bukan tuntutan jaksa.
"Yurisprundensi hakim dalam memutuskan perkara berdasarkan pada surat dakwaan bukan pada tuntutan, sehingga banyak sekali kasus yang dihukum jaksa lalu dibebaskan hakim, atau dibebaskan oleh jaksa dihukum oleh hakim," katanya.
Tapi apapun putusannya, hakim sudah mengetukkan palu. Kapitra menyayangkan jika masih ada yang menganggap vonis tersebut tidak adil.
"Yang nggak adil itu, kalau masyarakat jadi hakim, pengacara jadi hakim. Kan itu kewenangan hakim, semuanya sudah punya kewenangan. Kalau nggak percaya hakim ya, bikin hakim jalanan seperti sekarang ini," kata Kapitra.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng
-
Gibran Turun Gunung, Cicilan Utang Korban Gempa NTT Bakal Dapat Kelonggaran
-
Kritik Manis PAW Patrol: The Dino Movie: Kenapa Anak-anak Harus Selalu Terlihat Berguna?
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar
-
Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi
-
Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa
-
Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal
-
OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan