Suara.com - Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera mengatakan sebenarnya tidak puas dengan vonis dua tahun penjara buat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). GNPF menginginkan Ahok dipenjara minimal empat tahun tanpa masa percobaan.
"GNPF juga sebenarnya nggak puas dengan vonis itu. Karena tidak sesuai dengan ekspektasi. GNPF ingin Ahok divonis minimal empat tahun," katanya di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Menurut Kapitra vonis dua tahun penjara tidak sesuai dengan fakta hukum dalma persidangan. Kapitra mengatakan selama ini semua terdakwa kasus penistaan agama selalu divonis maksimal.
"Merujuk pada yurisprudensi. Majelis hakim mempunyai landasan hukum yang kuat dalam memutuskan itu, kita menghormati walaupun tidak sesuai ekspektasi," kata Kapitra.
Mengenai vonis hakim lebih berat dari permintaan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, itu tidak mengherankan bagi Kapitra. Sebab, landasan hakim dalam memutuskan vonis bukan tuntutan jaksa.
"Yurisprundensi hakim dalam memutuskan perkara berdasarkan pada surat dakwaan bukan pada tuntutan, sehingga banyak sekali kasus yang dihukum jaksa lalu dibebaskan hakim, atau dibebaskan oleh jaksa dihukum oleh hakim," katanya.
Tapi apapun putusannya, hakim sudah mengetukkan palu. Kapitra menyayangkan jika masih ada yang menganggap vonis tersebut tidak adil.
"Yang nggak adil itu, kalau masyarakat jadi hakim, pengacara jadi hakim. Kan itu kewenangan hakim, semuanya sudah punya kewenangan. Kalau nggak percaya hakim ya, bikin hakim jalanan seperti sekarang ini," kata Kapitra.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan