Suara.com - Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menceritakan alasannya hendak memperkarakan Veronica Koman. Veronica akan diperkarakan karena orasi di tengah pendukung Basuki Tjahaja Purnam (Ahok) di depan rutan Cipinang, Jakarta Timur, yang isinya mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Dia menuduh rezim pemerintahan Jokowi lho. Apa hubungan rezim Pak Jokowi dengan putusan hukum Pak Ahok? Saya bagian dari rezim Pak Jokowi, saya anak buah Pak Jokowi. Sebagai mendagri saya wajib tanya," kata Tjahjo.
Tjahjo tak dapat menutupi ketidaksukaannya pada pernyataan Veronica bahwa rezim Jokowi lebih parah dibanding rezim Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ada yang ngata-ngatain rezim Pak Jokowi, bukan hanya pribadi, tetapi pemerintahan. Saya bagian dari rezim, hukum (vonis Ahok) sudah ada aturannya, hakim bertanggung jawab pada Tuhanlah. Dia teriak-teriak ini karena rezim Pak Jokowi, lebih bagus rezim masa lalu," ujar dia.
Tjahjo menilai pernyataan Veronica fitnah. Jika kemudian hendak memperkarakannya, sikap Tjahjo dinilai wajar.
"Kan wajar, kalau anda saya fitnah pasti tidak terima," tutur dia.
Saat ini, Tjahjo memberikan waktu sepekan kepada Veronica untuk mengklarifikasi maksud orasi pada Selasa (9/5/2017) malam. Tjahjo juga meminta Veronica meminta maaf melalui media.
"Saya hanya mau minta klarifikasi apa sih maksudnya (Veronica) seperti itu, mungkin karena dia emosional. Kalau dia clear, saya nggak macam-macam. Mengingatkan saja," kata dia.
Veronica tidak mau menanggapi sikap Mendagri.
"Saya belum mau komentar dulu. Tunggu perkembangannya saja," kata Veronica kepada Suara.com.
Bantah sebar data Veronica
Tjahjo membantah telah menyebarluaskan e-KTP Veronica lewat group WhatsApp kepada wartawan.
"Nggak ada (menyebarkan e-KTP Veronica), yang nyebar teman anda saja kan wartawan. Hanya (kirim e-KTP Veronica) ke satu orang saja," kata dia.
Tjahjo kemudian menjelaskan awal mula memberikan e-KTP Veronica kepada wartawan tersebut. Ihwalnya, wartawan menanyakan bukti.
"Dia (salah satu wartawan) tanya, mau kirim apa sudah ada bukti? Ada, mana buktinya, ini (e-KTP) buktinya. Kan nggak mungkin saya kirim surat, harus data valid," kata dia.
Tjahjo menegaskan dirinya tidak anti kritik.
"Ini bukan kritik, kalau kritik nggak akan marah. Kalau anda difitnah bagaimana, mau nggak? Saya minta klarifikasi kok kamu sebut urusan si Ahok yang dihukum pengadilan, kok yang disalahkan Pak Jokowi. Hubungan Pak Jokowi apa, hakim itu netral, tanggung jawab ke tuhan bukan ke Pak Jokowi. Saya bagian dari anak buah Jokowi tersinggung dong, saya harus bela Presiden saya," kata dia.
Kritik Mendagri
Ketua AJI Indonesia Suwarjono menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah media massa yang turut memberitakan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh Tjahjo.
“Pers selayaknya memberitakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu, karena ada sejumlah aturan hukum yang diduga telah dilanggar Menteri Dalam Negeri dengan penyebar-luasan identitas pribadi orator itu. Cara-cara Menteri Dalam Negeri itu melanggar jaminan perlindungan hak pribadi dan jaminan kebebasan hak berpendapat warga negara yang dijamin Pasal Pasal 28E ayat (2) dan (3) serta Pasal 28G ayat (1) Undang-undang Dasar 1945,” kata Suwarjono.
Meski demikian, AJI Indonesia menyayangkan sejumlah pemberitaan pers yang justru mengungkap rinci data-data pribadi orator itu.
“Kami menyerukan, cara pers untuk mengkritisi dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Dalam Negeri sedapat mungkin tidak mengungkapkan data pribadi orator itu.
“Sesuai ketentuan Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Penafsiran resmi dari Dewan Pers telah menegaskan, bahwa pengertian ‘cara profesional’ itu mencakup kewajiban wartawan untuk menghormati hak privasi seseorang,” kata Suwarjono.
Tag
Berita Terkait
-
Dimakamkan di TMP Kalibata, Makam Doni Monardo Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo hingga Harmoko
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Kisah SBY yang Tolak Jawab 5 Pertanyaan Megawati
-
Profil dan Rekam Jejak Azwar Anas, Bakal Dilantik Jokowi Jadi Menpan RB
-
Megawati Sudah Setor Nama Pengganti Tjahjo Kumolo ke Jokowi, Hasto : Lebih Dari Satu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat