Suara.com - Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menceritakan alasannya hendak memperkarakan Veronica Koman. Veronica akan diperkarakan karena orasi di tengah pendukung Basuki Tjahaja Purnam (Ahok) di depan rutan Cipinang, Jakarta Timur, yang isinya mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Dia menuduh rezim pemerintahan Jokowi lho. Apa hubungan rezim Pak Jokowi dengan putusan hukum Pak Ahok? Saya bagian dari rezim Pak Jokowi, saya anak buah Pak Jokowi. Sebagai mendagri saya wajib tanya," kata Tjahjo.
Tjahjo tak dapat menutupi ketidaksukaannya pada pernyataan Veronica bahwa rezim Jokowi lebih parah dibanding rezim Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ada yang ngata-ngatain rezim Pak Jokowi, bukan hanya pribadi, tetapi pemerintahan. Saya bagian dari rezim, hukum (vonis Ahok) sudah ada aturannya, hakim bertanggung jawab pada Tuhanlah. Dia teriak-teriak ini karena rezim Pak Jokowi, lebih bagus rezim masa lalu," ujar dia.
Tjahjo menilai pernyataan Veronica fitnah. Jika kemudian hendak memperkarakannya, sikap Tjahjo dinilai wajar.
"Kan wajar, kalau anda saya fitnah pasti tidak terima," tutur dia.
Saat ini, Tjahjo memberikan waktu sepekan kepada Veronica untuk mengklarifikasi maksud orasi pada Selasa (9/5/2017) malam. Tjahjo juga meminta Veronica meminta maaf melalui media.
"Saya hanya mau minta klarifikasi apa sih maksudnya (Veronica) seperti itu, mungkin karena dia emosional. Kalau dia clear, saya nggak macam-macam. Mengingatkan saja," kata dia.
Veronica tidak mau menanggapi sikap Mendagri.
"Saya belum mau komentar dulu. Tunggu perkembangannya saja," kata Veronica kepada Suara.com.
Bantah sebar data Veronica
Tjahjo membantah telah menyebarluaskan e-KTP Veronica lewat group WhatsApp kepada wartawan.
"Nggak ada (menyebarkan e-KTP Veronica), yang nyebar teman anda saja kan wartawan. Hanya (kirim e-KTP Veronica) ke satu orang saja," kata dia.
Tjahjo kemudian menjelaskan awal mula memberikan e-KTP Veronica kepada wartawan tersebut. Ihwalnya, wartawan menanyakan bukti.
"Dia (salah satu wartawan) tanya, mau kirim apa sudah ada bukti? Ada, mana buktinya, ini (e-KTP) buktinya. Kan nggak mungkin saya kirim surat, harus data valid," kata dia.
Tjahjo menegaskan dirinya tidak anti kritik.
"Ini bukan kritik, kalau kritik nggak akan marah. Kalau anda difitnah bagaimana, mau nggak? Saya minta klarifikasi kok kamu sebut urusan si Ahok yang dihukum pengadilan, kok yang disalahkan Pak Jokowi. Hubungan Pak Jokowi apa, hakim itu netral, tanggung jawab ke tuhan bukan ke Pak Jokowi. Saya bagian dari anak buah Jokowi tersinggung dong, saya harus bela Presiden saya," kata dia.
Kritik Mendagri
Ketua AJI Indonesia Suwarjono menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah media massa yang turut memberitakan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh Tjahjo.
“Pers selayaknya memberitakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu, karena ada sejumlah aturan hukum yang diduga telah dilanggar Menteri Dalam Negeri dengan penyebar-luasan identitas pribadi orator itu. Cara-cara Menteri Dalam Negeri itu melanggar jaminan perlindungan hak pribadi dan jaminan kebebasan hak berpendapat warga negara yang dijamin Pasal Pasal 28E ayat (2) dan (3) serta Pasal 28G ayat (1) Undang-undang Dasar 1945,” kata Suwarjono.
Meski demikian, AJI Indonesia menyayangkan sejumlah pemberitaan pers yang justru mengungkap rinci data-data pribadi orator itu.
“Kami menyerukan, cara pers untuk mengkritisi dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Dalam Negeri sedapat mungkin tidak mengungkapkan data pribadi orator itu.
“Sesuai ketentuan Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Penafsiran resmi dari Dewan Pers telah menegaskan, bahwa pengertian ‘cara profesional’ itu mencakup kewajiban wartawan untuk menghormati hak privasi seseorang,” kata Suwarjono.
Tag
Berita Terkait
-
Dimakamkan di TMP Kalibata, Makam Doni Monardo Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo hingga Harmoko
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Kisah SBY yang Tolak Jawab 5 Pertanyaan Megawati
-
Profil dan Rekam Jejak Azwar Anas, Bakal Dilantik Jokowi Jadi Menpan RB
-
Megawati Sudah Setor Nama Pengganti Tjahjo Kumolo ke Jokowi, Hasto : Lebih Dari Satu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?