Suara.com - Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menceritakan alasannya hendak memperkarakan Veronica Koman. Veronica akan diperkarakan karena orasi di tengah pendukung Basuki Tjahaja Purnam (Ahok) di depan rutan Cipinang, Jakarta Timur, yang isinya mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Dia menuduh rezim pemerintahan Jokowi lho. Apa hubungan rezim Pak Jokowi dengan putusan hukum Pak Ahok? Saya bagian dari rezim Pak Jokowi, saya anak buah Pak Jokowi. Sebagai mendagri saya wajib tanya," kata Tjahjo.
Tjahjo tak dapat menutupi ketidaksukaannya pada pernyataan Veronica bahwa rezim Jokowi lebih parah dibanding rezim Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ada yang ngata-ngatain rezim Pak Jokowi, bukan hanya pribadi, tetapi pemerintahan. Saya bagian dari rezim, hukum (vonis Ahok) sudah ada aturannya, hakim bertanggung jawab pada Tuhanlah. Dia teriak-teriak ini karena rezim Pak Jokowi, lebih bagus rezim masa lalu," ujar dia.
Tjahjo menilai pernyataan Veronica fitnah. Jika kemudian hendak memperkarakannya, sikap Tjahjo dinilai wajar.
"Kan wajar, kalau anda saya fitnah pasti tidak terima," tutur dia.
Saat ini, Tjahjo memberikan waktu sepekan kepada Veronica untuk mengklarifikasi maksud orasi pada Selasa (9/5/2017) malam. Tjahjo juga meminta Veronica meminta maaf melalui media.
"Saya hanya mau minta klarifikasi apa sih maksudnya (Veronica) seperti itu, mungkin karena dia emosional. Kalau dia clear, saya nggak macam-macam. Mengingatkan saja," kata dia.
Veronica tidak mau menanggapi sikap Mendagri.
"Saya belum mau komentar dulu. Tunggu perkembangannya saja," kata Veronica kepada Suara.com.
Bantah sebar data Veronica
Tjahjo membantah telah menyebarluaskan e-KTP Veronica lewat group WhatsApp kepada wartawan.
"Nggak ada (menyebarkan e-KTP Veronica), yang nyebar teman anda saja kan wartawan. Hanya (kirim e-KTP Veronica) ke satu orang saja," kata dia.
Tjahjo kemudian menjelaskan awal mula memberikan e-KTP Veronica kepada wartawan tersebut. Ihwalnya, wartawan menanyakan bukti.
"Dia (salah satu wartawan) tanya, mau kirim apa sudah ada bukti? Ada, mana buktinya, ini (e-KTP) buktinya. Kan nggak mungkin saya kirim surat, harus data valid," kata dia.
Tjahjo menegaskan dirinya tidak anti kritik.
"Ini bukan kritik, kalau kritik nggak akan marah. Kalau anda difitnah bagaimana, mau nggak? Saya minta klarifikasi kok kamu sebut urusan si Ahok yang dihukum pengadilan, kok yang disalahkan Pak Jokowi. Hubungan Pak Jokowi apa, hakim itu netral, tanggung jawab ke tuhan bukan ke Pak Jokowi. Saya bagian dari anak buah Jokowi tersinggung dong, saya harus bela Presiden saya," kata dia.
Kritik Mendagri
Ketua AJI Indonesia Suwarjono menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah media massa yang turut memberitakan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh Tjahjo.
“Pers selayaknya memberitakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu, karena ada sejumlah aturan hukum yang diduga telah dilanggar Menteri Dalam Negeri dengan penyebar-luasan identitas pribadi orator itu. Cara-cara Menteri Dalam Negeri itu melanggar jaminan perlindungan hak pribadi dan jaminan kebebasan hak berpendapat warga negara yang dijamin Pasal Pasal 28E ayat (2) dan (3) serta Pasal 28G ayat (1) Undang-undang Dasar 1945,” kata Suwarjono.
Meski demikian, AJI Indonesia menyayangkan sejumlah pemberitaan pers yang justru mengungkap rinci data-data pribadi orator itu.
“Kami menyerukan, cara pers untuk mengkritisi dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Dalam Negeri sedapat mungkin tidak mengungkapkan data pribadi orator itu.
“Sesuai ketentuan Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Penafsiran resmi dari Dewan Pers telah menegaskan, bahwa pengertian ‘cara profesional’ itu mencakup kewajiban wartawan untuk menghormati hak privasi seseorang,” kata Suwarjono.
Tag
Berita Terkait
-
Dimakamkan di TMP Kalibata, Makam Doni Monardo Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo hingga Harmoko
-
Sepak Terjang Rahajeng Anak Tjahjo Kumolo: Gabung PDIP, Mau Nyaleg di 2024
-
Kisah SBY yang Tolak Jawab 5 Pertanyaan Megawati
-
Profil dan Rekam Jejak Azwar Anas, Bakal Dilantik Jokowi Jadi Menpan RB
-
Megawati Sudah Setor Nama Pengganti Tjahjo Kumolo ke Jokowi, Hasto : Lebih Dari Satu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi