Suara.com - Adik dari Elang Mulia Lesmana, mahasiswa Universitas Trisakti yang tertembak saat melakukan aksi damai memperjuangkan reformasi, Awangga, meminta pemerintah menuntaskan proses hukum kasus yang terjadi pada 1998 itu.
"Keluarga menolak lupa. Kami sampai saat ini minta kasus Trisakti diungkap dan dituntaskan," ujar Awangga yang ditemui di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2017).
Apalagi, lanjutnya, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat telah menjadi salah satu janji Presiden Joko Widodo ketika masa kampanye menjelang pemilihan presiden pada 2014.
"Presiden waktu itu bilang mau tuntaskan. Kami tunggu," tambahnya.
Terkait kasus penembakan empat mahasiswa tersebut, pihak kampus juga mengaku memiliki keinginan yang sama dengan Awangga.
"Dari Universitas Trisakti tentu berharap pemerintah dapat mengupayakan pengungkapan secara jelas tentang kejadian dan pelaku sebenarnya," kata Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ini menilai penyelesaian kasus tersebut akan menjadi pelajaran penting bagi Bangsa Indonesia, sehingga kejadian itu tidak terulang di masa mendatang.
"Kami juga ingin ke depannya tidak ada korban maupun pihak yang dikorbankan lagi dengan kejadian serupa," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Senat Universitas Trisakti Dadan Umar Daihani turut mendorong pemerintahan Joko Widodo untuk tidak menghentikan proses hukum kasus yang terjadi sejak 19 tahun silam itu.
Baca Juga: Pembubaran HTI, PBNU: Pemerintah Bukan Melawan Islam, Tapi...
"Proses hukum harus tetap ditegakkan dalam kasus ini. Kita harus ingat, mereka memperjuangkan ide reformasi, yang mana kalau saat itu reformasi tidak terjadi bisa saja masa depan Indonesia kelam," terangnya.
Menurut dia, ketika kasus ini dibuka dengan jelas, generasi muda, termasuk mahasiswa, kelak akan mendapatkan ilmu yang sangat penting.
"Mahasiswa akan mengerti bahwa mereka bisa menentukan masa depan negara, seperti yang terjadi pada 1998 itu," kata Dadan.
Pada awal 2017, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan akan menyelesaikan pelanggaran berat HAM melalui jalur nonyudisial atau rekonsiliasi.
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan rekonsiliasi kelak akan dilaksanakan oleh lembaga buatan pemerintah, yakni Dewan Kerukunan Nasional (DKN).
Namun, hingga kini ia belum merinci cara kerja DKN dalam mewujudkan rekonsiliasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat