Suara.com - Adik dari Elang Mulia Lesmana, mahasiswa Universitas Trisakti yang tertembak saat melakukan aksi damai memperjuangkan reformasi, Awangga, meminta pemerintah menuntaskan proses hukum kasus yang terjadi pada 1998 itu.
"Keluarga menolak lupa. Kami sampai saat ini minta kasus Trisakti diungkap dan dituntaskan," ujar Awangga yang ditemui di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2017).
Apalagi, lanjutnya, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat telah menjadi salah satu janji Presiden Joko Widodo ketika masa kampanye menjelang pemilihan presiden pada 2014.
"Presiden waktu itu bilang mau tuntaskan. Kami tunggu," tambahnya.
Terkait kasus penembakan empat mahasiswa tersebut, pihak kampus juga mengaku memiliki keinginan yang sama dengan Awangga.
"Dari Universitas Trisakti tentu berharap pemerintah dapat mengupayakan pengungkapan secara jelas tentang kejadian dan pelaku sebenarnya," kata Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ini menilai penyelesaian kasus tersebut akan menjadi pelajaran penting bagi Bangsa Indonesia, sehingga kejadian itu tidak terulang di masa mendatang.
"Kami juga ingin ke depannya tidak ada korban maupun pihak yang dikorbankan lagi dengan kejadian serupa," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Senat Universitas Trisakti Dadan Umar Daihani turut mendorong pemerintahan Joko Widodo untuk tidak menghentikan proses hukum kasus yang terjadi sejak 19 tahun silam itu.
Baca Juga: Pembubaran HTI, PBNU: Pemerintah Bukan Melawan Islam, Tapi...
"Proses hukum harus tetap ditegakkan dalam kasus ini. Kita harus ingat, mereka memperjuangkan ide reformasi, yang mana kalau saat itu reformasi tidak terjadi bisa saja masa depan Indonesia kelam," terangnya.
Menurut dia, ketika kasus ini dibuka dengan jelas, generasi muda, termasuk mahasiswa, kelak akan mendapatkan ilmu yang sangat penting.
"Mahasiswa akan mengerti bahwa mereka bisa menentukan masa depan negara, seperti yang terjadi pada 1998 itu," kata Dadan.
Pada awal 2017, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan akan menyelesaikan pelanggaran berat HAM melalui jalur nonyudisial atau rekonsiliasi.
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan rekonsiliasi kelak akan dilaksanakan oleh lembaga buatan pemerintah, yakni Dewan Kerukunan Nasional (DKN).
Namun, hingga kini ia belum merinci cara kerja DKN dalam mewujudkan rekonsiliasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat