Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firza Husein, istri Rizieq Shihab: Syarifah Fadlun, dan Fatima atau Kak Ema, pekan depan. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi yang disebar seseorang di situs baladacintarizieq.com.
"Minggu depan Firza sama Ema (kami jadwalkan pemeriksaan. Istrinya pak Rizieq itu juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Argo mengatakan keterangan mereka sangat penting didapatkan penyidik.
"Tambahan aja. Yang masih kurang," kata dia.
"Minggu depan Firza sama Ema (kami jadwalkan pemeriksaan. Istrinya pak Rizieq itu juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Argo mengatakan keterangan mereka sangat penting didapatkan penyidik.
"Tambahan aja. Yang masih kurang," kata dia.
Keterangan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab juga dibutuhkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik dua kali memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum bisa hadir.
Saat ini, polisi menyiapkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya. Kabar terakhir, Rizieq berada di Malaysia dalam rangka mengejar deadline penyelesaian disertasi untuk mendapatkan gelar doktor.
"Kan dia saksi. Kalau dia pulang baru kami bawa dia (Rizieq)," kata Argo.
Menanggapi rencana penyidik menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya, pengacara Kapitra Ampera mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau dipanggilan pertama kan diberi waktu tiga hari, kalau nggak datang, diberikan panggilan dua, juga diberi jeda tiga hari untuk datang. Nah kalau nggak datang ada panggilan ketiga sekaligus ada surat membawa," kata Kapitra kepada Suara.com.
Kapitra mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat, Rizieq kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tunggu satu dua hari ini, mudah-mudahan kembali. Kalau kembali tentu kita antarkan (ke Polda Metro Jaya), kalau belum kembali, tentu nanti akan dijelaskan alasannya kenapa kalau nggak datang," kata Kapitra.
Tapi kalau memang dalam waktu dekat Rizieq belum bisa hadir karena masih ada kegiatan lain di luar Jakarta, kata Kapitra, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
Penyidik dua kali memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum bisa hadir.
Saat ini, polisi menyiapkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya. Kabar terakhir, Rizieq berada di Malaysia dalam rangka mengejar deadline penyelesaian disertasi untuk mendapatkan gelar doktor.
"Kan dia saksi. Kalau dia pulang baru kami bawa dia (Rizieq)," kata Argo.
Menanggapi rencana penyidik menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya, pengacara Kapitra Ampera mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau dipanggilan pertama kan diberi waktu tiga hari, kalau nggak datang, diberikan panggilan dua, juga diberi jeda tiga hari untuk datang. Nah kalau nggak datang ada panggilan ketiga sekaligus ada surat membawa," kata Kapitra kepada Suara.com.
Kapitra mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat, Rizieq kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tunggu satu dua hari ini, mudah-mudahan kembali. Kalau kembali tentu kita antarkan (ke Polda Metro Jaya), kalau belum kembali, tentu nanti akan dijelaskan alasannya kenapa kalau nggak datang," kata Kapitra.
Tapi kalau memang dalam waktu dekat Rizieq belum bisa hadir karena masih ada kegiatan lain di luar Jakarta, kata Kapitra, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam