Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firza Husein, istri Rizieq Shihab: Syarifah Fadlun, dan Fatima atau Kak Ema, pekan depan. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi yang disebar seseorang di situs baladacintarizieq.com.
"Minggu depan Firza sama Ema (kami jadwalkan pemeriksaan. Istrinya pak Rizieq itu juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Argo mengatakan keterangan mereka sangat penting didapatkan penyidik.
"Tambahan aja. Yang masih kurang," kata dia.
"Minggu depan Firza sama Ema (kami jadwalkan pemeriksaan. Istrinya pak Rizieq itu juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Argo mengatakan keterangan mereka sangat penting didapatkan penyidik.
"Tambahan aja. Yang masih kurang," kata dia.
Keterangan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab juga dibutuhkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik dua kali memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum bisa hadir.
Saat ini, polisi menyiapkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya. Kabar terakhir, Rizieq berada di Malaysia dalam rangka mengejar deadline penyelesaian disertasi untuk mendapatkan gelar doktor.
"Kan dia saksi. Kalau dia pulang baru kami bawa dia (Rizieq)," kata Argo.
Menanggapi rencana penyidik menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya, pengacara Kapitra Ampera mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau dipanggilan pertama kan diberi waktu tiga hari, kalau nggak datang, diberikan panggilan dua, juga diberi jeda tiga hari untuk datang. Nah kalau nggak datang ada panggilan ketiga sekaligus ada surat membawa," kata Kapitra kepada Suara.com.
Kapitra mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat, Rizieq kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tunggu satu dua hari ini, mudah-mudahan kembali. Kalau kembali tentu kita antarkan (ke Polda Metro Jaya), kalau belum kembali, tentu nanti akan dijelaskan alasannya kenapa kalau nggak datang," kata Kapitra.
Tapi kalau memang dalam waktu dekat Rizieq belum bisa hadir karena masih ada kegiatan lain di luar Jakarta, kata Kapitra, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
Penyidik dua kali memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum bisa hadir.
Saat ini, polisi menyiapkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya. Kabar terakhir, Rizieq berada di Malaysia dalam rangka mengejar deadline penyelesaian disertasi untuk mendapatkan gelar doktor.
"Kan dia saksi. Kalau dia pulang baru kami bawa dia (Rizieq)," kata Argo.
Menanggapi rencana penyidik menerbitkan surat perintah membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya, pengacara Kapitra Ampera mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Kalau dipanggilan pertama kan diberi waktu tiga hari, kalau nggak datang, diberikan panggilan dua, juga diberi jeda tiga hari untuk datang. Nah kalau nggak datang ada panggilan ketiga sekaligus ada surat membawa," kata Kapitra kepada Suara.com.
Kapitra mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat, Rizieq kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tunggu satu dua hari ini, mudah-mudahan kembali. Kalau kembali tentu kita antarkan (ke Polda Metro Jaya), kalau belum kembali, tentu nanti akan dijelaskan alasannya kenapa kalau nggak datang," kata Kapitra.
Tapi kalau memang dalam waktu dekat Rizieq belum bisa hadir karena masih ada kegiatan lain di luar Jakarta, kata Kapitra, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan